Tampilkan postingan dengan label Makalah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Makalah. Tampilkan semua postingan

Jumat, 08 Juni 2012

Contoh Judul Seminar

Judul seminar         : Pembuatan Kerajinan Tangan Berbahan Eceng Gondok
Pembicara            : LalA
Moderator            : Indah Handayani
Hari tanggal            : Senin, 24 januari 2012
Tempat             : Senin, XI IPA UNGGUL, SMANSA
Waktu                : 12.30 - 14.00 WIB

PEMBUATAN KERAJINAN TANGAN BERBAHAN
ECENG GONDOK

    Eceng gondok ( Eichhornia crassipes ) adalah salah satu jenis tumbuhan air mengapung. Selain dikenal dengan eceng gondok, dibeberapa daerah di Indonesia , eceng gondok empunyai nama lain seperti didaerah Palembang dikenal dengan nama kelipuk, di lampung dikenal dengan nama ringgak, di dayak ( Kalimantan ) dikenal dengan nama ilung ilung, di manado dikenal dengan nama tumpe.

    Bagi masyarakat disekitar pinggiran sungai, eceng gondok adalah tanaman parasit yang hanya mengotori sungai dan dapat meneyebabkan sungai menjafi tersumbat atau meluap karena aceng gondok terlalu banyak. Begitu pula dengan masyarakt disekitar piggiran danau yang menganggap eceng gondok yang banyak di danua adalah pengganggu yang menghalangi aktivitas mereka di danau tersebut.

    Kenyataan ini yang bisa menjadikan eceng gondok dianggap sebagai tanaman pengganggu, tetapi apabila kita jeli mencari peluang, maka tanaman eceng gondok sangat bermanfaat untuk memberikan peluang usaha sebagai bahan dasar kerajinan tangan. Seiring dengan perkembangan iptek, bagian tumbuhan eceng gondok setelah dikeringkan ternyata bisa dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan tas wanita yang cantik, kopor, keranjang, tatakan gelas, tikar, nampan, dan sebagai nya, malah belakangan ini banyak dimanfaatkan untuk industri mebel dan furniture, sebagai pengganti rotan yang harganya semakin melangit.
    Hingga saat ini sudah banyak daerah yang mampu mengembangkan kerajinan tangan dari eceng gondok yang mempesona untuk pembuatan barang - barang kerajinan, lebel, dan furniture. Antara lain di purbalingga, Jogjakarta, solo, cerebon, lampung, Surabaya dan bali. Bahkan sebagian barang-barang kerajinan tangan berbahan eceng gondok dengan model dan kualitas tertentu, banyak di export ke eropa dan amerika serikat yang semakin bermonat dengan barang-barang produksi dari bahan bahan alami ( back to nature)

    Pembuatan kerajinan tangan dari bahan eceng gondok ini dibutuhkan proses yang cukup lam. Eceng gondok terlebih dahulu dikeringkan sekitar 2 minggu, setelah eceng gondok mongering, lalu di bentuk kepangan pancang yang dilakukan warga dan kelompok perajin. Setelah berbentuk kepangan panjang, eceng-eceng tersebut di anyam menjadi barang yang diingginkan. Mulai dari pot bungan, tong sampah, box tissue, tas, topi, perlengkapan dapur, hingga furniture. Untuk lebih meningkatkan daya tarik pembeli, hasil anyaman tersebut ditambahkan cat pernis sehingga tampilnya lebih mengkilap dan menarik.

    Rata-rata kerajinan tangan ini dijual dipasaran dengan harga mulai dari Rp 15.000 hingga Rp 5.000.000 tergantung dari bahan dan tingkat kesulitan anyaman



Berikut adalah langkah-langkah dalam pembuatan karya kerajinan tangan dengan bahan eceng gondok :

1.    Pengumpul eceng gondok
2.    Pemisah pangkal tangkai
3.    Pengeringan pangkal tangkai
4.    Penguliran
5.    Pembentukan / penganyaman jadi karya seni ( tas, hiasan dinding, dompet, kursa, dll)

    Sudah saat nya kita mengenal dan mampu memanfaatkan bahan dari alam untuk seatu modal dan perubahan besar.


Penyusunan Rangkuman

    Dalam seminar yang berjudul “ pembuatan kerajinan tangan berbahan eceng gondok “ dengan pembicara                                             dapat kita ambil beberapa inti sari yang sangat penting dan dapat dilakukan dalam kehipan sehari-hari. Awalnya, eceng gondok merupakan tanaman atau jenis tumbuhan air mengapung hanya dipandang sebagai tanaman parasit saja. Padahal, jika kita dalam memanfaatkan nya tumbuhan ini dapat dijadikan peluang usaha dasar kerajinan tangan. Kini, banyak daerah mampu mengembangkan kerajinan tangan dari eceng gndok untuk mendapatkan hasil yang maksimal proses pembuatan kerajinan tangan inipun membutuhkan waktu yang cukup lama harga pemasaran berisar antara Rp50.000 hingga Rp5.000.000 tergantung model dan kesulitan menganyamnya. Adapun angkah-langkah pembuatan karya dimulai dari pengumpulan eceng gondok, pemisah dan pengeringan pangkal tangkai, penguliran, dan tahap air yaitu pembentukan / penganyaman menjadi bentuk karya seni yang diinginkan ternya, mengenal dan memanfaatkan bahan dari alam merupakan suatu modal dan perubahan besar




