Kamis, 31 Mei 2012

Makalah Profesi Guru

BAB I
PENDAHULUAN

Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa Pendidikan adalah suatu bentuk investasi jangka panjang yang penting bagi seorang manusia. Pendidikan yang berhasil akan menciptakan manusia yang pantas dan berkelayakan di masyarakat seta tidak menyusahkan orang lain. Masyarakat dari yang paling terbelakang sampai yang paling maju mengakui bahwa pendidik / guru merupakan satu diantara sekian banyak unsur pembentuk utama calon anggota masyarakat. Namun, wujud pengakuan itu berbeda-beda antara satu masyarakat dan masyarakat yang lain. Sebagian mengakui pentingnya peranan guru itu dengan cara yang lebih konkrit, sementara yang lain masih menyangsikan besarnya tanggung jawab seorang guru, termasuk masyarakat yang sering menggaji guru lebih rendah daripada yang sepantasnya.
Demikian pula, sebagian orang tua kadang-kadang merasa cemas ketika menyaksikan anak-anak mereka berangkat ke sekolah, karena masih ragu akan kemampuan guru mereka. Di pihak lain setelah beberapa bulan pertama mengajar, guru-guru pada umumnya sudah menyadari betapa besar pengaruh terpendam yang mereka miliki terhadap pembinaan kepribadian peserta didik.
Dalam makalah ini akan dipaparkan pengertian profesi dan ciri-cirinya berikut syarat-syarat profesi secara umum. Kemudian di bab selanjutnya diketengahkan profesi guru dan syarat-syarat dalam membangun profesionalisme guru. Dan yang terakhir, kesimpulan pembahasan yang telah dipaparkan.

BAB II
PENGERTIAN PROFESI DAN SYARATNYA

2.1.    Pengertian Profesi dan ciri-cirinya
Secara estimologi, istilah profesi berasal dari bahasa Inggris yaitu profession atau bahasa latin, profecus, yang artinya mengakui, adanya pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam melakukan suatu pekerjaan. Sedangkan secara terminologi, profesi berarti suatu pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya yang ditekankan pada pekerjaan mental; yaitu adanya persyaratan pengetahuan teoritis sebagai instrumen untuk melakukan perbuatan praktis, bukan pekerjaan manual (Danin, 2002). Jadi suatu profesi harus memiliki tiga pilar pokok, yaitu pengetahuan, keahlian, dan persiapan akademik.
Profesi Keguruan, Kata Profesi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejuruan, dsb) tertentu. Di dalam profesi dituntut adanya keahlian dan etika khusus serta standar layanan. Pengertian ini mengandung implikasi bahwa profesi hanya dapat dilakukan oleh orang-orang secara khusus di persiapkan untuk itu. Dengan kata lain profesi bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak memperoleh pekerjaan lain.
Profesi adalah suatu pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan/menuntut keahlian (expertise), menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Keahlian diperoleh dari lembaga pendidikan yang khusus diperuntukkan untuk itu dengan kurikulum yang dapat dipertanggungjawabkan. 
Singkatnya profesi memberikan jasa penting yang memerlukan pelatihan intelektual yang ekstensif.’ 
Menurut Ornstein dan Levine (1984) menyatakan bahwa profesi itu adalah jabatan yang sesuai dengan pengertian profesi di bawah ini:
1.    Melayani masyarakat merupakan karier yang akan dilaksanakan sepanjang hayat.
2.    Memerlukan bidang ilmu dan keterampilan tertentu diluar jangkauan khalayak ramai.
3.    Menggunakan hasil penelitin dan aplikasi dari teori ke praktik.
4.    Memerlukan pelatihan khusus dengan waktu yang panjang
5.    Terkendali berdasarkan lisensi buku dan atau mempunyai persyaratan yang masuk.
6.    Otonomi dalam membuat keputusan tentang ruang lingkup kerja tertentu
7.    Menerima tanggung jawab terhadap keputusan yang diambil dan unjuk kerja yang ditampilkan yang gerhubungan denan layanan yang diberikan
8.    Mempunyai komitmen terhadap jabatan dan klien
9.    Menggunakan administrator untuk memudahkan profesinya relatif bebas dari supervisi dalam jabatan
10.    Mempunyai organisasi yang diatur oleh anggota profesi sendiri
11.    Mempunyai asosiasi profesi dan atau kelompok ‘elit’ untuk mengetahui dan mengakui keberhasilan anggotanya
12.    Mempunyai kode etik untuk menjelaskan hal-hal yang meragukan atau menyangsikan yang berhubungan dengan layanan yang diberikan
Pada sisi lain profesi mempunyai pengertian seorang yang menekuni pekerjaan berdasarkan keahlian, kemampuan, teknik dan prosedur berdasarkan intelektual. Hal demikian dapat dibaca pula pendapat Volmer dan Mills (1966), Mc Cully (1969), dan Diana W. Kommer (dalam sagala, 2000:195-196), mereka sama-sama mengartikan profesi sebagai spesialisasi dari jabatan intelektualyang diperoleh melalui study dan training, bertujuan menciptakan keterampilan, pekerjaan yang bernilai tinggi, sehingga keterampilan dan pekerjaan itu diminati, disenangi oleh orang lain, dan dia dapat melakukan pekerjaan itu dengan mendapat imbalan berupa bayaran, upah, dan gaji (payment). 

2.2.    Profesi Guru Dan Syarat-Syaratnya
Guru adalah sebuah profesi, sebagaimana profesi lainnya merujuk pada pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan. Suatu profesi tidak bisa di lakukan oleh sembarang orang yang tidak dilatih atau dipersiapkan untuk itu. Suatu profesi umumnya berkembang dari pekerjaan (vocational), yang kemudian berkembang makin matang serta ditunjang oleh tiga hal: keahlian, komitmen, dan keterampilan, yang membentuk sebuah segitiga sama sisi yang di tengahnya terletak profesionalisme.
Menurut Dedi Supriadi (1999), profesi kependidikan dan/atau keguruan dapat disebut sebagai profesi yang sedang tumbuh (emerging profession) yang tingkat kematangannya belum sampai pada apa yang telah dicapai oleh profesi-profesi tua (old profession) seperti: kedokteran, hukum, notaris, farmakologi, dan arsitektur. Selama ini, di Indonesia, seorang sarjana pendidikan atau sarjana lainnya yang bertugas di institusi pendidikan dapat mengajar mata pelajaran apa saja, sesuai kebutuhan/ kekosongan/ kekurangan guru mata pelajaran di sekolah itu, cukup dengan “surat tugas” dari kepala sekolah.
Pada dasarnya profesi guru adalah profesi yang sedang tumbuh. Walaupun ada yang berpendapat bahwa guru adalah jabatan semiprofesional, namun sebenarnya lebih dari itu. Hal ini dimungkinkan karena jabatan guru hanya dapat diperoleh pada lembaga pendidikan yang lulusannya menyiapkan tenaga guru, adanya organisasi profesi, kode etik dan ada aturan tentang jabatan fungsional guru (SK Menpan No. 26/1989).
Usaha profesionalisasi merupakan hal yang tidak perlu ditawar-tawar lagi karena uniknya profesi guru. Profesi guru harus memiliki berbagai kompetensi seperti kompetensi profesional, personal dan sosial.
Jabatan guru dilatarbelakangi oleh adanya kebutuhan tenaga guru. Kebutuhan ini meningkat dengan adanya lembaga pendidikan yang menghasilkan calon guru untuk menghasilkan guru yang profesional. Pada masa sekarang ini LPTK menjadi satu-satunya lembaga yang menghasilkan guru. Walaupun jabatan profesi guru belum dikatakan penuh, namun kondisi ini semakin membaik dengan peningkatan penghasilan guru, pengakuan profesi guru, organisasi profesi yang semakin baik, dan lembaga pendidikan yang menghasilkan tenaga guru sehingga ada sertifikasi guru melalui Akta Mengajar. Organisasi profesi berfungsi untuk menyatukan gerak langkah anggota profesi dan untuk meningkatkan profesionalitas para anggotanya. Setelah PGRI yang menjadi satu-satunya organisasi profesi guru di Indonesia, kemudian berkembang pula organisasi guru sejenis (MGMP).

2.3.    Syarat-Syarat Profesi Keguruan
Adapun syarat-syarat Profesi Keguruan adalah sebagai berikut;
1.    Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual.
2.    Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
3.    Jabatan yang memerlukan persiapan profesional yang lama (dibandingkan dengan pekerjaan yang memerlukan latihan umum belaka).
4.    Jabatan yang memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
5.    Jabatan yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen.
6.    Jabatan yang menentukan baku (standarnya) sendiri.
7.    Jabatan yang lebih mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.
8.    Jabatan yang mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.

BAB III
ETIKA KEGURUAN

Menurut UUD 1945 pasal 1 berbunyi “tiap-tiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran”. Berdasarkan pasal ini jelas bahwa semua warga negara tanpa terkecuali berhak mendapatkan pendidikan. Tujuan utamanya agar generasi muda penerus bangsa dapat memajukan negara Indonesia ini.
Berkaitan dengan itu, visi Menteri Pendidikan Nasional, Bambang Sudibyo memandang bahwa pendidikan pendidikan sebagai proses pembentukan manusia seutuhnya. Untuk mewujudkan visi ini dibutuhkan dana memadai(aspek kuantitatif) dan tenaga pendidik yang profesional (aspek kualitatif).
Ditinjau dari aspek kuantitatif, Mendiknas lebih lanjut mewacanakan guru akan makin dimanusiawikan dengan menaikkan gaji untuk memperbaiki mutu pendidikan nasional. Dengan kesejahteraan yang terjamin, para guru akan bangga dengan profesinya, mampu membeli buku, dan mempunyai waktu luang untuk belajar. Pada prinsipnya, menaikkan anggaran pendidikan selalu disebut sebagai conditio sine qua non (syarat mutlak).
Namun, pembangunan dalam pendidikan seharusnya tidak dipahami dari aspek kuantitatif saja, akan tetapi aspek kualitatif juga perlu diperhatikan. Dalam konteks ini guru adalah jantungnya. Tanpa guru yang profesional meskipun kebijakan pembaharuan secanggih apapun akan berakhir sia-sia.
Berdasarkan uraian di atas, makalah ini akan membahas bagaimana etika guru profesional dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan sesuai denga visi yang telah ditetapkan. Uraian dalam makalah ini di mulai bagaimana etika guru profesional terhadap peraturan perundang-undangan, etika guru profesional terhadap peserta didik, etika guru profesional terhadap pekerjaan, dan diakhiri dengan menguraikan etika guru profesional terhadap tempat kerjanya.

1.    Pengertian Etika dan Profesional
Etika berasal dari bahasa yunani yaitu kata “ethos” yang berarti suatu kehendak atau kebiasaan baik yang tetap. Yang pertama kali menggunakan kata-kata itu adalah seorang filosof Yunani yang bernama Aris Toteles ( 384 – 322 SM ).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Etika / moral adalah ajaran tentang baik dan buruk mengenai perbuatan, sikap, kewajiban dan sebagainya.
Menurut K. Bertenes, Etika adalah nilai-nilai atau norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang dalam mengatur tingkah lakunya.
Dari pengertian di atas, disimpulkan bahwa Etika merupakan ajaran baik dan buruk tentang perbuatan dan tingkah laku ( akhlak ). Jadi, Etika membicarakan tingkah laku manusia yang dilakukan dengan sadar di pandang dari sudut baik dan buruk sebagai suatu hasil penilaian.
Adapun yang dibicarakan dalam makalah ini, yaitu etika profesi, yang menyangkut hubungan manusia dengan sesamanya dalam satu lingkup profesi serta bagaimana mereka harus menjalankannya profesinya secara profesional agar diterima oleh masyarakat yang menggunakan jasa profesi tersebut. Dengan etika profesi diharapkan kaum profesional dapat bekerja sebaik mungkin, serta dapat mempertanggung jawabkan tugas yang dilakukannya dari segi tuntutan pekerjaannya.
Profesional adalah merupakan yang ahli dibidangnya, yang telah memperoleh pendidikan atau pelatihan khusus untuk pekerjaannya tersebut.
Profesional merupakan suatu profesi yang mengandalkan keterampilan atau keahlian khusus yang menuntut pengemban profesi tersebut untuk terus memperbaharui keterampilannya sesuai dengan perkembangan teknologi.
Untuk menjadi seseorang yang profesional, seseorang yang melakukan pekerjaan dituntut untuk memiliki beberapa sikap sebagai berikut :
1.    Komitmen Tinggi
Seorang profesional harus mempunyai komitmen yang kuat pada pekerjaan yang sedang dilakukannya.
2.    Tanggung Jawab
Seorang profesional harus bertanggung jawab penuh terhadap pekerjaan yang dilakukannya sendiri.
3.    Berpikir Sistemati
Seorang yang profesional harus mampu berpikir sitematis tentang apa yang dilakukannya dan belajar dari pengalamannya.
4.    Penguasaan Materi
Seorang profesional harus menguasai secara mendalam bahan / materi pekerjaan yang sedang dilakukannya.
5.    Menjadi bagian masyarakat professional
Seyogyanya seorang profesional harus menjadi bagian dari masyarakat dalam lingkungan profesinya.

2.    Kode Etik Guru Profesional
Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional.
Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari.
Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.
Dalam proses pendidikan, banyak unsur-unsur yang terlibat agar proses pendidikan dapat berjalan dengan baik. Salah satunya adalah guru sebagai tenaga pendidik. Guru sebagai suatu profesi kependidikan mempunyai tugas utama melayani masyarakat dalam dunia pendidikan. Dalam hal itu, guru sebagai jantung pendidikan dituntut semakin profesional seiring perkembangan ilmu dan teknologi. Etika profesional guru dituntut dalam hal ini. Etika yang harus dimiliki oleh seorang pendidik sesuai kode etik profesi keguruan. Berikut adalah kode etik profesi keguruan (dikutip Soetjipto dan kosasi, 1994:34-35).
Guru Indonesia menyadari bahwa pendidikan adalah bidang pengabdian terhadap tuhan yang maha esa, bangsa, dan negara, serta kemanusiaan pada umumnya. Guru Indonesia yang berjiwa Pancasila dan setia kepada Undang-Undang dasar 1945, turut bertanggung jawab atas terwujudnya cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945. oleh sebab itu, guru Indonesia terpanggil untuk menunaikan karyanya dengan memedomani dasar-dasar sbagai berikut:
1.    Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.
2.    Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional.
3.    Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
4.    Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar.
5.    Guru memelihara hubungan dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
6.    Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
7.    Guru memelihara hubungan seprofesinya, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial.
8.    Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.
9.    Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.


BAB IV
PENUTUP

Kesadaran umum akan besarnya tanggung jawab seorang guru serta berbagai pandangan masyarakat terhadap peranannya telah mendorong para tokoh dan ahli pendidikan untuk merumuskan ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan kualifikasi yang seharusnya dipenuhi oleh guru, sebagai pengajar guru mempunyai tugas menyelenggarakan proses belajar-mengajar tugas yang mengisi porsi terbesar dari profesi keguruan ini pada garis besarnya meliputi minimal empat pokok, yaitu :
1.    Menguasai bahan pengajaran
2.    Merencanakan program belajar-mengajar
3.    Melaksanakan, memimpin dan mengelola proses belajar-mengajar serta,
4.    Menilai dan mengevaluasi kegiatan belajar-mengajar
Jabatan guru merupakan jabatan Profesional, dan sebagai jabatan profesional, pemegangnya harus memenuhi kualifikasi tertentu. Kriteria jabatan profesional antara lain bahwa jabatan itu melibatkan kegiatan intelektual, mempunyai batang tubuh ilmu yang khusus, memerlukan persiapan lama untuk memangkunya, memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan, merupakan karier hidup dan keanggotaan yang permanen, menentukan baku perilakunya, mementingkan layanan, mempunyai organisasi profesional, dan mempunyai kode etik yang di taati oleh anggotanya.
Jabatan guru belum dapat memenuhi secara maksimal persyaratan itu, namun perkembangannya di tanah air menunjukkan arah untuk terpenuhinya persyaratan tersebut. Usaha untuk ini sangat tergantung kepada niat, perilaku dan komitmen dari guru sendiri dan organisasi yang berhubungan dengan itu, selain juga, oleh kebijaksanaan pemerintah.
Etika profesional seorang guru sangat dibutuhkan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan nasional. Seorang guru baru dapat disebut profesional jika telah menaati Kode Etik Keguruan yang telah ditetapkan.

DAFTAR PUSTAKA

Hamalik Oemar. 2004. Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi. Jakarta: Bumi Aksara.
Harris. 2006. “Etika Profesi”. Diakses Tanggal 9 Desember 2007 tersedia pada http://www.DuniaGuru.com/index.php?option=com.konten&task=view&id=303&itemid49
Ikbal Hasan. 2002. Pokok-pokok Materi Pendidikan Pancasila. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Kahar Mansyur. 1994. Membina Moral dan Akhlak. Jakarta: rineka Cipta.
Kartadinata. 2004. “Senja Kala Profesi Guru”. Diakses Tanggal 3 Desember 2007 tersedia pada http://www.Pikiran.com/cetak/1104/24/0802.htm
Nurhadi dkk., 2004. Pembelajaran Kontekstual. Malang: Universitas Negeri Malang.
Nurzaman. 2005. “Tingkatkan Mutu Siswa Lewat Profesional Guru”. Diakses Tanggal 3 Desember 2007 tersedia pada http://www.Pikiran-rakyat.com/index.php?option=com.conten&task=view&id=162&itemid36.
Soejipto dan Raflis kosasi. 1999. Profesi Keguruan. Jakarta:PT Rineka Cipta.
Syafruddin Nurdin. 2005. Guru Profesional dan implementasi Kurikulum. Jakarta: Quantum Teaching.


KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT karena dengan rahmat dan hidayah-Nya lah penulis dapat menyelesaikan makalah yang membahas tentang “SIKAP PROFESIONAL KEGURUAN(PROFESI DAN ETIKA KEGURUAN” Tepat pada waktunya. Shalawat dan salam semoga selalu tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Besar Muhammad saw beserta para keluarga, sahabat serta para pengikut beliau dari dulu sekarang hingga akhir zaman.
Makalah ini disusun dalam rangka memenuhi Tugas mata kuliah Profesi Kependidikan. Diharapkan dengan tersusunnya makalah ini dapat menyelesaikan berbagai macam masalah mengenai profesi guru. Semoga dengan tersusunnya makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca umumnya dan penulis secara pribadi.
Saya selaku penulis banyak masih merasa dan demi terwujudnya kesempurnaan makalah ini maka kami pihak penulis mengharapkan berbagai kritik dan saran-saran yang sifatnya membangun kearah kesempurnaan makalah ini.

Langsa,     Maret 2012
Penulis

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR        i
DAFTAR ISI        ii

BAB I    PENDAHULUAN        1

BAB II    PENGERTIAN PROFESI DAN SYARATNYA        2
A.    Pengertian Profesi dan ciri-cirinya        2
B.    Profesi Guru Dan Syarat-Syaratnya        4
C.    Syarat-Syarat Profesi Keguruan        5

BAB III    ETIKA KEGURUAN        7
A.    Pengertian Etika dan Profesional        8
B.    Kode Etik Guru Profesional        9

BAB IV    PENUTUP        11

DAFTAR PUSTAKA        12



Makalah Hadist

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Pengertian Hadits
Hadits adalah segala perkataan, perbuatan dan ketetapan dan persetujuan dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan ketetapan ataupun hukum dalam agama Islam. Hadits dijadikan sumber hukum dalam agama Islam selain Al-Qur'an, Ijma dan Qiyas, dimana dalam hal ini, kedudukan hadits merupakan sumber hukum kedua setelah Al-Qur'an.
Ada banyak ulama periwayat hadits, namun yang sering dijadikan referensi hadits-haditsnya ada tujuh ulama, yakni Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Daud, Imam Turmudzi, Imam Ahmad, Imam Nasa'i, dan Imam Ibnu Majah.

B.    Tujuan Pembelajaran Hadist
Yang dimaksud dengan tujuan pembelajaran hadits adalah suatu rumusan yang menunjukkan atau menjelaskan perubahan apayang harus terjadi, sebagai akibat dari pembelajaran  hadits yangdialami oleh peserta didik.
Hadits yang dipahami sebagai pernyataan, perbuatan, persetujuan dan hal yang berhubungan dengan Nabi Muhammad saw. Dalam tradisi Islam, hadits diyakini sebagai sumber ajaran agama kedua setelah al-Quran. Disamping itu hadits juga memiliki fungsi sebagai penjelas terhadap ayat-ayt al-Qur’an sebagaimana dijelaskan dalam QS: an-Nahl ayat 44. Hadits tersebut merupakan teks kedua, sabda-sabda nabi dalam perannya sebagai pembimbing bagi masyarakat yang beriman. Akan tetapi, pengambilan hadits sebagai dasar bukanlah hal yang mudah. Mengingat banyaknya persoalan yang terdapat dalam hadits itu sendiri. Sehingga dalam berhujjah dengan hadits tidaklah serta merta asal comot suatu hadits sebagai sumber ajaran.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Ruang Lingkup Pembahasan Ulumul Hadis:
1.    Sanad dan Pembahasannya
Sanad secara etimologi berarti :ماارتفع من الأرض artinya :bagian bumi yang paling menonjol. Sebagian ulama mengartikan : المعتمد  (sandaran, tempat bersandar, yang menjadi sandaran). Bentuk jama’nya adalah isnad, adapun musnad  artinya adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada yang lain. Secara terminologi sanad bisa didefinisikan sebagai
الطريقة الموصل الى المتن (jalan yang menyampaikan kepada matan hadis) atau secara sederhana dapat diartikan bahwa sanad adalah rentetan, deretan atau silsilah nama perawi yang jalin menjalin membentuk satu mata rantai yang mengantarkan pembacanya pada matan atau isi hadis nabi. Sanad itu sesungguhnya bermaterikan nama-nama, kuniyah, laqab-laqab dan gelaran lainnya yang dimiliki oleh seorang perawi yang merupakan sumber periwayatan dan penyandaran sebuah hadis. Sanad adalah kumpulan orang yang berfungsi  sebagai mediator penyampaian dan periwayatan hadis nabi. Ketiadaan sanad berakibat pada ditolaknya sebuah berita yang dianggap dan berasal dari nabi. Istilah lain yang semakna dan sering dipergilirkan penggunaannya dalam konteks yang sama adalah at thoriqoh, dan al Wajh.
Proses pelacakan terhadap rentetan sanad atau sumber periwayatan itu pada akhirnya mewujud pada apa yang kini di kenal di dalam istilah teknis ulumul hadis sebagai as sanad. Satu hal yang bisa dicatat bahwa al qur’an tidak menyediakan cukup dalil yang bisa digunakan untuk mendukung pendapat yang mereka pegangi itu. Memang benar, beberapa pengikut dari kelompok yang bertikai itu, mencoba untuk menafsirkan dan mena’wilkan beberapa ayat al qur’an yang sesuai dengan  aqidah dan ajaran mereka sendiri. Hanya saja ta’wil yang mereka lakukan terhadap  ayat-ayat itu dilakukan dengan tanpa  memperhatikan qaida-qaidah pena’wilan yang berlaku dalam disiplin ilmu tafsir yang telah disepakati oleh para ulama sebagaimana yang telah diwarisi oleh generasi sekarang ini. Pena’wilan itu sama sekali jauh dari nilai kebenaran dan amat lemah dihadapan prinsip-prinsip metodologi ilmiah bagi sebuah upaya pena’wilan sebuah teks. Sudah barang tentu pena’wilan yang dibuat itu tidak mendapatkan sokongan dan pembenaran dari para ulama di bidangnya. Sehingga pada akhirnya ta’wilan itu hilang dengan sendirinya.
Oleh karenanya mereka mencoba beralih pada bidang hadis yang memberi peluang yang cukup terbuka untuk menguatkan pendapat kelompoknya di hadapan pendapat kelompok musuhnya. Mulailah mereka membuat hadis palsu yang mereka sandarkan kepada Nabi Muhamad yang bermaterikan hujah palsu demi kepentingan kelompoknya. Di sinilah awal mula  motivasi dan pendorong utama munculnya hadis palsu dan yang mendesak  para ulama untuk menciptakan metode penelitian terhadap hadis nabi. Kegiatan para ulama itu pada akhirnya memunculkan satu istilah baru yang pada masa sekarang di kenal dengan ungkapan as sanad.

2.    Rawi dan Pembahasannya
Adapun Rawi maksudnya adalah orang yang memperoleh atau menerima  hadis dengan cara yang sah dan kemudian menyampaikan atau meriwayatkan hadis itu kepada orang lain dengan cara atau metode yang sah pula.
Metode menerima dan menyampaikan hadis itu dalam kajian para jumhur muhadisin biasa dikenal dengan istilah : Tahammulu wa ’Ada’ al Hadis. Ilmu ini menjelaskan tentang kriteria yang harus dipenuhi oleh seorang perawi agar hadis yang diterimanya dan kemudian ketika dia harus meriwayatkan hadis itu memiliki derajat kesahihan di kalangan para ulama jumhur muhadisin. Rawi yang berada dalam generasi sahabat disebut sebagai rawi awal dan rawi yang menceritakan, menyampaikan dan menulis  hadis dalam sebuah kitab hadis tertentu di sebut sebagai rawi akhir. Rawi akhir ini biasanya adalah orang atau ulama yang menuliskan semua hadis yang pernah diterimanya dalam sebuah kitab disertai penyebutan sanad-sanadnya.

3.    Matan dan Pembahasannya
Matan dari segi bahasa artinya membelah, mengeluarkan, dan mengikat. Sedangkan menurut istilah yang dimaksud dengan Matan adalah makna-makna ( ucapan, perbuatan dan keputusan) yang terkandung dalam hadis Nabi, atau sebagaimana pendapat ulama berikut ini matan adalah :
ما انتهى اليه السند من الكلام فهو نفس الحديث الذي ذكر الإسناد له
(perkataan yang disebut pada akhir sanad, yakni sabda Nabi SAW yang disebut sesudah habis disebutkan sanadnya)
Dengan kata lain matan adalah susunan redaksi kata-kata yang menginformasikan tentang ucapan, kelakuan dan ketetapan serta sifat dari pribadi Nabi. Kadangkala apa yang dimaksud dengan matan tidak melulu berupa berita tentang nabi, acapkali ucapan  seorang sahabat, bahkan preseden yang berasal dari tabi’inpun sering menghiasi kandungan matan hadis. Nampaknya sebagian ulama tidak merasa keberatan untuk memasukkan berita yang berasal dari  sahabat dan tabi’in termasuk bagian yang inheren dari al hadis.