1.    Judul pembicaraan : pembuatan kerajinan tangan berbahan eceng gondok
2.    Pembicara           : Mutia Balkis       
3.    Pokok isi pembicaraan
1)    Eceng gondok merupakan salah satu jenis tumbuhan air mengapung dan di kenal di beberapa wilayah di Indonesia
2)    Eceng gondok sebagai tanaman parasit
3)    Peluang usaha sebagai bahan dasar kerajinan tangan
4)    Banyak daeah mampu mengembangkan kerajinan tangan dari eceng gondok
5)    Proses pembuatan kerajinan tangan membutuhkan waktu yang cukup lama
6)    Harga pemasaran rata-rata kerajinan tangan
7)    Langkah-langkah pembuatan karya
8)    Mengenal dan memanfaatkan bahan dari alam merupakan suatu modal dan perubahan besar.




Perkembangan Intelektual Sosial Dan Bahasa

Perkembangan Intelektual Sosial Dan Bahasa
BAB I
INTELEKTUAL
intelektual ialah orang yang menggunakan kecerdasannya untuk bekerja, belajar, membayangkan, mengagas, atau menyoal dan menjawab persoalan tentang berbagai gagasan. Kata cendekiawan berasal dari Chanakya, seorang politikus dalam pemeritahan Chandragupta dari Kekaisaran Maurya.
Secara umum, terdapat tiga pengertian modern untuk istilah "intelektual", yaitu:
1.    mereka yang amat terlibat dalam idea-idea dan buku-buku;
2.    mereka yang mempunyai keahlian dalam budaya dan seni yang memberikan mereka kewibawaan kebudayaan, dan yang kemudian mempergunakan kewibawaan itu untuk mendiskusikan perkara-perkara lain di khalayak ramai. Golongan ini dipanggil sebagai "intelektual budaya".
3.    dari segi Marxisme, mereka yang tergolong dalam kelas dosen, guru, pengacara, wartawan, dan sebagainya.
Oleh karena itu, cendekiawan sering dikaitkan dengan mereka yang lulusan universitas. Namun, Sharif Shaary, dramawan Malaysia terkenal, mengatakan bahwa hakikatnya tidak semudah itu. Ia berkata:
"Belajar di universitas bukan jaminan seseorang dapat menjadi cendekiawan... seorang cendekiawan adalah pemikir yang sentiasa berpikir dan mengembangkan (serta) menyumbangkan gagasannya untuk kesejahteraan masyarakat. Ia juga adalah seseorang yang mempergunakan ilmu dan ketajaman pikirannya untuk mengkaji, menganalisis, merumuskan segala perkara dalam kehidupan manusia, terutama masyarakat di mana ia hadir khususnya dan di peringkat global umum untuk mencari kebenaran dan menegakkan kebenaran itu. Lebih dari itu, seorang intelektual juga seseorang yang mengenali kebenaran dan juga berani memperjuangkan kebenaran itu, meskipun menghadapi tekanan dan ancaman, terutama sekali kebenaran, kemajuan, dan kebebasan untuk rakyat."
Tiga tahap perkembangan intelektual
Menurut August Comte ada tiga tahap perkembangan intelektual, yang masing-masing merupakan perkembangan dari tahap sebelumya:
1.    Tahap teologis; tingkat pemikiran manusia bahwa semua benda di dunia mempunyai jiwa dan itu disebabkan oleh suatu kekuatan yang berada di atas manusia.
2.    Tahap metafisis; tahap manusia menganggap bahwa didalam setiap gejala terdapat kekuatan-kekuatan atau inti tertentu yang pada akhirnya akan dapat diungkapkan. Oleh karena adanya kepercayaan bahwa setiap cita-cita terkait pada suatu realitas tertentu dan tidak ada usaha untuk menemukan hukum-hukum alam yang seragam.
3.    Tahap positif: tahap dimana manusia mulai berpikir secara ilmiah.
  Cendekiawan bisu dan palsu
Sharif Shaary menegaskan bahawa seorang "cendekiawan" bukan hanya sekadar berpikir tentang kebenaran tetapi harus menyuarakannya, apapun rintangannya. Seorang cendekiawan yang benar tidak boleh netral, dan harus memihak kepada kebenaran dan keadilan. Dia "tidak boleh menjadi cendekiawan bisu, kecuali dia betul-betul bisu atau dibisukan".
Jika betul-betul bisu, seorang cendekiawan masih dapat bertindak dengan menyatakan pikiran melalui penulisan yang akhirnya akan sampai juga kepada khayalak ramai. Inilah yang dikatakan cendekiawan bisu yang tidak bisu. Sebaliknya, terdapat cendekiawan yang tidak bisu tetapi bisu. Dia menjadi bisu mungkin karena "dia takut atau berkepentingan".
Cendekiawan palsu akan mengelabui mata dan pikiran rakyat dengan kebenaran palsu melalui penyelewengan fakta dan pernyataan keliru. Cendekiawan palsu banyak menggunakan retorika kosong.
BAB II
PPERKEMBANGAN SOSIAL
Sosial merupakan perbedaan seseorang dilihat dari suku bangsa, ras, agama, klan, dsb.Pada intinya hal-hal yang terdapat dalam diferensiasi itu tidak terdapat tingkatan-tingkatan, namun yang membedakan satu individu dengan individu yang lainnya adalah sesuatu yang biasanya telah ia bawa sejak lahir. contohnya saja, suku sunda dan suku batak memiliki kelebihan masing-masing. jadi seseorang tidak bisa menganggap suku bangsanya lebih baik, karena itu akan menimbulkan etnosentrisme dalam masyarakat. diferensiasi merupakan perbedaan yang dapat kita lihat dan kita rasakan dalam masyarakat, bukan untuk menjadikan kita berbeda tingkat sosialnya seperti yang terjadi di Afrika Selatan.