4.    Mukharrij dan Pembahasannya
Istilah lain yang erat kaitannya dengan materi al hadis adalah al Mukharij. Al Mukharij biasa diartikan sebagai  orang yang mengumpulkan dan meriwayatkan serta menuliskan hadis-hadis yang di perolehnya dalam sebuah catatan-catatan tertentu atau di dalam buku yang diterbitkan oleh si mukharij tersebut. Penulisan hadis-hadis yang diriwayatkannya itu tentunya disertai adanya sejumlah nama yang menjadi jalur periwayatannya. Artinya hadis tersebut haruslah memuat nama-nama perawi yang menjadi sanad (Transmiter) antara dirinya dengan guru-guru yang meriwayatkan hadis padanya. Pengabaian ketentuan ini berakibat pada kurangnya perhatian para ulama terhadap kitab yang dikarangnya, dan dampak yang lebih lanjut kitab hadisnya tidak menjadi ajang kajian dan pegangan bagi umat islam dan ulama yang berniat mengkajinya.
Imam Bukhary dan Imam Muslim merupakan dua contoh nama bagi ulama yang pantas disebut sebagai mukharrij. Hal ini didasarkan pada suatu kenyataan bahwa kedua ulama ini memiliki suatu kitab hadis tersendiri hasil dari upaya dan kerja kerasnya di dalam meneliti dan mengkritisi hadis-hadis yang diriwayatkan oleh orang lain kepada kedua beliau tersebut. Masing-masing dari kedua imam ini memiliki proses periwayatan yang berbeda dan penggunaan nama atau sanad yang berbeda pula di dalam mendukung keabsahan hadis-hadis yang mereka riwayatkan. Pada akhirnya semua hadis yang mereka riwayatkan itu didokumentasikan dalam sebuah karya yang dalam catatan sejarah islam karya mereka termasuk karya yang monumental dan tiada yang dapat menandinginya sepanjang sejarah hingga kini. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa Sanad adalah rangkaian nama perawi hadis yang sambung menyambung semenjak dari awal rawi (sahabat) sampai kepada akhir rawi (Mukharrij). Sanad dalam pengertian yang sederhana dapat diartikan dengan suatu jalan yang mengantarkan kita kepada matan hadis.
Sementara itu dalam kajian ulumul hadis sanad-sanad yang ada itu memiliki derajat yang berbeda-beda, ada yang mencapai derajat tinggi dan ada pula yang mempunyai derajat rendah. Tinggi dan rendahnya derajat sanad sangat berpengaruh terhadap kualitas pengklasifikasian sebuah hadis. Tinggi rendahnya sanad sangat bergantung pada tingkat kekuatan hafalan (dhabith) sang perawi dan keadilan perawi dalam silsilah sanadnya. Bila sanadnya termasuk ashah al asanid, maka hadisnya bisa dijadikan sebagai hujjah ( hadis yang maqbul). Sebaliknya bila sanadnya termasuk adl’af al asanid, maka dengan sendirinya hadis yang diriwayatkan oleh jalur periwayatan tersebut tidak bisa dijadikan sebagai hujah ( hadis mardud ). Para muhadisin membagi tingkatan sanad menjadi tiga kelompok :
1.  Ashah al asanid (sanad-sanad yang yang paling shahih)
2. Ahsan al asanid (sanad-sanad yang paling hasan)
3. Adl’af al asanid (sanad-sanad yang paling lemah)
Berdasarkan kategori dan pengklasifikasian sanad tersebut, maka orang-orang yang termasuk dalam kategori ashah al asanid hadisnya bisa dipastikan untuk diterima menjadi hujjah agama. Sementara untuk perawi yang masuk dalam kategori ahsan al asanid, hadisnya bisa dijadikan hujah meskipun ia tidak termasuk dalam kategori atau peringkat pertama. Adapun untuk kelompok yang ketiga, maka sebagian besar periwayatan mereka ditolak.Para ahli hadis sangat hati-hati dalam menerima suatu hadis kecuali apabila mengenal dari siapa mereka menerima setelah benar-benar dapat dipercaya. Pada umumnya riwayat dari golongan sahabat tidak disyaratkan apa-apa untuk diterima periwayatannya. Akan tetapi mereka pun sangat hati-hati dalam menerima hadis . Pada masa Abu bakar r.a. dan Umar r.a. periwayatan hadis diawasi secara hati-hati dan tidak akan diterima jika tidak disaksikan kebenarannya oleh seorang lain. Ali bin Abu Thalib tidak menerima hadis sebelum yang meriwayatkannya disumpah.
Meminta seorang saksi kepada perawi, bukanlah merupakan keharusan dan hanya merupakan jalan untuk menguatkan hati dalam menerima yang berisikan itu. Jika dirasa tak perlu meminta saksi atau sumpah para perawi, mereka pun menerima periwayatannya. Adapun meminta seseorang saksi atau menyeluruh perawi untuk bersumpah untuk membenarkan riwayatnya, tidak dipandang sebagai suatu undang-undang umum diterima atau tidaknya periwayatan hadis. Yang diperlukan dalam menerima hadis adalah adanya kepercayaan penuh kepada perawi. Jika sewaktu-waktu ragu tentang riwayatnya, maka perlu didatangkan saksi/keterangan.
Kedudukan sanad dalam hadis sangat penting, karena hadis yang diperoleh/ diriwayatkan akan mengikuti siapa yang meriwayatkannya. Dengan sanad suatu periwayatan hadis dapat diketahui mana yang dapat diterima atau ditolak dan mana hadis yang sahih atau tidak, untuk diamalkan. Sanad merupakan jalan yang mulia untuk menetapkan hukum-hukum Islam.
Berikut ini akan dijelaskan secara skematis batang tubuh hadis agar memudahkan kita di dalam memahami apa yang dinamakan sanad, rawi dan Mukharrij tersebut.  Pemuatan skema tidak dimaksudkan  untuk menentukan  kualitas hadis apakah ia bernilai sebagai hadis shahih ataukah hadis hasan ataupun hadis dlaif. Pembuatan skema sekali lagi hanya ditujukan untuk hal-hal yang berkaitan dengan upaya memperjelas posisi as sanad, ar rawi dan al mukharrij.

B.    Metode Mengajar  Hadits
Hadits merupakan sumber hukum Islam kedua setelah Al-Qur’an. Hadits yang dijadikan pegangan adalah hadits yang dapat diyakini kebenarannya. Untuk mendapatkan hadits tersebut tidaklah mudah karena hadits yang ada sangatlah banyak dan sumbernya pun berasal dari berbagai kalangan.
Menurut Imam Malik ada empat jenis orang yang hadisnya tidak boleh diambil darinya, yaitu; orang yang kurang akal, orang yang mengikuti hawa nafsunya yang mengajak masyarakat untuk mengikuti hawa nafsunya, orang yang berdusta dalam pembicaraannya walaupun dia tidak berdusta kepada Rasul dan orang yang tampaknya saleh dan beribadah apabila orang itu tidak mengetahui nilai-nilai hadis yang diriwayatkannya.
Di samping itu para ulama hadis membuat kaidah-kaidah atau patokan-patokan serta menetapkan ciri-ciri kongkret yang dapat menunjukkan bahwa suatu hadis itu palsu. Ciri-ciri yang menunjukkan bahwa hadis itu palsu antara lain:
1.    Susunan hadis itu baik lafaz maupun maknanya janggal, sehingga tidak pantas rasanya disabdakan oleh Nabi SAW, seperti hadis:
Artinya: “Janganlah engkau memaki ayam jantan, karena dia teman karibku.”
1.    Isi maksud hadis tersebut bertentangan dengan akal, seperti hadis: Artinya: “Buah terong itu menyembuhkan. Segala macam penyakit.”
2.    Isi/maksud itu bertentangan dengan nas Al-Quran dan atau hadis mutawatir, seperti hadis:
Artinya: “Anak zina itu tidak akan masuk surga.”
3.    Hadis tersebut bertentangan dengan firman Allah SWT. :
Artinya:“Orang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain.”

Penghimpunan hadis nabi secara tertulis untuk pertama kalinya dikemukakan oleh khalifah Umar bin Khattab (w. 23/H/644 M). Namun ide tersebut tidak dilaksanakan oleh Umar karena beliau khawatir bila umat Islam terganggu perhatiannya dalam mempelajari Al-Quran. Pada tahun 100 H. Khalifah Umar bin Abdul Azis memerintahkah kepada gubernur Madinah, Abu Bakar bin Muhammad bin Amer bin Hazm supaya membukukan hadis-hadis nabi yang terdapat pada para penghafal.
Dilihat dari banyak sedikitnya perawi, hadits dikelompokkan menjadi 2, yaitu: hadits Mutawatir dan hadits Ahad. Sementara itu, hadits Ahad dikelompokkan lagi menjadi hadits Shahih, Hasan dan Dha’if.
Dilihat dari periwayatnya, hadits dikelompokkan menjadi hadits yang bersambung sanadnya dan hadits yang terputus sanadnya. Hadits yang terputus sanadnya dikelompokkan menjadi hadits Mu’allaq, hadits Mursal, hadits Mudallas, hadits Munqathi dan hadits Mu’dhol.


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Inti ajaran Islam dibangun di atas dua pondasi: Al-Qur’an dan Sunnah. Keduanya memiliki kaitan yang sangat erat Banyak ayat-ayat Al-Qur’an yang tidak bisa diartikan dengan benar dan tepat tanpa bantuan keterangan dari Sunnah Nabi Saw. Salah satu contoh adalah tentang tata cara shalat yang tidak mungkin diraktekan tanpa bantuan dari Sunnah Nabi. Karena Al-Qur’an sendiri tidak menyebutkan tata cara shalat itu dan Al-Qur’an hanya menegaskan hanya wajibnya shalat lima waktu itu saja
Karena pentingnya pengetahuan tentang hadist ini, Imam Abu Hanifah pernah berujar: ” Tanpa Sunnah tak seorangpun dari kita yang dapat memahami Al-Qur’an.”
Mempelajari hadits Nabi SAW mempunyai keistimewaan tersendiri sebagaimana dijanjikan oleh Rasulullah SAW dalam haditsnya bahwa orang yang mempelajari dan menghafal hadits-haditsnya akan dianugerahi oleh Allah Swt wajah yang bercahaya, penuh dengan pancaran nur keimanan yang menandakan ketenangan hati dan keteduhan batin. Sabda beliau Saw:
Allah membuat bercahaya wajah seseorang yang mendengar dari kami sebuah hadits, kemudian menghafalnya dan menyampaikannya …” (Abu Daud dalam Sunannya dan At-Tirmidzi dalam Sunannya).
Pahala Apa Yang Diproleh Bagi Pelajar Hadist..??
Wajahnya Berseri-Seri Rasulullah Saw bersabda: “Semoga Allah menjadikan berseri-seri wajah orang yang mendengarkan sabdaku lalu memahaminya dan menghafalkannya kemudian dia menyampaikannya, karena boleh jadi orang yang memikul (mendengarkan) fiqh akan menyampaikan kepada yang lebih paham darinya” (HR. Ashabus Sunan)
Sufyan bin ‘Uyainah (pemuka hadist di awal Islam) pernah berkata : “Tidak seorang pun yang menuntut/mempelajari hadits kecuali wajahnya cerah / berseri-seri disebabkan doa dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (di hadits tersebut).”
Paling banyak bershalawat kepada Nabi Penuntut Ilmu hadist adalah orang yang paling banyak bershalawat kepada Nabi Saw
Rasulullah Saw bersabda :

مَنْ صَلَّى عَلَيَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا

“Barang siapa yang bershalawat kepadaku satu kali maka Allah bershalawat kepadanya sepuluh kali.”
Bershalawat setelah mendengar atau membaca tulisan Muhammad merupakan salah satu bentuk kesunnahan. Dan para penuntut ilmu hadist pastinya akan banyak membaca shalawat ketika mendengar atau membaca sebuah hadist dan ini dilakukan setiap waktu dan lidahnya senantiasa basah dengan shalawat.
Shidiq Hasan Khan (salah seorang pemuka hadist kontemporer) pernah mengatakan: “….. Para penuntut ilmu hadist ini adalah orang yang paling pantas bersama Rasulullah Saw di hari kiamat, dan merekalah yang paling berbahagia mendapatkan syafa’at Rasulullah Saw…. maka hendaknya anda wahai pencari kebaikan dan penuntut keselamatan menjadi Ahli Hadits atau yang berusaha untuk itu.”
Mendapatkan Berkah Dunia Akhirat Sufyan Ats Tsaury berkata : “Saya tidak mengetahui amalan yang lebih utama di muka bumi ini dari mempelajari hadits bagi yang menginginkan dengannya wajah Allah Ta’ala.“ Ia menambahkan pula: “Mendengarkan atau mempelajari hadits merupakan kebanggaan gi yang menginginkan dengannya dunia dan merupakan petunjuk bagi yang menginginkan dengannya akhirat”
Besar Sekali Pahala Yang Bepergian Untuk Belajar Hadist
Seorang muslim yang bepergian hanya untuk belajar atau mendengarkan hadist, baik belajar di pesantren, menghadiri majelis taklim atau yang lainnya akan mendapatkan pahala besar di sisi Allah Swt.
Ilmu hadist seperti ilmu Islam lainnya wajib dipelajari seperti keharusan seorang muslim belajar matematika, biologi atau ilmu pengetahuan dasar lainnya. Allah Swt berfirman:
Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mu’min itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya. (QS.At Taubah:122)
Ibrahim bin Adham berkata: “Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla mencegah bala’(bencana) pada ummat ini disebabkan rihlah yang dilakukan oleh para penuntut ilmu hadits”
Mempelajari hadist seperti belajar ilmu Islam lainnya adalah kewajiban seorang muslim. Kewajiban mempalajari dasar Ilmu Islam adalah kewajiban individu m
Allah Swt tidak menerima ibadah seseorang yang tidak berdasarkan tata cara yang telah ditetapkan Qur’an dan Sunnah selagi ia tidak mempalajari tata cara ibadah itu dan ilmu Islam yang berkaitan dengannya
Al-Qur’an telah diturunkan dan telah dibukukan begitu pula hadist telah rapi disusun, maka kemudahan sudah ada di hadapan kita.
Seseorang belum bisa disebut cinta Allah, cinta Al-Qur’an atau cinta Nabi sebelum ia mempelajari ilmu-ilmu tentang Allah, mempelajari Al-Qur;an dan belajar hadist, begitu pula dengan ilmu Islam lainnya
Mari kita belajar Ilmu Islam, mari kita datangi mejelis taklim, ayo kita serbu toko buku untuk membeli buku-buku Islam. Ayo kita beri pekerjaan untuk kaki, tangan, mata, mulut dan telingga agar mereka mendapat pahala. Siapa yang paling capek belajar Ilmu agama, dialah yang akan menikmati indahnya Islam…alias tenang hidupnya, berseri wajahnya, hatinya bahagia.