Perkembangan sosial di Indonesia dimulai dengan reformasi yang membawa perubahan terhadap tantanan kehidupan. Reformasi merupakan suatu proses perbaikan dengan melakukan koreksi terhadap unsur-unsur yang rusak, dengan tetap mempertahankan elemen budaya dasar yang masih fungsional, tanpa merubah bentuk masyarakat dan budaya secara total dan mendasar. Transformasi adalah perubahan yang sifatnya lebih cepat, total, mendasar dan menyeluruh. Sedangkan deformasi merupakan kerusakan pada keteraturan sosial tersebut.
Perubahan yang cepat tersebut harus mampu mempertahankan “cultural continuity”, dan disini suatu unsur yang amat perlu dipertahankan adalah kesepakatan-kesepakatan nilai (commonality of values) yang pernah dicapai selama lebih dari 60 tahun silam.
Akibat gejala sosiologis fundamental, maka terjadi pergeseran-pergeseran yang diantaranya sebagai berikut:

1. Pergeseran Struktur Kekuasan: Otokrasi Menjadi Oligarki
Kekuasaan terpusat pada sekelompok kecil elit, sementara sebagian besar rakyat (demos) tetap jauh dari sumber-sumber kekuasaan (wewenang, uang, hukum, informasi dsb.). Krisis dlm representative democracy dan civil society.

2. Kebencian Sosial Yang Tersembunyi (Socio–Cultural Animosity).
Pola konflik di Indonesia ternyata bukan hanya terjadi antara pendukung fanatik Orba dengan pendukung Reformasi, tetapi justru meluas antar suku, agama, kelas sosial, kampung dsb. Sifatnyapun bukan vertical antara kelas atas dan bawah tetapi justru lebih sering horizontal, antara rakyat kecil, sehingga konflik yang terjadi bukan konflik yang korektif tetapi destruktif (tidak fungsional tetapi disfungsional). Kita menjadi “self destroying nation”.

• Konflik sosial yang terjadi di Indonesia bukan hanya konflik terbuka (manifest conflict) tetapi lebih berbahaya lagi adalah “hidden atau latent conflict” antara berbagai golongan.

• Cultural animosity adalah suatu kebencian budaya yang bersumber dari perbedaan ciri budaya tetapi juga perbedaan nasib yang diberikan oleh sejarah masa lalu, sehingga terkandung unsur keinginan balas dendam. Konflik tersembunyi ini bersifat laten karena terdapat mekanisme sosialisasi kebencian yang berlangsung dihampir seluruh pranata sosialisasi (agent of socialization) di masyarakat (mulai dari keluarga, sekolah, kampung, tempat ibadah, media massa, organisasi massa, organisasi politik dsb.

• Kita belum berhasil menciptakan kesepakatan budaya (civic culture)

• Persoalannya adalah proses integrasi bangsa kita yang kurang mengembangkan kesepakatan nilai secara alamiah dan partisipatif (integrasi normatif), tetapi lebih mengandalkan pendekatan kekuasaan (integrasi koersif).

• Mempertimbangkan persoalan diatas, nampaknya suatu “socio-cultural policy” dan “socio-cultural” planning - yan
g berdasarkan analisis sosiologis-antropologis yang mendalam dan metode pemecahan masalah yang dipelajari dari berbagai pengalaman bangsa yang lain - amat kita perlukan.
Kemiskinan dan ketidak adilan sering ”jatuh bersamaan” dengan identitas sosial tertentu.
Karena kebencian sosial yang tersembunyi, maka timbul suatu budaya merebaknya pengangguran. Secara sosiologis, penganggur adalah orang yang tidak memiliki status sosial yang jelas (statusless), sehingga tidak memiliki standar pola perlaku yang pantas atau tidak pantas dilakukan, cenderung mudah melepaskan diri dari tanggungjawab sosial. Dalam kondisi yang ekstrim penganggur tidak peduli terhadap keteraturan sosial, dan bahkan menginginkan terjadinya “kekacauan sosial” (social disorder atau bahkan chaos) agar mendapat keutungan dari ketidak-teraturan itu. Saat ini ada gumpalan massa penganggur yang jumlahnya 9,5 juta (pada th 2003). Mereka banyak dimanfaatkan oleh pelaku politik sebagai alat penekan dan pembenaran aspirasi politik mereka, sehingga demonstrasi saat ini tidak selalu merupakan ekspresi dari aspirasi rakyat yang murni.