DAFTAR PUSTAKA


Agil Husain Munawwar, Said dan Mustaqim, Abdul. 2001.  Asbabul Wurud. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Ali, Nizar. 2001. Memahami Hadis Nabi (Metode dan Pendekatan). Yogyakarta: Center for Educational Studies and Development (CESaD) YPI Al-Rahmah.
________. 2007.  (Ringkasan Desertasi) Kontribusi Imam Nawawi dalam Penulisan Syarh} Hadis. Yogyakarta.
Baidan, Nashrudin. 2000. Metodologi Penafsiran Al-Qur’an. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Hasan, Fuad dan Koentjaraningrat. 1997. Beberapa Asas Metodologi Ilmiah, dalam Koentjaraningrat (ed.), Metode-metode Penelitian Masyarakat. Jakarta: Gramedia.
Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa KBBI. 2005. Kamus Besar Bahasa Indonesia. jakarta: Balai Pustaka. Cetakan ketiga, edisi III.
Yunus, Mahmud. 1973. Kamus Arab-Indonesia. Jakarta: Yayasan Penyelenggara Penterjemah Penafsir Al-Qur’an.
al-Qardhawi, Yusuf. 1993. Bagaimana Memahami Hadis Nabi saw. edisi terjemahan Bandung: Kharisma.

KATA PENGANTAR

Segala puji syukur bagi Allah Tuhan Semesta Alam, sholawat serta salam, semoga dilimpahkan kepada Rasaulullah SAW, penulis makalah bersyukur kepada Ilahi Rabbi yang telah memberikan hidayah serta taufik-Nya kepada penulis sehinga makalah “Hadits” telah diselesaikan tepat pada waktu yang telah ditentukan.
Serta ucapan terima kasih tak lupa penulis hanturkan kepada semua pihak yang telah membantu penulis dalam penyusunan makalah ini.
Untuk itu penulis menyadari bahwa dalam makalah ini masih banyak kekurangan dalam meringkas, untuk itu penulis harapkan kritik dan saran kepada  semua demi perbaikan makalah ini kedepannya.



Langsa,   Maret 2012
Wassalam Penulis

DAFTAR ISI
Halaman
KATA PENGANTAR        i
DAFTAR ISI        ii
BAB I    PENDAHULUAN        1
A.    Pengertian Hadits        1
B.    Tujuan Pembelajaran Hadist        1

BAB II    PEMBAHASAN        2
A.    Ruang Lingkup Pembahasan Ulumul Hadis        2
B.    Metode Mengajar  Hadits        7

BAB III    PENUTUP        9
A.    Kesimpulan        9

DAFTAR PUSTAKA        12



Terjerumusnya Tingkah Laku Para Remaja Ke Jalan Yang Salah

Terjerumusnya Tingkah Laku Para Remaja Ke Jalan Yang Salah “

    Pada zaman yang sangat berkembang seperti saat sekarang ini, di mulai lah perubahan zaman yang inovatif sehingga menuntun setiap insan mulai mengenal jati dirinya sendiri. Tidak hanya dari segi pengetahuan dan pengalaman, namun ada beberapa faktor pendukung menurut para ahli terutama ahli yang menangani masalah yang menyangkut remaja.  Dunia remaja saat ini sedang mengalami kemerosotan dalam berbagai aspek kehidupan. Keterkaitan hubungan antar seluruh aspek hampir semuanya tidak mendukung  terciptanya suatu aspek menuju keharmonisan pada diri remaja. Berlangsung nya proses modernisasi sangat berpengaruh terhadap jati diri seorang remaja yang akan melangsungkan pengalama nya pada tingkat yang lebih kompleks. Di tambah lagi perkembangan ilmu pengetahuan teknologi yang pesat sehingga remaja dapat mengetahui informasi-informasi terkini dan dapat mempengaruhi aktivitas nya sehari-hari. Pengaruh tersebut juga seharusnya dicegah agar tidak menular kepada generasi ramaja selanjutnya yang memungkinkan  melakukan  hal yang tidak demikian.

    Tingkah laku Para remaja saat ini juga sedang mengalami masa transisi dari remaja menuju ke tahap kedewasaan. Banyak faktor yang dapat mempengaruhi diri para remaja akibat pergaulan yang tidak sehat dan fiktif. Namun semua itu terjadi akibat masa lalu remaja yang kelam dan mengakibatkan proses pengembangan terhadap mental remaja terganggu. Semua itu di mulai ketika para remaja memulai tahap perkembangan dari masa kanak-kanak menuju masa remaja.  Namun  salah satu fakto pendukung nya yaitu remaja tersebut tidak dapat menyelesaikan masalah yang dia hadapi sehingga para remaja tersebut terbebani hingga akhirnya terganggu nya mental selektif yang seharus nya muncul pada diri remaja tersebut.

    Perkembangan dunia pendidikan sangat berkembang dengan pesat dan merata di seluruh wilayah yang berada di Indonesia ini.  Khususnya tingkat SMA/ SLTA, siswa harus dapat mengendalikan emosional diri agar tetap di jalan yang benar dan tidak mengikuti gaya remaja yang tidak pada tempat nya. Tidak hanya itu, namun perhatian guru terhadap siswa sangat berpengaruh besar terhadap kelancaran tingkah laku siswa . akibat dari kurang nya perhatian guru tersebut maka siswa menjadi malas belajar dan melawan guru serta melanggar aturan-aturan yang telah di berlakukan dari sekolah.  Jadi telah terlihat ketika perhatian guru yang kurang dapat mengakibatkan keadaan tingkah laku siswa menjadi tidak terkendali dan siswa menjadi pembangkang. Keadaan seperti ini harus di tinjau kembali dan di respon oleh para guru dan staf pengajar lainnya.
    Di seluruh ibu kota provinsi maupun kabupaten, khusunya kabupaten pelalawan, karakteristik siswa SMA mulai terlihat di seluruh kalangan remaja itu sendiri. Kenakalan remaja siswa ini yaitu :  berpacaran, merokok , tidak mengikuti pelajaran, dan ada juga yang telah mengenal dunia narkoba . siswa tersebut melakukannya dengan cara sembunyi-sembunyi agar tidak di ketahui oleh pihak sekolah yang akan menindak lanjuti kejahatan yang telah mereka perbuat. Siswa yang berada di SMA di kabupaten pelalawan ini umum nya 50 % - 80 % telah mengenal dunia pacaran yang dapat di artikan mulai menyukai lawan jenis nya. Menurut informasi yang di peroleh oleh sekolah-sekolah yang ada di kabupaten pelalawan ini, sekitar 25 orang berhenti bersekolah akibat dari pergaulan bebas ysng menjerumuskan diri mereka sendiri hingga akhirnya mereka terpaksa harus menikah. Tetap saja ini semua bukanlah hal yang sepele namun harus di tanggapi dan di respon dengan sangat cepat.

    Salah seorang guru yaitu SMA N 1 pangkalan kerinci yaitu Ibu Darniaty,S.Pd berpendapat bahwa “  tingkah laku dan kenakalan remaja sangat berbeda dengan generasi sebelumnya yang di anggap masih dapat di kendalikan melalui peringatan dan tindakan, namun pada masa sekarang ini semua itu berubah di karenakan adanya perkembangan teknologi, kurangnya bimbingan serta perhatian dari orang tua atau pun pihak guru, dan tayangan media cetak serta media elektronik yang tidak terkendali, dan pergaulan antar sesama teman sepergaulan atau lingkungan, yang seharusnya para remaja khususnya kaum pelajar dapat menempatkan dan menjadikan seluruh aspek yang ada di lingkungannya dengan penuh keseriusan “.

    “ Itulah  penyebab para remaja-remaja sekarang yang telah terpengaruh oleh media-media teknologi dan membuat mereka berfikiran kea rah yang lebih negative. Apalagi para remaja sekarang kebanyakan meminati dunia berpacaran, mereka membuat diri sendiri telah masuk ke dalam dunia remaja yang tergolong maksiat hingga akhirnya berdampak pada kelangsungan masa depan mereka. Apabila remaja itu dapat mengerti dampak dari pacaran tersebut di kalangan mereka maka mereka akan berhati-hati dalam berpacaran dan dapat meneruskan cita-cita mereka sebagaimana harapan serta dukungan orang tua dapat agar meraih kesuksesan “. Ungkap ibu darniyati,S.Pd

    Kemudian untuk mengatasi kenakalan remaja sekarang ini  maka guru dan orang tua harus dapat mengawasi dan membimbing anak agar menjadi cikal bakal bangsa Indonesia yang berguna bagi seluruh bangsa dan Negara ini.  Ilmu keagamaan juga harus di berikan dari usia dini kepada anak agar tidak mudah terjerumus ke jalan yang salah, apabila telah ada tingkah laku anak yang kira-kira janggal atau tidak bertingkah laku yang aneh maka orang tua harus segera menangani itu dengan cara memberikan nasehat agar anak dapat terarah dan menjalani kehidupan secara sehat. Dan disamping itu, nasehat tersebut juga dapat  membangun ilmu takwa kepada Tuhan yang Maha Esa sehingga para remaja mempunyai  budi pekerti yang luhur.
    Kenakalan remaja saat ini harus diberantas agar tidak tersebar dikalangan remaja yang luas. Ini harus di atasi kembali oleh remaja-remaja tersebut  dengan membangkitkan semangat jiwa dan kesadaran bahwa mereka memiliki tujuan dan tekad yang kuat untuk menjadi seseorang yang berguna nanti nya. Masa lalu mereka yang  kurang baik yang mereka alami atau pun masalah yang tidak teratasi harus di buang jauh-jauh agar tidak lagi tertanam dalam diri para remaja. Dan dampak psikologis harus di selesaikan sehingga remaja dapat memasuki dunia baru dan dapat menjadi seorang manusia yang kelak sukses di masa yang akan datang.





   

Makalah Infark Miokard

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Infark Miokard adalah penyumbatan sebagian atau lebih arteri koroner (dikenal juga seranggan jantung), (Holloway, 2003). Infark Miokard adalah rusaknya jaringan jantung akibat supllai darah yang tidak adekuat sehingga aliran darah ke koroner berkurang, (Brunner & Sudarth, 2002).
Infark mioakard adalah suatu keadan ketidakseimbangan antara suplai & kebutuhan oksigen miokard sehingga jaringan miokard mengalami kematian. Infark menyebabkan kematian jaringan yang ireversibel. Sebesar 80-90% kasus MCI disertai adanya trombus, dan berdasarkan penelitian lepasnya trombus terjadi pada jam 6-siang hari. Infark tidak statis dan dapat berkembang secara progresif.
MCI apabila tidak segera di tangani atau dirawat dengan cepat dan tepat dapat menimbulkan komplikasi seperti CHF, disritmia, syok kardiogenik yang dapat menyebabkan kematian, dan apabila MCI sembuh akan terbentuk jaringan parut yang menggantikan sel-sel miokardium yang mati, apabila jaringan parut yang cukup luas maka kontraktilitas jantung menurun secara permanent, jaringan parut tersebut lemah sehingga terjadi ruptur miokardium atau anurisma, maka diperlukan tindakan medis dan tindakan keperawatan yang cepat dan tepat untuk mencegah komplikasi yang tidak diinginkan.
Hal ini dapat dicapai melalui pelayanan maupun perawatan yang cepat dan tepat untuk memberikan pelayanan cepat dan tepat diperlukan pengetahuan, keterampilan yang khusus dalam mengkaji, dan mengevaluasi status kesehatan klien dan diwujudkan dengan pemberian asuhan keperawatan tanpa melupakan usaha promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Peran Oksigen pd Miokard
•    Dibutuhkan pada saat aktivitas preload & afterload.
•    Kontraktilitas miokard
•    Diperlukan jantung untuk berdenyut.
•    Kelelahan & stres emosional meningkatkan denyut jantung.

B.    Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut : Asuhan Keperawatan pada pasien Tn. B dengan Kasus Miokard Infark Akut Inferior Di ruangan ICU RSUD Dr. Rully Kota Langsa.

C.    Tujuan
1.    Tujuan Umum
Dari penyusunan makalah ini diharapkan penulis dapat mengerti, memahami dan memperoleh gambaran tentang penerapan asuhan keperawatan pada klien Miocardium infraction dengan menggunakan proses keperawatan.