BAB III
PERKEMBANGAN BAHASA
Bahasa adalah penggunaan kode yang merupakan gabungan fonem sehingga membentuk kata dengan aturan sintaks untuk membentuk kalimat yang memiliki arti. Bahasa memiliki berbagai definisi. Definisi bahasa adalah sebagai berikut:
1.    suatu sistem untuk mewakili benda, tindakan, gagasan dan keadaan.
2.    suatu peralatan yang digunakan untuk menyampaikan konsep riil mereka ke dalam pikiran orang lain
3.    suatu kesatuan sistem makna
4.    suatu kode yang yang digunakan oleh pakar linguistik untuk membedakan antara bentuk dan makna.
5.    suatu ucapan yang menepati tata bahasa yang telah ditetapkan (contoh: Perkataan, kalimat, dan lain-lain.)
6.    suatu sistem tuturan yang akan dapat dipahami oleh masyarakat linguistik.
Bahasa erat kaitannya dengan kognisi pada manusia, dinyatakan bahwa bahasa adalah fungsi kognisi tertinggi dan tidak dimiliki oleh hewan[1] Ilmu yang mengkaji bahasa ini disebut sebagai linguistik.
Menetapkan perbedaan utama antara bahasa manusia satu dan yang lainnya sering amat sukar. Chomsky (1986) membuktikan bahwa sebagian dialek Jerman hampir serupa dengan bahasa Belanda dan tidaklah terlalu berbeda sehingga tidak mudah dikenali sebagai bahasa lain, khususnya Jerman.
Unsur dasar bahasa
•    Fonem
yaitu unsur terkecil dari bunyi ucapan yang bisa digunakan untuk membedakan arti dari satu kata. Contohnya kata ular dan ulas memiliki arti yang berbeda karena perbedaan pada fonem /er/ dan /es/. Setiap bahasa memiliki jumlah dan jenis fonem yang berbeda-beda. Misalnya bahasa Jepang tidak mengenal fonem /la/ sehingga perkataan yang menggunakan fonem /la/ diganti dengan fonem /ra/.
•    Morfem
yaitu unsur terkecil dari pembentukan kata dan disesuaikan dengan aturan suatu bahasa. Pada bahasa Indonesia morfem dapat berbentuk imbuhan. Misalnya kata praduga memiliki dua morfem yaitu /pra/ dan /duga/. Kata duga merupakan kata dasar penambahan morfem /pra/ menyebabkan perubahan arti pada kata duga.
•    Sintaksis
yaitu penggabungan kata menjadi kalimat berdasarkan aturan sistematis yang berlaku pada bahasa tertentu. Dalam bahasa Indonesia terdapat aturan SPO atau subjek-predikat-objek. Aturan ini berbeda pada bahasa yang berbeda, misalnya pada bahasa Belanda dan Jerman aturan pembuatan kalimat adalah kata kerja selalu menjadi kata kedua dalam setiap kalimat. Hal ini berbeda dengan bahasa Inggris yang memperbolehkan kata kerja diletakan bukan pada urutan kedua dalam suatu kalimat.
•    Semantik
mempelajari arti dan makna dari suatu bahasa yang dibentuk dalam suatu kalimat.
•    Diskurs
mengkaji bahasa pada tahap percakapan, paragraf, bab, cerita atau literatur.
Tahapan Perolehan Bahasa
•    Cooing atau berbunyi
Tahapan ini dilakukan oleh bayi di seluruh dunia, tidak terpengaruh pada jenis bahasa yang ada disekitarnya. Bayi yangtuna rungu pun melakukannya. Biasanya terdiri atas bebunyian dari huruf hidup.
•    Babbling atau bergumam
Tahapan ini menunjukkan kecenderungan bayi untuk mengeluarkan berbagai jenis fonem yang digabung antara huruf hidup dan konsonan. Pada tahap ini suara babbling terdengar sama pada bayi berbahasa apapun.
•    Ujaran satu kata
Tahapan ini menunjukkan kecenderungan bayi untuk mengeluarkan fonem yang berguna pada bahasanya, baik huruf hidup maupun konsonan. Bayi Jepang tidak akan mengeluarkan fonem /la/. Pada saat ini bayi mulai mengeluarkan satu kata.
•    Ujaran dua kata dan penuturan telegrafik
Tahapan ini berlangsung pada usia 1,5 - 2,5 tahun, dimana bayi dan balita mulai menggabungkan dua atau tiga buah kata. Pada saat ini anak mulai belajar memahami sintaks.
•    Struktur dasar kalimat dewasa
Tahapan ini mulai muncul pada usia 4 tahun. Ditunjang oleh pertambahan perolehan kosa kata yang meningkat secara eksponensial

     Sumber : www.wikipedia.com

Kamis, 31 Mei 2012

Asuhan Persalinan Kala

BAB I
PENDAHULUAN

ASUHAN PERSALINAN KALA IV
Persalinan adalah proses pengeluaran hasil konsepsi (janin dan uri) yang telah cukup bulan atau dapat hidup di luar kandungan melalui jalan lahir atau melalui jalan lain, dengan bantuan atau tanpa bantuan (Mochtar, 2002).
Persalinan adalah suatu proses pengeluaran hasil konsepsi yang dapat hidup di luar uterus melalui vagina ke dunia luar. Persalinan normal atau persalinan spontan adalah bila bayi lahir dengan letak belakang kepala tanpa melalui alat-alat atau pertolongan istimewa serta tidak melukai ibu dan bayi, dan umumnya berlangsung dalam waktu kurang dari 24 jam (Wiknjosastro, 2002).
Kesimpulan : persalinan adalah proses pengeluaran konsepsi yang telah cukup bulan melalui jalan lahir atau jalan lainnya, dengan bantuan atau tanpa bantuan.
Tahapan persalinan adalah :
1.    Kala I : Pembukaan Sevik – 10 cm (lengkap)
2.    Kala II : Pengeluaran janin
3.    Kala III : Pengeluaran & pelepasan plasenta
4.    Kala IV : dari lahirnya uri selama 1 – 2 jam
Yang dimaksud dengan kala IV adalah 1-2 jam setelah pengeluaran uri

Asuhan Kala IV
1.    Fisiologi Kala IV
2.    Evaluasi Uterus
3.    Pemeriksaan Servik, Vagina dan Perineum
4.    Pemantauan Kala IV

Fisiologi Kala IV
Kala IV adalah kala pengawasan dari 1-2 jam setelah bayi dan plasenta lahir untuk memantau kondisi ibu

Evaluasi Uterus
Setelah kelahiran plasenta, periksa kelengkapan dari plasenta dan selaput ketuban. Jika masih ada sisa plasenta dan selaput ketuban yang tertinggal dalam uterus akan mengganggu kontraksi uterus sehingga menyebabkan perdarahan.
Jika dalam waktu 15 menit uterus tidak berkontraksi dengan baik, maka akan terjadi atonia uteri. Oleh karena itu, diperlukan tindakan rangsangan taktil (massase) fundus uteri dan bila perlu dilakukan Kompresi Bimanual.

Pemeriksaan Servik, Vagina dan Perineum
Untuk mengetahui apakah ada tidaknya robekan jalan lahir, maka periksa daerah perineum, vagina dan vulva. Setelah bayi lahir, vagina akan mengalami peregangan, oleh kemungkinan edema dan lecet. Introitus vagina juga akan tampak terkulai dan terbuka. Sedangkan vulva bisa berwarna merah, bengkak dan mengalami lecet-lecet.
Untuk mengetahui ada tidaknya trauma atau hemoroid yang keluar, maka periksa anus dengan rectal toucher.
Laserasi dapat dikategorikan dalam :
1.    Derajat pertama: laserasi mengenai mukosa dan kulit perineum, tidak perlu dijahit.
2.    Derajat kedua: laserasi mengenai mukosa vagina, kulit dan jaringan perineum (perlu dijahit).
3.    Derajat ketiga: laserasi mengenai mukosa vagina, kulit, jaringan perineum dan spinkter ani.
4.    Derajat empat: laserasi mengenai mukosa vagina, kulit, jaringan perineum dan spinkter ani yang meluas hingga ke rektum. Rujuk segera.

Prinsip Penjahitan Luka Episiotomi/ Laserasi Perineum
Indikasi Episiotomi
1.    Gawat janin
2.    Persalinan per vaginam dengan penyulit (sungsang, tindakan vakum ataupun forsep).
3.    Jaringan parut (perineum dan vagina) yang menghalangi kemajuan persalinan.
Tujuan Penjahitan
1.    Untuk menyatukan kembali jaringan yang luka.
2.    Mencegah kehilangan darah.
Keuntungan Teknik Jelujur
Selain teknik jahit satu-satu, dalam penjahitan digunakan teknik penjahitan dengan model jelujur. Adapun keuntungannya adalah :
•    Mudah dipelajari.
•    Tidak nyeri.
•    Sedikit jahitan.
Hal Yang Perlu Diperhatikan
Dalam melakukan penjahitan perlu diperhatikan tentang :
1.    Laserasi derajat satu yang tidak mengalami perdarahan, tidak perlu dilakukan penjahitan.
2.    Menggunakan sedikit jahitan.
3.    Menggunakan selalu teknik aseptik.
4.    Menggunakan anestesi lokal, untuk memberikan kenyamanan ibu.

Penggunaan Anestesi Lokal
•    Ibu lebih merasa nyaman (sayang ibu).
•    Bidan lebih leluasa dalam penjahitan.
•    Lebih cepat dalam menjahit perlukaannya (mengurangi kehilangan darah).
•    Trauma pada jaringan lebih sedikit (mengurangi infeksi).
•    Cairan yang digunakan: Lidocain 1 %.
Tidak Dianjurkan Penggunaan
Lidocain 2 % (konsentrasinya terlalu tinggi dan menimbulkan nekrosis jaringan).
Lidocain dengan epinephrine (memperlambat penyerapan lidocain dan memperpanjang efek kerjanya).
Nasehat Untuk Ibu
Setelah dilakukan penjahitan, bidan hendaklah memberikan nasehat kepada ibu. Hal ini berguna agar ibu selalu menjaga dan merawat luka jahitannya. Adapun nasehat yang diberikan diantaranya :
•    Menjaga perineum ibu selalu dalam keadaan kering dan bersih.
•    Menghindari penggunaan obat-obat tradisional pada lukanya.
•    Mencuci perineum dengan air sabun dan air bersih sesering mungkin.
•    Menyarankan ibu mengkonsumsi makanan dengan gizi yang tinggi.
•    Menganjurkan banyak minum.
•    Kunjungan ulang dilakukan 1 minggu setelah melahirkan untuk memeriksa luka jahitan.