2.    Tujuan Khusus
Setelah penulisan makalah ini, penulis mampu :
a.    Menjelaskan konsep dasar penyakit Miocardium infraction dimulai dari penjelasan anatomi fisiologi Miocardium infraction, pengertian, penyebab, patofisiologi, manifestasi klinik, pemeriksaan diagnostik sampai dengan penatalaksanaan medik serta komplikasi pada Miocardium infraction.
b.    Melakukan pengkajian data pada klien dengan Miocardium infraction.
c.    Merumuskan diagnosa keperawatan kepada klien dengan Miocardium infraction.
d.    Menyusun rencana keperawatan pada klien dengan Miocardium infraction.
e.    Melaksanakan tindakan keperawatan pada klien dengan Miocardium infraction.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian
Infark Miokard adalah penyumbatan sebagian atau lebih arteri koroner (dikenal juga seranggan jantung), (Holloway, 2003).
Infark Miokard adalah rusaknya jaringan jantung akibat supllai darah yang tidak adekuat sehingga aliran darah ke koroner berkurang. (Brunner & Sudarth, 2002).
Infark miokardium adalah penyumbatan sebagian atau lebih arteri koroner (dikenal juga serangan jantung). (Holloway, 2003)
Infark Miokard Akut adalah penyakit jantung yang disebabkan oleh karena sumbatan arteri koroner (Hudak & Gallo; 1997).
Infark miokardium disebabkan oleh penurunan aliran darah melalui satu atau lebih arteri koroner, menyebabkan iskemik miokard dan nekrosis.  (Doengus, 2005)
Infark Miokard (MCI) adalah suatu keadaan dimana secara tiba-tiba terjadi pembatasan atau pemutusan aliran darah ke jantung, yang menyebabkan otot jantung (miokardium) mati karena kekurangan oksigen.
Infark mioakard adalah suatu keadan ketidakseimbangan antara suplai & kebutuhan oksigen miokard sehingga jaringan miokard mengalami kematian.
Kesimpulan Infark Miocard adalah proses rusaknya jaringan jantung karena adanya penyempitan atau sumbatan pada arteri koroner sehingga suplai darah pada jantung berkurang yang menimbulkan nyeri yang hebat pada dada.
Ada dua tipe dasar infark miokard akut:
•    Transmural: yang berhubungan dengan aterosklerosis melibatkan arteri koroner utama. Hal ini dapat subclassified ke anterior, posterior, atau lebih rendah. infarcts Transmural memperpanjang melalui seluruh ketebalan otot jantung dan biasanya akibat dari oklusi lengkap's suplai darah daerah tersebut.
•    Subendocardial: melibatkan sejumlah kecil di dinding subendocardial dari ventrikel kiri, septum ventrikel, atau otot papiler. infarcts Subendocardial dianggap akibat dari suplai darah lokal menurun, mungkin dari penyempitan arteri koroner. Daerah subendocardial terjauh dari's suplai darah jantung dan lebih rentan terhadap jenis patologi.

Myocardial infarction (MI) atau infark miokard akut (AMI), umumnya dikenal sebagai serangan jantung, adalah terhentinya suplai darah ke bagian dari jantung, menyebabkan sel jantung mati. Hal ini paling sering disebabkan oleh oklusi (penyumbatan) dari arteri koroner setelah pecahnya plak aterosklerotik yang rentan, yang merupakan koleksi tidak stabil dari lipid (asam lemak) dan sel-sel darah putih (terutama makrofag ) pada dinding suatu arteri. Yang dihasilkan iskemia (pembatasan pasokan darah) dan kekurangan oksigen, jika dibiarkan tidak diobati untuk jangka waktu yang cukup, dapat menyebabkan kerusakan atau kematian (infark ) jaringan otot jantung ( miokardium ).

B.    Etiologi
Penyebab gagal jantung yaitu:
1.    Infeksi pada paru-paru
2.    Demam atau sepsis
3.    Beban cairan yang berlebihan
4.    Infark jantaung berulang
5.    Aritmia
6.    Emboli paru
7.    Keadaan high output
8.    Stres emosional
9.    Hiperatensi yang tidak terkontrol
10.    Miokarditis
11.    Endokarditis

    Secara umum penyebab kegagalan jantung dikelompokan :
1.    Myocardial Disfunctions
2.    Systolic Overload
3.    Diastolic Overload
4.    Deman Overload
5.    Filling disordes

C.    Patofisiologi
Patofisiologi gagal jantung lebih dapat dimengerti dengan mempertahankan 3 komponen penting yang berperan :
1.    Abnormalitas miokard primer yang menimbulkan disfungsi daya pompa jantung
2.    Gagal jantung kongestif akibat disfungsi jantung yang primer, sebagai respons dari bermacam-macam beban kerja yang berlebihan (Overload).
3.    Apabila Overload ini disebabkan oleh hipertensi atau tekanan diastolic yang meninggi akan terjadi hipertensi sel-sel jantung yang berusaha untuk menormalkan beban pada sel otot. Overload-overload ini dapat juga terjadi akibat hilangnya sebagian jaringan miokard yang tinggal untuk bekerja berlebihan.

D.    Penyebab
Serangan jantung biasanya terjadi jika suatu sumbatan pada arteri koroner menyebabkan terbatasnya atau terputusnya aliran darah ke suatu bagian dari jantung.  Jika terputusnya atau berkurangnya aliran darah ini berlangsung lebih dari beberapa menit, maka jaringan jantung akan mati.
Kemampuan memompa jantung setelah suatu serangan jantung secara langsung berhubungan dengan luas dan lokasi kerusakan jaringan (infark). Jika lebih dari separuh jaringan jantung mengalami kerusakan, biasanya jantung tidak dapat berfungsi dan kemungkinan terjadi kematian.
Bahkan walaupun kerusakannya tidak luas, jantung tidak mampu memompa dengan baik, sehingga terjadi gagal jantung atau syok. Jantung yang mengalami kerusakan bisa membesar, dan sebagian merupakan usaha jantung untuk mengkompensasi kemampuan memompanya yang menurun (karena jantung yang lebih besar akan berdenyut lebih kuat).
Jantung yang membesar juga merupakan gambaran dari kerusakan otot jantungnya sendiri. Pembesaran jantung setelah suatu serangan jantung memberikan prognosis yang lebih buruk. Penyebab lain dari serangan jantung adalah: Suatu bekuan dari bagian jantungnya sendiri.
Kadang suatu bekuan (embolus) terbentuk di dalam jantung, lalu pecah dan tersangkut di arteri koroner. Kejang pada arteri koroner yang menyebabkan terhentinya aliran darah. Kejang ini bisa disebabkan oleh obat (seperti kokain) atau karena merokok, tetapi kadang penyebabnya tidak diketahui.

E.    Manifestasi Klinik
Keluhan yang khas ialah nyeri dada retrosternal, seperti diremas-remas, ditekan, ditusuk, panas atau ditindih barang berat. Nyeri dapat menjalar ke lengan (umumnya kiri), bahu, leher, rahang bahkan ke punggung dan epigastrium. Nyeri berlangsung lebih lama dari angina pectoris dan tak responsif terhadap nitrogliserin. Kadang-kadang, terutama pada pasien diabetes dan orang tua, tidak ditemukan nyeri sama sekali. Nyeri dapat disertai perasaan mual, muntah, sesak, pusing, keringat dingin, berdebar-debar atau sinkope. Pasien sering tampak ketakutan.
Walaupun IMA dapat merupakan manifestasi pertama penyakit jantung koroner namun bila anamnesis dilakukan teliti hal ini sering sebenarnya sudah didahului keluhan-keluhan angina, perasaan tidak enak di dada atau epigastrium. Kelainan pada pemeriksaan fisik tidak ada yang spesifik dan dapat normal. Dapat ditemui BJ yakni S2 yang pecah, paradoksal dan irama gallop. Adanya krepitasi basal menunjukkan adanya bendungan paru-paru. Takikardia, kulit yang pucat, dingin dan hipotensi ditemukan pada kasus yang relatif lebih berat, kadang-kadang ditemukan pulsasi diskinetik yang tampak atau berada di dinding dada pada IMA inferior.

F.    Tanda dan gejala infark miokard ( TRIAS ) adalah :
1.    Nyeri :
a.    Nyeri dada yang terjadi secara mendadak dan terus-menerus tidak mereda, biasanya diatas region sternal bawah dan abdomen bagian atas, ini merupakan gejala utama.
b.    Keparahan nyeri dapat meningkat secaara menetap sampai nyeri tidak tertahankan lagi.
c.    Nyeri tersebut sangat sakit, seperti tertusuk-tusuk yang dapat menjalar ke bahu dan terus ke bawah menuju lengan (biasanya lengan kiri).
d.    Nyeri mulai secara spontan (tidak terjadi setelah kegiatan atau gangguan emosional), menetap selama beberapa jam atau hari, dan tidak hilang dengan bantuan istirahat atau nitrogliserin (NTG).
e.    Nyeri dapat menjalar ke arah rahang dan leher.
f.    Nyeri sering disertai dengan sesak nafas, pucat, dingin, diaforesis berat, pening atau kepala terasa melayang dan mual muntah.
g.    Pasien dengan diabetes melitus tidak akan mengalami nyeri yang hebat karena neuropati yang menyertai diabetes dapat mengganggu neuroreseptor (mengumpulkan pengalaman nyeri).

G.    Komplikasi
a.    Perluasan infark dan iskemia pasca infark
b.    Aritmia
c.    Disfungsi otot jantung ( gagal janttung kiri, hipotensi dan syok)
d.    Infark ventrikel kanan
e.    Defek mekanik
f.    Ruptur Miokard
g.    Anurisma
h.    Perikarditis
i.    Thrombus murah

H.    Pemeriksaan Diagnostik
Diagnosis MCI biasanya berdasar pada riwayat penyakit sekarang, EKG, dan serangkaian enzim serum. Prognosis tergantung pada beratnya obstruksi arteri dan dengan sendirinya banyaknya kerusakan jatung. Pemeriksaan fisik selalu dilakukan, namun hal ini tidak cukup untuk menegakkan diagnosis.
a.    Riwayat pasien
Pengambilan riwayat pasien dilakukan dalam dua tahap; riwayat penyakit sekarang dan riwayat penyakit dahulu serta riwayat kesehatan keluarga. Riwayat pasien memberikan data subjektif. Dokter yang teliti juga akan mencari data malalui interpretasi EKG dan pemeriksaan rangkain enzim.
b.    Elektrokardiogram
EKG memberi informasi mengenai elektrofisiologi jantung. Melalui pembacaan dari waktu ke waktu, dokter mampu memantau perkembangan dan resolusi suatu MCI. Lokasi dan ukuran relative infark juga dapat ditentukan dengan EKG.
Meskipun ada berbagai teknologi baru yang mampu menyajikan data diagnostik yang sama, namun EKG masih tetap merupakan instrument diagnostic pilhan pertama karena dapat digunakan di tempat tidur dan non invasif. Ekokardiogram digunakan untuk evaluasi lebih jauh mengenai fungsi jantung, khususnya fungsi ventrikel. Kegunaan EKG adalah :
-    Mengetahui kelainan-kelainan irama jantung (aritmia)
-    Mengetahui kelainan-kelainan miokardium (infark, hipertrophy atrial dan ventrikel)
-    Mengetahui adanya pengaruh atau efek obat-obat jantung
-    Mengetahui adanya gangguan elektrolit
-    Mengetahui adanya gangguan perikarditis

c.    Enzim dan isaoenzim serum
Pemeriksaan rangkaian enzim meliputi kinase dan laktat dehidroginase. Kreatin kinase dengan isoenzimnya (CK dengan CK-MB) dipandang sebagai indikator yang paling sensitif dan dapat dipercaya diantara semua enzim jantung dalam menegakkan diagnosa infark miokardium.
Laktat dehidrogenase (LDH) kurang bisa dipercaya sebagai sebagai indikator kerusakan jantung akut seperti CK. Tetapi, karena reaksinya lebih lambat dan meningka lebih lama dari enzim jantung lainnya, LDH sangat berguna untuk mendiagnosa MCI pada pasien yang mungkin mengalami MCI akut tetapi terlambat dibawa kerumah sakit. Ada lima macam isoenzim LDH, tetapi hanya dua yang penting untuk mendiagnosa MCI akut yaitu  dan .  dan  kadarnya tinggi di jantung, ginjal dan otak, namun normalnya kadar  lebih tinggi disbanding . Apabila  melebihi , maka keadaan ini disebut “terbalik”, menunjukkan adanya MI akut.
d.    Elektrolit.
Ketidakseimbangan dapat mempengaruhi konduksi dan kontraktilitas, missal hipokalemi, hiperkalemi.
e.    Sel darah putih
Leukosit ( 10.000 – 20.000 ) biasanya tampak pada hari ke-2 setelah IMA berhubungan dengan proses inflamasi.
f.    Kecepatan sedimentasi
Meningkat pada ke-2 dan ke-3 setelah AMI, menunjukkan inflamasi.
g.    Kimia
Mungkin normal, tergantung abnormalitas fungsi atau perfusi organ akut atau kronis.
h.    AGD
Dapat menunjukkan hypoksia atau proses penyakit paru akut atau kronis.
i.    Kolesterol atau Trigliserida serum
Meningkat, menunjukkan arteriosclerosis sebagai penyebab AMI.
j.    Foto rontgen dada
Mungkin normal atau menunjukkan pembesaran jantung diduga GJK atau aneurisma ventrikuler. Foto rontgen dada sering menunjukkan bentuk jantung yang normal. Pada pasien hipertensi dapat terlihat jantung membesar dan kadang-kadang tampak adanya kalsifikasi arkus aorta.
k.    Pemeriksaan laboratorium
Pemeriksaan laboratorium tidak begitu penting dalam diagnosis angina pektoris. Walaupun demikian untuk menyingkirkan diagnosis infark jantung akut sering dilakukan pemeriksaan enzim CPK, SGOT atau LDH. Enzim tersebut akan meningkat kadarnya pada infark jantung akut sedangkan pada angina kadarnya masih normal. Pemeriksaan lipid darah seperti kolesterol, HDL, LDL, trigliserida dan pemeriksaan gula darah perlu dilakukan untuk mencari faktor risiko seperti hiperlipidemia dan/atau diabetes melitus.
l.    Ekokardiogram
Dilakukan untuk menentukan dimensi serambi, gerakan katup atau dinding ventrikuler dan konfigurasi atau fungsi katup.
m.    Pemeriksaan pencitraan nuklir
Talium : mengevaluasi aliran darah miocardia dan status sel miocardia missal lokasi atau luasnya IMA
Technetium : terkumpul dalam sel iskemi di sekitar area nekrotik
n.    Pencitraan darah jantung (MUGA)
Mengevaluasi penampilan ventrikel khusus dan umum, gerakan dinding regional dan fraksi ejeksi (aliran darah).
o.    Angiografi koroner
Menggambarkan penyempitan atau sumbatan arteri koroner. Biasanya dilakukan sehubungan dengan pengukuran tekanan serambi dan mengkaji fungsi ventrikel kiri (fraksi ejeksi). Prosedur tidak selalu dilakukan pad fase AMI kecuali mendekati bedah jantung angioplasty atau emergensi.
p.    Digital subtraksion angiografi (PSA)
Teknik yang digunakan untuk menggambarkan.
q.    Nuklear Magnetic Resonance (NMR)
Memungkinkan visualisasi aliran darah, serambi jantung atau katup ventrikel, lesivaskuler, pembentukan plak, area nekrosis atau infark dan bekuan darah.
r.    Tes stress olah raga
Menentukan respon kardiovaskuler terhadap aktifitas atau sering dilakukan sehubungan dengan pencitraan talium pada fase penyembuhan.

I.    Penatalaksanaan Medik
1.    Istirahat total.
2.    Diet makanan lunak/saring serta rendah garam (bila gagal jantung).
3.    Pasang infus dekstrosa 5% untuk persiapan pemberian obat intravena.
4.    Atasi nyeri :
a.    Morfin 2,5-5 mg iv atau petidin 25-50 mg im, bisa diulang-ulang.
b.    Lain-lain : nitrat, antagonis kalsium, dan beta bloker.
c.    Oksigen 2-4 liter/menit.
d.    Sedatif sedang seperti diazepam 3-4 x 2-5 mg per oral.Pada insomnia dapat ditambah flurazepam 15-30 mg.
5.    Antikoagulan :
a.    Heparin 20.000-40.000 U/24 wad iv tiap 4-6 wad atau drip iv dilakukan atas indikasi.
b.    Diteruskan asetakumoral atau warfarin.
c.    Streptokinase / trombolisis.
6.    Pengobatan ditujukan sedapat mungkin memperbaiki kembali aliran pembuluh darah koroner. Bila ada tenaga terlatih, trombolisis dapat diberikan sebelum dibawa ke rumah sakit. Dengan trombolisis, kematian dapat diturunkan sebesar 40%.


BAB III
TINJAUAN TEORI ASUHAN KEPERAWATAN

I.    Pengkajian
A.    Identitas pasien
Nama    : Tn. B.
Umur    : 58 Tahun
Jenis kelamin    : Laki-laki
Agama    : Islam
Suku/Bangsa    :  Indonesia/Jawa
Status    : Nikah

•     Penanggung Jawab
Nama    : Ny. A.
Umur    : 50 Tahun
Jenis Kelamin    : Perempuan
Pekerjaan    : IRT
Hubungan dengan klien    : Istri Pasien

PENGKAJIAN PRIMER
a.    AIRWAY
Gangguan Pola nafas efektif
b.    BREATHING
RR 28 x/mnt.
Nafas cepat dan dangkal.
Bunyi paru Rbk +/+
Terdengar stridor
Tampak penggunaan otot bantu respiratory dan retraksi dinding dada
c.    CIRCULATION
TD: 110/70 mmHg.
N 64 x/mnt 
S 36,5 0C.
Akral hangat
Konjungtiva ananemis
Skera anikterik
CRT < 2 detik.

d.    DISABILITY
Ku. Lemah
Kes. Samnolen
E2 M5 V2
Pupil isochor 2/2 mm
Rangsang cahaya +/+.

PENGKAJIAN SEKUNDER
a.    Riwayat kesehatan
1)    Keluhan utama : Batuk Berdahak, nyeri pada saat BAK, warna urine merah (stosel)
2)    Riwayat penyakit sekarang : Gangguan pola nafas atau batuk berdahak, gangguan rasa nyaman adanya infeksi saluran kemih.
3)    Riwayat penyakit dahulu : keluarga mengatakan pasien mempunyai riwayat DM.
4)    Riwayat penyakit keluarga: Keluarga pasien mengatakan dalam keluaganya tidak ada yang mempunyai riwayat yang sama seperti pasien.

b.    Pemeriksaan fisik
1)    Keadaan umum : Lemah
2)    Mata : Pupil ishokor 2/2 mm, Rangsang Cahaya +/+, Sklera anikterik, konjungtiva ananemis.
3)    Hidung : Tidak ada pembesaran polip.
4)    Mulut : Terdapat sekret, terdengar stridor, membran mukosa kering
5)    Thoraks :  Paru-paru Gerakan dada simetris, tampak retraksi dinding dada, terdapat penggunaan otot bantu pernafasan,serta nafas dangkal dan pendek.terdengar bunyi paru Rbk +/+. Irama jantung teratur
6)    Abdomen:
I : Bentuk simetris
A : Peristaltik usus 12 x/mnt
P : Tidak ada masa
P : Bunyi abdomen timpani
7)    Ektrimitas:
Atas tidak terdapat oedem,
Bawah tidak terdapat oedema,
8)    Kulit: tidak ada sianosis.
9)    TTV: TD: 110/70 mmHg, RR: 30 x/mnt, Nadi :74x/mnt, Suhu 37°C.

c.    Pemeriksaan Penunjang
Laboratorium
CT scan

d.    Terapi Medis
Terapi O2 10 lt/mnt (NRM)
RL 20 tpm
Cefotaxim 2x1 gr
Ranitidin 2x1 amp
Citicolin 2x1 amp
Piracetam 2x3 gr
Kalnex 3x500 mg
Manitol loading 200cc selanjutnya 4x125 cc
Amlodipin 10 mg




Diagnosa keperawatan
1.    Bersihan jalan napas tidak efektif berhubungan dengan peningkatan produksi sputum.
2.    Kerusakan pertukaran gas berhubungan dengan gangguan pengiriman oksigen (efek obstruksi).
3.    Peningkatan suhu tubuh berhubungan dengan adanya proses inflamasi.
4.    Resiko kekurangan nutrisi berhubungan dengan anoreksia.
5.    Kecemasan berhubungan dengan perubahan status kesehatan.




BAB IV
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Infark Miocard adalah proses rusaknya jaringan jantung karena adanya penyempitan atau sumbatan pada arteri koroner sehingga suplai darah pada jantung berkurang yang menimbulkan nyeri yang hebat pada dada.
Serangan jantung biasanya terjadi jika suatu sumbatan pada arteri koroner menyebabkan terbatasnya atau terputusnya aliran darah ke suatu bagian dari jantung.  Jika terputusnya atau berkurangnya aliran darah ini berlangsung lebih dari beberapa menit, maka jaringan jantung akan mati.
Keluhan yang khas ialah nyeri dada retrosternal, seperti diremas-remas, ditekan, ditusuk, panas atau ditindih barang berat.
Diagnosis MCI biasanya dapat di diagnostik berdasar pada riwayat penyakit sekarang, EKG, dan serangkaian enzim serum. Prognosis tergantung pada beratnya obstruksi arteri dan dengan sendirinya banyaknya kerusakan jatung.

B.    Saran
Untuk mencapai suatu keberhasilan yang baik dalam pembuatan Makalah selanjutnya, maka penulis memberikan saran kepada:
1.    Mahasiswa. Dalam pengumpulan data, penulis mendapatkan berbagai kesulitan. Dengan usaha yang sungguh-sungguh, sehingga penulis mendapatkan data untuk dapat menyelesaikan  makalah ini.
2.    Pendidikan. Pada Prodi Keperawatan, khususnya perpustakaan. Agar dapat menyediakan buku-buku yang sudah mengalami perubahan-perubahan yang lebih maju sehingga buku tersebut bukan saja sebagai sumber ilmu tetapi dapat dijadikan sumber referensi untuk materi makalah. Khususnya untuk makalah-makalah yang akan dijadikan makalah  selanjutnya.
3.    Dengan adanya makalah ini yang berisikan tentang Asuhan Keperawatan Miocardium Infraction diharapkan mahasiswa mengetahui, mengerti, dan memahami akan arti, manfaat serta akibat / dampak dari apa yang telah dibahas pada makalah tersebut.

KATA PENGANTAR

Puji syukur senantiasa kita  panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena atas berkat Rahmat dan Hidayah – Nya lah penulis dapat menyelesaikan makalah Keperawatan Medikal Bedah dengan judul “Asuhan Keperawatan Pada Tn. B Klien Dengan Miocardium Infraction”.
Dalam penyusunan makalah ini, penulis banyak sekali menemukan kesulitan dan hambatan, namun berkat bantuan dan bimbingan dari berbagai pihak, akhirnya penulis dapat menyelesaikan makalah ini.
Makalah ini tersusun berkat bantuan dan kerjasama dari berbagai pihak. Untuk itu dalam kesempatan ini penulis ingin menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu penulis dalam menyelesaikan Makalah ini.
Mudah-mudahan semua bimbingan, petunjuk dan bantuan yang telah diberikan kepada penulis akan dapat diterima sebagai suatu amal baik dan mendapat balasan dari Allah SWT.
Penulis sadari bahwa makalah ini masih belum sempurna dan banyak kekurangannya, walaupun demikian penulis mengharapkan makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca pada umumnya dan pada penulis pada khususnya.
Penulis juga mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca agar penulis dapat menghasilkan makalah yang lebih baik lagi. Permohonan maaf penulis ucapkan jika ada kesalahan dalam penulisan makalah ini. Semoga makalah ini dapat berguna bagi mahasiswa, para dosen dan pembaca lainnya.

Penggunaan Dan Pembangunan Kekuatan

 PEMBANGUNAN DAN PENGGUNAAN KEKUATAN
A.    PENDAHULUAN
 Dalam Repelita I telah digariskan tiga kebijaksanaan pokok dalam sektor Pertahanan dan Keamanan Nasional (Hankam-  nas).

a)    Peningkatan Keamanan dan Ketertiban Dalam Negeri sebagai syarat utama terbinanya Stabilitas Nasional di segala bidang.
b)    Konsolidasi kekuatan-kekuatan Pertahanan dan Keamanan Nasional serta realisasi integrasi ABRI baik sebagai kekuatan Hankamnas maupun sebagai Kekuatan Sosial.
c)    Pemeliharaan daya tahan dan kesiapsiagaan kekuatan-kekuatan Pertahanan dan Keamanan Nasional untuk menghadapi segala kemungkinan.

 Kebijaksanaan-kebijaksanaan pokok tersebut di atas di-perlukan untuk menunjang pelaksanaan Repelita I baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial budaya maupun dalam bidang Hankamnas sendiri.

 Dalam Repelita I memang belum dilakukan usaha pem¬bangunan Hankamnas dalam arti yang sebenarnya, mengingat keterbatasan penyediaan pembiayaan untuk sektor Hankam;  dana pembangunan sangat diperlukan bagi bidang sektor lain, khususnya bidang ekonomi. Usaha pembangunan Hankamnas masih terbatas pada usaha dan langkah-langkah konsolidasi kekuatan-kekuatan Hankamnas saja.

     Dalam rangka kebijaksanaan pokok yang pertama, kondisi   dan situasi keamanan dalam negeri dan ketertiban masyarakat (KAMDAGRI dan KAMTIBMAS) dapat diciptakan dengan baik, sekaligus dapat pula digalang adanya dinamik dalam ma-syarakat yang sedang membangun dirinya.

     Secara strategis kekuatan latent sisa-sisa G-30-S/PKI dapat dipatahkan sama sekali, usaha penyusunan kekuatan kembali     di beberapa tempat ditanah air kita, seperti di Jawa Tengah dan Jawa Timur telah dapat dihancurkan dengan operasi-operasi Intelijen dan Teritorial. Di samping itu secara strategis,  kekuatan-kekuatan G-30-S/PKI/PARAKU di Kalimantan Ba-   rat juga sudah dapat dipatahkan, operasi-operasi Intelijen dan Teritorial terus dilakukan untuk memelihara kondisi KAMDAGRI dan KAMTIBMAS setempat, khususnya di daerah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia, operasi-operasi diselenggarakan  bersama  antara  fihak  Malaysia dan Indonesia.