Pemantauan Kala IV
Saat yang paling kritis pada ibu pasca melahirkan adalah pada masa post partum. Pemantauan ini dilakukan untuk mencegah adanya kematian ibu akibat perdarahan. Kematian ibu pasca persalinan biasanya tejadi dalam 6 jam post partum. Hal ini disebabkan oleh infeksi, perdarahan dan eklampsia post partum. Selama kala IV, pemantauan dilakukan 15 menit pertama setelah plasenta lahir dan 30 menit kedua setelah persalinan.
Setelah plasenta lahir, berikan asuhan yang berupa :
1.    Rangsangan taktil (massase) uterus untuk merangsang kontraksi uterus.
2.    Evaluasi tinggi fundus uteri – Caranya : letakkan jari tangan Anda secara melintang antara pusat dan fundus uteri. Fundus uteri harus sejajar dengan pusat atau dibawah pusat.
3.    Perkirakan darah yang hilang secara keseluruhan.
4.    Pemeriksaan perineum dari perdarahan aktif (apakah dari laserasi atau luka episiotomi).
5.    Evaluasi kondisi umum ibu dan bayi.
6.    Pendokumentasian.


BAB II
PEMBAHASAN

Penilaian Klinik Kala IV

No    Penilaian   
1    Fundus dan kontraksi uterus
Rangsangan taktil uterus dilakukan untuk merangsang terjadinya kontraksi uterus yang baik. Dalam hal ini sangat penting diperhatikan tingginya fundus uteri dan kontraksi uterus.

2    Pengeluaran pervaginam    Pendarahan: Untuk mengetahui apakah jumlah pendarahan yang terjadi normal atau tidak. Batas normal pendarahan adalah 100-300 ml.
        Lokhea: Jika kontraksi uterus kuat, maka lokea tidak lebih dari saat haid

3    Plasenta dan selaput ketuban
Periksa kelengkapannya untuk memastikan ada tidaknya bagian yang tersisa dalam uterus.

4    Kandung kencing    Yakinkan bahwa kandung kencing kosong. Hal ini untuk membantu involusio uteri

5    Perineum
Periksa ada tidaknya luka / robekan pada perineum dan vagina.

6    Kondisi ibu    Periksa vital sign, asupan makan dan minum.

7    Kondisi bayi baru lahir
Apakah bernafas dengan baik?
        Apakah bayi merasa hangat?

        Bagaimana pemberian ASI?



Diagnosis

No    Kategori    Keterangan
1    Involusi normal
Tonus – uterus tetap berkontraksi.

        Posisi – TFU sejajar atau dibawah pusat.
        Perdarahan – dalam batas normal (100-300ml).

        Cairan – tidak berbau.

2    Kala IV dengan penyulit    Sub involusi – kontraksi uterus lemah, TFU diatas pusat.

        Perdarahan – atonia, laserasi, sisa plasenta / selaput ketuban.

Bentuk Tindakan Dalam Kala IV
Tindakan Baik: 1) Mengikat tali pusat; 2) Memeriksa tinggi fundus uteri; 3) Menganjurkan ibu untuk cukup nutrisi dan hidrasi; 4) Membersihkan ibu dari kotoran; 5) Memberikan cukup istirahat; 6) Menyusui segera; 7) Membantu ibu ke kamar mandi; 8 ) Mengajari ibu dan keluarga tentang pemeriksaan fundus dan tanda bahaya baik bagi ibu maupun bayi.
Tindakan Yang Tidak Bermanfaat: 1) Tampon vagina – menyebabkan sumber infeksi. 2) Pemakaian gurita – menyulitkan memeriksa kontraksi. 3) Memisahkan ibu dan bayi. 4) Menduduki sesuatu yang panas – menyebabkan vasodilatasi, menurunkan tekanan darah, menambah perdarahan dan menyebabkan dehidrasi.
Pemantauan Lanjut Kala IV
Hal yang harus diperhatikan dalam pemantauan lanjut selama kala IV adalah :
1.    Vital sign – Tekanan darah normal < 140/90 mmHg; Bila TD < 90/ 60 mmHg, N > 100 x/ menit (terjadi masalah); Masalah yang timbul kemungkinan adalah demam atau perdarahan.
2.    Suhu – S > 380 C (identifikasi masalah); Kemungkinan terjadi dehidrasi ataupun infeksi.
3.    Nadi
4.    Pernafasan
5.    Tonus uterus dan tinggi fundus uteri – Kontraksi tidak baik maka uterus teraba lembek; TFU normal, sejajar dengan pusat atau dibawah pusat; Uterus lembek (lakukan massase uterus, bila perlu berikan injeksi oksitosin atau methergin).
6.    Perdarahan – Perdarahan normal selama 6 jam pertama yaitu satu pembalut atau seperti darah haid yang banyak. Jika lebih dari normal identifikasi penyebab (dari jalan lahir, kontraksi atau kandung kencing).
7.    Kandung kencing – Bila kandung kencing penuh, uterus berkontraksi tidak baik.
Tanda Bahaya Kala IV
Selama kala IV, bidan harus memberitahu ibu dan keluarga tentang tanda bahaya :
1.    Demam.
2.    Perdarahan aktif.
3.    Bekuan darah banyak.
4.    Bau busuk dari vagina.
5.    Pusing.
6.    Lemas luar biasa.
7.    Kesulitan dalam menyusui.
8.    Nyeri panggul atau abdomen yang lebih dari kram uterus biasa.