     Gejolak-gejolak sosial yang timbul di beberapa kota besar di Indonesia juga dapat diatasi dengan baik. Pada umumnya menghadapi Repelita ke-II ini, kondisi dan situasi KAMDAGRI/KAMTIBMAS cukup mantap untuk peningkatan pelaksanaan pembangunan dalam Repelita II  nanti.
     Kebijaksanaan pokok kedua dapat dicapai sepenuhnya, kekuatan-kekuatan Hankamnas dapat dikonsolidasikan baik mental-idiil, strukturil-organisatoris maupun fisik. Pembinaan kekuatan Hankamnas tersebut sekaligus mencakup realisasi integrasi ABRI baik sebagai kekuatan Hankamnas maupun sebagai kekuatan Sosial.

     Telah dapat dirumuskan satu Konsepsi Strategi Hankamnas yang merupakan bahagian integral daripada Strategi Nasional baik untuk jangka panjang, sedang maupun pendek, baik aspek pembangunan Kekuatan Hankamnas, kemampuan-kemampuan maupun penggunaannya. Mekanisme yang tepat juga sudah terselenggara untuk merealisasikan Konsepsi Strategi tersebut berikut Sistem Pimpinan dan Pengendaliannya.

     Doktrin Dasar beserta Doktrin Induk Pelaksanaannya juga telah dapat dimantapkan peng-implementasiannya dalam masa Repelita I; doktrin-doktrin tersebut diperlukan bagi tercip-    tanya kesatuan langkah tindak.

     Sasaran integrasi ABRI 1969-1973 baik sebagai kekuatan Hankamnas maupun sebagai kekuatan Sosial sudah dapat di-selesaikan dalam masa Repelita I ini, sedangkan masa Repelita   II nanti akan disempurnakan lebih lanjut.
Kebijaksanaan pokok yang ketiga dalam Repelita I sangat dipengaruhi oleh keterbatasan tersedianya biaya yang diperlu¬-kan, namun demikian menyadari sepenuhnya keperluan biaya yang mendesak bagi pembangunan nasional pada bidang dan sektor lain maka telah dapat diusahakan peningkatan pemeli- haraan daya tahan dan tingkat kesiapsiagaan secara optimal.

     Peremajaan personil ABRI terus dilakukan, khususnya peremajaan golongan pimpinan dalam tubuh ABRI mendapat perhatian sepenuhnya, mereka inilah yang dalam masa Repelita  II nanti sudah akan mulai menggantikan pimpinan eselon ter¬-tentu dalam organisasi dan tubuh ABRI.

     Peremajaan materiil dilakukan secara sangat terbatas dan selektif berdasarkan skala prioritas yang tajam dan masih ter-batas pada bagian-bagian yang sangat mutlak dalam     menunjang daya mampu operasionil unsur-unsur kekuatan   ABRI tertentu.

 Peningkatan kesiapsiagaan operasionil dapat dilihat hasilnya yang telah dapat dicapai dalam penumpasan tiap-tiap usaha  untuk merongrong kemantapan kondisi dan situasi KAMDAG- RI/KAMTIBMAS. Sebagai kesimpulan kiranya dapat dikemukakan bahwa    sektor Pertahanan dan Keamanan Nasional dalam masa Repe¬-  lita I dapat menunjang sepenuhnya usaha pembangunan nasi- onal dalam keseluruhannya dan inilah hakekat daripada kewajiban dan tanggung jawab yang dibebankan kepada sektor Hankamnas.

B.    PEMBAHASAN
1.    Tujuan dan sasaran
a.    Tujuan Pembangunan Hankamnas
  Tujuan Pembangunan Hankamnas adalah membangun suatu kekuatan Hankamnas dengan kwalitas dan kwantitas yang diperlukan bagi terlaksananya kebijaksanaan Hankamnas.  
   Kebijaksanaan Hankamnas untuk masa Repelita II, 1974-  1978 merupakan kelanjutan daripada Kebijaksanaan Hankamnas Repelita I 1969-1973, dengan inti-intinya adalah :

1)    Politik Hankamnas ialah Pengamanan terlaksana¬-     nya Sapta Krida Kabinet Pembangunan II serta Pelaksanaan    Pembangunan   Nasional   Repelita  II.
2)    Untuk mewujudkan Politik Hankamnas tersebut, maka Strategi Hankamnas ialah : Penyusunan Ke¬kuatan/Kemampuan Hankamnas yang sanggup mendukung perjuangan kepentingan nasional di forum internasional serta mampu mengatasi anca¬man-ancaman subversi dari luar dan dari dalam     dan segala macam hambatan lainnya, yang pada dasarnya merupakan usaha penyempurnaan kon¬solidasi & integrasi ABRI/HANKAMNAS baik sebagai kekuatan Hankamnas maupun sebagai ke¬kuatan sosial, dan penyempurnaan masalah KAM¬DAGRI/KAMTIBMAS.
3)    Untuk meiaksanakan Strategi tersebut, maka tugas  tugas pokok ABRI adalah sebagai berikut :
1.    Meningkatkan kwalitas operasionil, administrasi dan ma  nagement sebagai satu  organisasi terintegrasi.
2.    Mengamankan Repelita II dan ikut serta mensukseskan Pembangunan Nasional.
3.    Menghancurkan sisa-sisa G-30-S/PKI serta subversi lain¬-  nya, mengatasi gangguan-gangguan terhadap keamanan    dan ketertiban nasional.
4.    Mulai meletakkan dasar-dasar yang kokoh bagi partisipasi aktif rakyat banyak dalam bidang Hankamnas.
5.    Ikut serta memelihara kestabilan kawasan Asia Tenggara, mendukung politik luar negeri yang bebas aktif, serta ikut serta menggalang Ketahanan Nasional negara-negara Asia Tenggara, khususnya negara Asean.
     Dengan demikian tugas pokok ABRI tegas-tegas mengamankan terselenggaranya program pemerintah yang termaktub   dalam Sapta Krida Kabinet Pembangunan dan Repelita II.

b.    Sasaran Kekuatan Hankamnas
Kekuatan rakyat di bidang pertahanan keamanan yang merata di seluruh wilayah negara dan nyata dapat dirasakan, yang terwujud oleh masa rakyat yang militant, spontan, didasari ketahanan ideologi Pancasila dan rasa cinta terhadap tanah air, untuk menentang setiap usaha atau gejala yang membahayakan atau melawan musuh yang mengancam kelangsungan hidup bangsa Indonesia tanpa mengenal menyerah.
a. ABRI sebagai kekuatan Hankam
Angkatan perang atau ABRI dengan kekuatan siap yang kecil dan cadangan yang cukup, yang sanggup menghadapi situasi yang bisa timbul di masa depan dan menjalankan berbagai tugas lainnya yang bisa dibebankan kepadanya termasuk pelaksanaan hak serta kedaulatan negara atas seluruh wilayahnya. Polri yang cukup dan mampu menjalankan ketertiban masyarakat, menyelenggarakan penyelamatan.


b. ABRI sebagai kekuatan sosial
ABRI yang mampu merupakan penjelmaan jiwa dan semangat pengabdian ABRI sebagai kekuatan sosial, yang bersama-sama kekuatan sosial lainnya dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan yang menunjang usaha peningkatan stabilitas nasional, perwujudan cita-cita kemerdekaan dan pencapaian tannas yang menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.
c.    Sasaran Kemampuan Hankamnas
Sasaran kemampuan hamkamnas adalah sebagai berikut:
a. Kemampuan intelijen strategik
b. Kemampuan pembinaan wilayah
c. Kemampuan lawan subversi
d. Kemampuan lawan berusuhan massal
e. Kemampuan lawan teror
f. Kemampuan pengamatan laut
g. Kemampuan pengintaian dan perondaan lepas pantai
h. Kemampuan peperangan laut
i. Kemampuan peperangan darat
j. Kemampuan pengamatan udara
k. Kemampuan pertahanan udara
l. Kemampuan penyerangan udara
m. Kemampuan peperangan amfibi
n. Kemampuan penyerbuan lintas udara
o. Kemampuan peperangan lawan gerilya
p. Kemampuan pemindahan strategi
q. Kemampuan penertiban masyarakat
r. Kemampuan penyelamatan masyarakat
s. Kemampuan peperangan hukum
t. Kemampuan peperangan wilayah
d.    Sasaran Program
Sektor Hankamnas dibagi 4 subsektor, yaitu:
a. Subsektor kekuatan pertahanan.
b. Subsektor kekuatan keamanan.
c. Subsektor dukungan umum.
d. Subsektor bakti ABRI.
Setiap subsector terdiri dari program-program dengan sasaran-sasaran programnya sebagai yang diutarakan berikut ini.
a. Subsektor kekuatan pertahanan
Subsektor ini, meliputi program-program berikut ini.

1.    Program bala pertahanan wilayah. Program ini menangani pembinaan kekuatan TNI-AD, TNI-AL, TNI-AU yang menitikberatkan pada kemampuan-kemampuan wilayah masing-masing.
2.    Program bala pertahanan terpusat. Program ini menangani pembinaan kekuatan TNI-AD, TNI-AL, dan TNI-AU yang menitikberatkan pada peningkatan kemampuan masing-masing secara nasional.
3.    Program bala cadangan. Program ini menangani pembinaan kekuatan cadangan dengan titik berat pada pembentukan satuan tempur, angkutan, dan personalia militer cadangan golongan perwira.
4.    Program intelijen dan komunikasi terpusat. Program ini dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan intelijen strategi dan komunikasi strategi.
5.    Program angkutan terpusat. Program ini dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan pemindahan-pemindahan strategik.
b. Subsektor kekuatan keamanan
Subsektor ini, meliputi program-program berikut ini.
1)    Program kepolisian daerah. Program ini melaksanakan pembinaan kemampuan kepolisian daerah.
2)    Program kepolisian pusat. Program ini untuk membina kepolisian pusat.
3)    Program angkutan terpusat. Program ini untuk peningkatan angkutan strategik Polisi.
4)    Program bantuan keamanan masyarakat. Program ini untuk pembinaan kekuatan bantuan keamanan masyarakat pada peningkatan pembentukan berbagai jenis kepolisian khusus baik pemerintah maupun swasta.
5)    Program intelijen kepolisian. Program ini untuk meningkatkan kemampuan intelijen kepolisian.
c. Subsektor dukungan umum
Subsektor ini meliputi program-program sebagai berikut.
1)    Program penelitian dan pengembangan. Program ini, dimaksudkan untuk meningkatkan penelitian dan pengembangan, antara lain penyempurnaan doktrin Hankamnas serta kerja sama dengan lembaga-lembaga penelitian lain.
2)    Program pembekalan dan pemeriharaan terpusat. Program ini dimaksudkan untuk meningkatkan pembekalan dan pemeliharaan terpusat, seperti produksi senjata ringan, amunisi, bahan-bahan peledak, alat-alat perhubungan, bekal perang, perbaikan berat, dan modifikasi alat tempur.
3)    Program pendidikan, kesehatan dan kegiatan umum personalia. Program ini untuk meningkatkan kemampuan personalia melalui pendidikan kejuruan/keahlian, pendidikan pembentukan personalia, demiliterisasikan pegawai sipil, pendidikan perawatan personalia, penyaluran personalia.
4)    Program administrasi dan manajemen. Program ini untuk meningkatkan kemampuan administrasi dan manajemen.
d. Subsektor Bakto ABRI
Subsektor ini terdiri dari program bakti ABRI yang mencakup peningkatan operasi bakti.
2.    Penggunaan Kekuatan
Pola dasar penggunaan kekuatan Hankamnas secara umum diperlukan untuk suatu operasi tentang tepatnya kekuatan dan kelemahan. Segi yang kuat dijadikan pancangan kaki dan dimanfaatkan seoptimal mungkin dengan memberikan kekuatan kepada segi yang lemah untuk diperbaiki dan diperkuat sehingga lambat laun dapat diperoleh kekuatan nasional yang seimbang dan serasi. Dengan demikian, politik dan strategi Hankamnas akan memperhatikan dan berpijak kepada situasi dan kondisi kekuatan yang riil.
Pola dasar penggunaan kekuatan Hankamnas yang ditujukan ke dalam mencakup kegiatan sebagai berikut:
A.    Persuasi
Persuasi adalah suatu bentuk pengaruh sosial. Persuasi adalah proses membimbing diri sendiri atau yang lain terhadap adopsi ide, sikap, atau tindakan dengan cara rasional dan simbolik
B.    Ancaman Langsung
jika car persuasive kurang berhasil maka diadakan ancaman-ancaman langsung serta diiringi dengan tindakan-tindakan preventif secukupnya sehingga situasi dapat dikendalikan
C.    Penghancuran
hal ini merupakan tindakan yang terpaksa setelah ditempuh semua jalan
3.    KESIMPULAN DAN RANGKUMAN
Politik Hankamnas ialah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan tindakan negara dalam bidan hankam tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan secara totalitas dari potensi nasional untuk mencapai tujuan Hankamnas dalam rangka mencapai tujuan nasional.
Strategi Hankamnas ialah tata cara untuk melaksanakan politik nasional untuk mencapai tujuan Hankamnas.
Pertahanan dan keamanan nasional bertujuan menjamin tetap tegaknya negara kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 terhadap segala ancaman baik yang datang dari luar negeri maupun dari dalam negeri dalma rangka mencapai tujuan nasional.
Upaya pertahanan dan keamanan nasional tersebut diwujudkan dalam Sishankamrata yang bersifat kerakyatan, kesemestaan dan kewilayahan.
Dalam upaya mencapai tujuan Hankamnas, yang dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara digunakan landasan pemeliharaan atau prinsip dasar yaitu jaminan terhadap ketidakpastian masa depan, bersandar kepada kemampuan diri sendiri, politik bebas aktif, perdamaian dunia, Wasantara dan sishankamrata saling memperkuat (sinergi) dengan politik strategi bidang-bidang kehidupan lainnya (yang berhubungan dengan masalah-masalah kesejahteraan).
Polstra Hankamnas merupakan bagian integral politik strategi Nasional, Polstra Hankamnas bersifat saling mengisi, saling mendukung dengan Polstra bidang lainnya. Polstra Hankamnas dilandasi oleh ideologi Pancasila dan UUD 1945. Oleh karenanya mengandung prinsip-prinsip, perlindungan seluruh bangsa Indonesia yang berpijak kepada kemampuan diri sendiri. Bangsa Indonesia cinta kepada perdamaian, tetapi lebih cinta kepada kemerdekaan dan kedaulatan.
Perang adalah tindakan yang tidak sesuai dengan Pancasila (tidak berperikemanusiaan). Oleh karena itu, bagi bangsa Indonesia merupakan jalan terakhir, sejauh mungkin konflik/pertentangan diselesaikan dengan cara damai. Kendatipun demikian upaya pertahanan dan keamanan Nasional, harus dibina dan ditingkatkan untuk menghadapi ketidakpastian ancaman yang mungkin timbul yang datang dari dalam atau dari luar.
Oleh karena kita menganut politik luar negeri “bebas aktif” dan berakar pada falsafah Pancasila, maka sistem pertahanan dan keamanan negara keluar bersifat defensif-aktif yang berarti tidak agresif dan ekspansif, dan ke dalam bersifat preventif-aktif yang berarti sedini mungkin mengambil langkah-langkah dan tindakan guna mencegah dan mengatasi setiap kemungkinan timbulnya ancaman. Untuk melaksanakan politik hankamnas maka strategi yang ditempuh ialah membangun kekuatan “penangkalan” untuk menghadapi gangguan keamanan dalam negeri. Dalam upaya menyusun strategi tersebut dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip; ekonomis dan politis, mencukupi kebutuhan sendiri, dislokasi kekuatan, undang-undang dan doktrin, penelitian pengembangan dan teknologi, dwifungsi ABRI, manajemen dan pemanfaatan peluang.