Pemantauan Lanjut Kala IV
Hal yang harus diperhatikan dalam pemantauan lanjut selama kala IV adalah :
1.    Vital sign – Tekanan darah normal < 140/90 mmHg; Bila TD < 90/ 60 mmHg, N > 100 x/ menit (terjadi masalah); Masalah yang timbul kemungkinan adalah demam atau perdarahan.
2.    Suhu – S > 380 C (identifikasi masalah); Kemungkinan terjadi dehidrasi ataupun infeksi.
3.    Nadi
4.    Pernafasan
5.    Tonus uterus dan tinggi fundus uteri – Kontraksi tidak baik maka uterus teraba lembek; TFU normal, sejajar dengan pusat atau dibawah pusat; Uterus lembek (lakukan massase uterus, bila perlu berikan injeksi oksitosin atau methergin).
6.    Perdarahan – Perdarahan normal selama 6 jam pertama yaitu satu pembalut atau seperti darah haid yang banyak. Jika lebih dari normal identifikasi penyebab (dari jalan lahir, kontraksi atau kandung kencing).
7.    Kandung kencing – Bila kandung kencing penuh, uterus berkontraksi tidak baik.

BAB III
MANAJEMEN ASUHAN KEBIDANAN PADA IBU BERSALIN
I PENGUMPULAN DATA
A.identitas /biodata
Nama        : Ny. N                Nama suami    : Tn. P
Umur         : 22tahun            Umur        : 27 tahun
Suku        : Aceh                suku        : Jawa
Agama        : Islam                Agama        : islam
Pekerjaan    : IRT                pekerjaan    : wiraswasta            Alamat        : perunnas            Alamat        : Perumnas

B. Anamnesa(data subjektif)
Pada tanggal: 16 januari 2010        pukul:09.00 wib
1.keluhan utama    : Nyeri pada pinggang dan perut bagian bawah
2.Riwayat menstruasi :
2.1 Manarche        : 12 thn
Lamanya         : 7 hari
Banyaknya        : 3 x ganti duk
Konsistensi    : Cair
2.2.HPHT        : 6-4-2009
TTP        : 13-1-2010
2.3.pergerakan fetus pertama kali dirasakan : pada usia kehamilan 20 minggu
Pergerakan fetus dalam 24 jam terakhir :
2.4 keluhan yang dirasakan pada kehamilan ini ;
Rasa lelah             :ada
Mual muntah yang lama    : tidak ada
Nyeri perut        : tidak ada
2.5 tanda-tanda persalinan
Kontraksi :ada        sejak pukul: 05.00.wib
2.6 pengeluaran pervaginam
Lendir bercampur darah    : ada
Warna             : putih ,kemerahan
2.7 riwayat imunisasi
TT 2     TT 1         : Sudah diberikan
TT 2         : Sudah diberikan
2.8. BAK dan BAB terakhir     : 1 jam yang lalu
2.9. pola makan dan  minum      : makan :3x sehari    minum :8 x sehari
2.10 pola tidur : siang: 1 jam      malam : 5 jam

3.Riwayat kehamilan,persalinan dan nifas yang lalu
Tidak ada

C.Pemeriksaan umum (data objektif)
1.keadaan umum         : baik
Kesadaran             : Compos Mentis
Keadaan emocional        : stabil
2.Tanda vital
TD            :130/70 mmhg
Temp              : 37.5 *C
Respirasi         : 78 x /menit
3.tinggi badan         : 155 cm

D.Pemeriksaan fisik
1.muka :
Kelopak mata            : Normal
Conjungtiva             : tidak pucat
Sklera                :tidak ikterus
2.mulut dan gigi        :lidah bersih dan geraham :tidak bersih
Gigi                : ada caries
3.kelenjar tiroid        : pembesaran         :tidak ada
4.kelenjar getah bening     :pembesaran         : tidak ada
5.Dada                : simetris
Payudara             pembesaran         : ada
Puting susu            : menonjol
Benjolan            : tidak ada
Pengeluaran            : tidak ada
6. punggung dan pinggang
Posisi tulang belakang     : normal
Pinggang             : normal
7.ekstermitas atas dan bawah :
Odema                : tidak ada
Kekakuan otot dan sendi    : tidak ada
Kemerahan            : tidak ada
Varises:            :tidak ada
Reflek :  Ka: (+)           Ki: (+)
8.Abdomen
Bekas luka operasi        : tidak ada
Pembesaran hati        : tidak ada
Strae                : ada
Linea                : ada
Kandung kemih        :kosong