Mangajar Anak Sopan Santun - Makalah

Cara Mengajarkan Anak Sopan Santun
terkadang kita bertanya bagaimana cara mengajarkan anak sopan santun melihat anak kita bertengkar baik dengan teman sebayanya bagaimana cara mengajarkan anak sopan santun, saudaranya, atau orang lain serta tidak mengakui kesalahannya. Nah, hal ini mungkin akan menjadi sebuah hal yang kurang sopan bagi anak kita, untuk itu, anda sebagai orangtua harus mengerti cara terbaik untuk membuat mereka lebih sopan santun. Terdapat beberapa langkah untuk orangtua agar dapat mengajari anaknya untuk lebih sopan terhadap orang lain. Anak Anda bertengkar dengan adik, sepupu, atau temannya, namun menolak mengakui kesalahannya? Atau, dia enggan meminta maaf? Hal ini memang biasa terjadi, namun Anda tak boleh membiarkannya. Anak perlu diajari untuk bersedia mengakui kesalahan dan meminta maaf.
“Manusia adalah gudangnya kesalahan,” begitu bunyi pepatah bijak. Namun demikian, bukan berarti meminta maaf atas kesalahan menjadi hal mudah, termasuk bagi anak-anak usia sekolah. Agar anak mau meminta maaf, berikut 6 langkah yang dapat orangtua terapkan pada anak.


1. Beri kesempatan pada anak untuk mengungkapkan masalahnya.
Galilah dari diri anak apa yang membuatnya tidak mau/menolak meminta maaf. Baik orangtua maupun guru harus bersikap netral, tidak berpihak kepada pelaku ataupun korban. Jika berpihak, dikhawatirkan pemulihan hubungan keduanya akan semakin sulit.


2. Tidak memaksa anak meminta maaf.
Sering dijumpai orangtua yang memaksa anaknya untuk minta maaf, ” Ayo, kamu minta maaf sekarang sama adik!” Sebetulnya, cara seperti ini tidak benar dan dapat menekan anak. Semakin dipaksa untuk meminta maaf, semakin sulit bagi anak untuk melakukannya. Karena paksaan merupakan sesuatu yang tidak menyenangkan maka hal itu tak akan diulangi lagi. Atau, kalaupun mau, anak akan meminta maaf dengan terpaksa, tidak tulus.


3. Tumbuhkan empati pada anak.
Cara terbaik dengan menumbuhkan empatinya. “Kamu sudah memukul adik seperti itu. Coba, kamu pikirkan kalau kamu yang diperlukan seperti itu, bagaimana rasanya?” Mungkin anak tidak akan langsung menjawab atau berkomentar saat itu juga dengan mengatakan, “Tidak enak”, misalnya. Tapi setidaknya anak tahu, perbuatannya telah membuat orang lain menderita, terganggu, atau tersakiti.

Anda harus bisa memahami, perbuatannya itu tidak baik. Dia juga harusmerasakan apa yang orang lain rasakan. Anak harus melihat dampak yang dia lakukan pada anak lain, bagaimana perasaan orang tersebut, dan sebagainya.


4. Berikan dorongan
Contoh, “Ibu akan senang kalau kamu mendengarkan keluhan orang lain dan kamu mau mengubah perilakumu. Ibu berharap kamu juga bisa meminta maaf atas perbuatan yang sudah kamu lakukan pada temanmu.” Harapan semacam ini tidak memberi kesan memaksa dan sok berkuasa, melainkan mengajari anak untuk bersikap terbuka dan membuatnya berpikir. Apalagi di usia ini anak sudah bisa diajak berpikir mengenai konsekuensi.


5. Kenalkan aneka cara meminta maaf
Ada berbagai cara meminta maaf, baik secara langsung maupun tidak. Ada yang lewat salaman tangan, rangkulan, sentuhan, dan cara lainnya, atau yang terbaru dengan SMS, e-mail, chat, komentar maaf di jejaring sosial seperti Facebook, Friendster, dan lain-lain.



Anak tahu mana yang paling tepat dan cocok. Biasanya dengan dibebaskan mengemukakan pendapatnya, anak akan menemukan banyak ide. Kecuali jika anak memang tak tahu caranya, maka orangtua mempunyai kesempatan untuk memberi masukan.


6. Beri toleransi waktu
Hindari menyuruh anak meminta maaf di saat itu juga. Orangtua memang harus menunggu hingga anak mau melakukannya dengan tulus tanpa terpaksa. Selanjutnya, jika anak sudah siap, orangtua bisa menjadi perantara, membantu anak untuk meminta maaf dan mendamaikan kedua anak yang berseteru.


Para ahli mengingatkan, ajari anak tata krama sedini mungkin. Jangan tunggu hingga anak besar karena bisa berabe. Bagaimana memulainya ?


Tentunya para orang tua akan bangga jika dikatakan bahwa anaknya sangat sopan. Namun sebaliknya, jika anaknya dicap sebagai tak tahu aturan, tentunya sebagai orang tuanya Anda sangat sedih, bukan? Bagaimana mengajari si kecil agar ia bisa berlalu sopan?


Menurut psikolog Hera L. Mikarsa, Ph.D , mengajari sopan santun atau tata krama sebaiknya dilakukan sejak dini. “Bisa dimulai sejak ia berusia 1 atau 1,5 tahun. Saat ia mulai mengerti. “Jadi, jangan tunggu hingga ia besar. Sebab kala ia sudah besar, tentunya ia sudah punya kebiasaan tertentu. Akan memakan waktu lama untuk mengubahnya.”


TEGURAN DAN PUJIAN

Orang tua juga harus terus mengingatkan. Karena si kecil daya ingatnya sangat terbatas. Sehingga ia mudah lupa atas larangan dan anjuran yang diterapkan. Jadi, jangan terkejut jika mereka banyak melanggarnya. Bersabarlah dan jangan bosan-bosan untuk terus mengingatkannya, sampai hal ini menjadi suatu kebiasaan.


Jika ia lupa mengucapkan kata ‘tolong’, tanyakan ‘coba apa kata ajaib yang harus diucapkan kalau meminta sesuatu pada orang lain?’ kalau ia tak bisa juga mengingatnya, jawablah sendiri kata tersebut sehingga ia sadar bahwa kata itu sangat penting. Dan kalau kebiasaan baik itu dibiasakan sejak kecil, kala dewasa akan dengan secara otomatis terucap.


Hasil didikan orang tua ini biasanya akan terlihat saat anak mulai bersosialisasi keluar. Dari situ baru kelihatan apakah ia bersikap sopan atau urakan. Dan karena di usia 2-3 tahun, si kecil juga mulai bermain di luar, orang tua sebaiknya juga mengajarkan tata krama untuk bergaul. Bagaimana ia harussharing saling menunggu giliran. Kalau Lebaran, anak diajarkan bersilaturahmi dan saling minta maaf. Juga diajarkan menghormati orang yang lebih tua. Misalnya, kepada yang tua, bersalamnya dengan cium tangan.


Hera mengakui bahwa anak kecil memang cenderung mengacak-acak rumah orang jika diajak bertamu. Nah, kalau sudah demikian, si orang tua harus mencegahnya. “Jangan didiamkan saja hanya karena merasa enggak enak memarahi anak di rumah orang. Menurut saya tak apa-apa saja anak kecil ditegur, tentunya dengan cara yangacceptable . Daripada ia merusak barang-barang orang lain, kan, lebih malu lagi. Pegangi dia dan dudukkan di sebelah orang tuanya. Kalau ia mulai berkeliaran lagi, segera hentikan.”


Jika hal ini tak efektif, misalnya ia tetap ingin memainkan barang-barang tuan rumah, segera angkat si anak dan pindahkan dia dari tempat yang menarik perhatiannya tersebut. “Alihkan segera perhatiannya, misalnya dengan memberinya mainan kesukaannya. Kalau barang tersebut tak terlihat olehnya lagi, maka biasanya akan segera hilang dari pikirannya.”
Orang tua juga sebaiknya menjelaskan tentang perbedaan aturan di rumah lain. Karena standar kesopanan satu keluarga dengan keluarga lain berbeda. Ada keluarga yang tidak membolehkan memakai sandal dan sepatu di dalam rumah. Sehingga alas kaki itu harus ditinggalkan di luar pintu. Keluarga lain justru membolehkan. “Justru orang tua harus menerangkan perbedaan ini. Untuk memperkaya wawasannya.”

Kalau anak tidak berlaku sopan, misalnya suka meminum minuman si tamu. “Nah, kita harus tegur ia secara tegas tapi lembut bahwa hal itu tidak boleh. Ia harus ambil minumannya di dalam.”

Teguran harus disesuaikan dengan usia dan pribadi anak. Ada anak yang sekali ditegur lantas sudah menangis, tapi ada anak yang cuek saja pada peringatan orang tuanya. “Namun umumnya, di usia batita ini, pelototan mata ibunya saja atau dengan kata-kata ‘Jangan! Awas! Tidak boleh begitu!’, sudah cukup.”


Kalau teguran ini tidak jalan, bisa ditingkatkan dengan ancaman. Misalnya, ‘kalau kamu masih terus begitu, nanti tidak boleh minum susu cokelat.’ Jadi hanya bersifat mengurangi kesenangannya. “Lebih baik tidak dilakukan hukuman fisik karena itu tidak efektif,” ungkap ketua program profesi Fak. Psikologi Universitas Indonesia ini.
Hera juga menyarankan bahwa teguran pada si kecil sebaiknya dilakukan sesegera mungkin. Segera setelah ia melakukan kesalahannya. Sehingga ia bisa menghubungkan hukumannya dengan perbuatannya. Kalau peneguran itu ditunda, misalnya menunggu hingga di dalam rumah, ia sudah lupa. “Anak kecil cepat melupakan suatu peristiwa. Kalau kita menegurnya atau menghukumnya di lain kesempatan, ia akan bingung, ‘Salah saya apa, sehingga Ibu menghukum saya’. Tapi kalau saat itu juga ditegur, ia akan mengerti, ‘Oh, Ibu tidak suka kalau saya melakukan hal ini.’”


Namun Hera juga mengingatkan bahwa anak seusia batita masih spontan. Kata-katanya kadang begitu terus terang, sehingga kadang ada kata-katanya yang menurut orang tua sangat tidak sopan. Misalnya, ‘Lo, tas Tante, kok, gendut kayak perut Tante.’ “Hal ini biasanya dilakukan tanpa kesengajaan. Hanya karena spontanitas yang biasanya menjadi ciri anak-anak.” Yang disengaja adalah, jika mereka mengucapkan kata-kata tak senonoh untuk mengejek. Misalnya mengolok-olok temannya, dsb. “Tapi biasanya ini terjadi
pada anak di atas usia balita. Kalau anak balita lebih ke tak sengaja.” Kalau sudah demikian, tugas orang tualah yang harus terus mengarahkan si kecil.


Tentunya penghargaan pun harus diberikan padanya jika ia bisa memenuhi standar orang tuanya. Misalnya, kala ia tanpa disuruh dengan sendirinya mengucapkan ‘terima kasih’ pada si tetangga yang memberinya sesuatu. Nah, berilah hadiah. Hadiah ini tidak hanya berupa barang, tapi pujian, pelukan, belaian, elusan di kepalanya pun sudah sudah cukup. “Sebab kalaurewards ini berupa barang, jangan-jangan anak akan berbuat baik hanya agar dapat hadiah saja.”