E.pemeriksaan kebidanan
1.palpasi uterus
TFU            :36-38  Minggu (Antara PX dan Pusat )
Kontraksi        : ada
Persentasi  Fetus    : kepala
Posisi        : membujur
Pergerakan        : ada
TBBJ        : 3565 Gram
2.Auskultasi
DJJ             : (+)
Frekuensi         : 155 x /menit

3. Ano-genital (inspeksi)
Perenium        : menonjol
Vulva             : luka : tidak ada         varises : tidak ada
Pengeluaran pervaginam : ada
Warna            : putih bercampur merah
Kelenjar bartholini : pembengkakan : tidak ada
Anus : hemoroid    : tidak ada
4.pemeriklsaan dalam atas indikasi
Dinding vagina    : elastis
Portio            : lunak
Ketuban        : utuh
Presentasi         : kepala
5. pemeriksaan laboraturium
Darah            : tidak dilakukan
Urine            : tidak dilakukan

II .IDENTIFIKASI MASALAH,DIAGNOSA,DAN KEBUTUHAN
-    Diagnosa    : Ny N,  G:1  P:0  A: 0  Usia kehamilan 36-38  minggu , inpartu dengan distosia bahu
-    Masalah     : ibu khawatir dan cemas dengan keadaan janinnya
-    Kebutuhan     : KIE

III ANTISIPASI DIAGNOSA DAN MASALAH POTENSIAL
Antisipasi diagnosa    : beri penanganan distosia bahu dengan baik
Masalah potencial    : 
*bagi ibu     :luka/robekan  jalan lahir dan
*Bagi bayi    : fraktur klavikula dan humerus, dan kematian janin

IV TINDAKAN SEGERA ATAU KOLABORASI
Tindakan segera     : beri penanganan segera dengan baik
Kolaborasi        : tidak ada
V PERENCANAAN
kala I
-    pantau keadaan ibu dan janin
-    berikan asuhan sayang ibu
-    jelaskan pada ibu cara mengedan yang baik pada kala II persalinan

kala II
-    pimpin persalinan dengan metode penaganan distosia  yang baik
kala III
-    lakukan penanganan manajemen aktif kala III
Kala IV
-    pantau selama 2 jam pasca persalinan

VI  PELAKSANAAN
kala I
-    memantau keadaan ibu dan janin, seperti vital sign ibu dan memantau DJJ
-    memberikan asuhan sayang ibu seperti memberikan pemenuhan nutrisi pada ibu dan menganjurkan ibu untuk mengatur posisi yang nyaman
-    menjelaskan pada ibu cara mengedan yang baik pada kala II persalinan seperti mengedan pada saat adanya kontraksi dan istirahat pada saat tidak ada kontraksi.

kala II
-    memimpin persalinan dengan metode penaganan distosia  yang baik, dengan cara :     1. penekanan di daerah supra pubis oleh pembantu penolong.
2.perasat Mc Robert
3. perasat wood
4. berusaha melahirkan bahu belakang
5. bila anak mati lakukan kleidotomi
kala III
-    melakukan penanganan manajemen aktif kala III, yaitu : penyuntikan oksitosin, peregangan tali pusat terkendali, dan masase uterus
Kala IV
-    memantau selama 2 jam pasca persalinan,karena besar kemungkinan terjadinya perdarahan

VII EVALUASI
-    keadaan umum ibu lemas karena lamanya menghadapi proses persalinan  dan  semakin membaik dengan vital sign TD : 120/60 mmHg, RR : 20 x/m, pols : 80 x/m , dan Temp : 37 *C
-    bidan telah memberikan asuhan pada ibu dan bayi
-    bayi lahir normal dengan berat badan 4000 g



DAFTAR PUSTAKA

Draft, Acuan Pelatihan Pelayanan Dasar Kebidanan.
Dep.Kes. RI, 2004, Asuhan Persalinan Normal, Jakarta.
http://blog.asuhankeperawatan.com/414askep/mekanisme-persalinan-normal/
http://www.mitrariset.com/2009/04/persalinan.html
Mochtar, R, 1998, Sinopsis Obstetri, Edisi 2 Jilid 1, EGC, Jakarta.
Pusdiknakes, 2003, Buku 3 Asuhan Intrapartum, Jakarta.
Sarwono, P, 2003, Buku Acuan Nasional Pelayanan Kesehatan Maternal Dan Neonatal, YBP SP, Jakarta.
Scoot, J, dkk, 2002, Dandorft Buku Saku Obstetri Dan Ginekologi, Cetakan I, Widya Merdeka, Jakarta.

Kehamilan Tua Dan Muda


Tanda-tanda dini bahaya/ komplikasi ibu dan janin masa kehamilan muda
Perdarahan pervaginam
1.    Abortus
2.    Kehamilan Mola
3.    Kehamilan Ektopik
Abortus 
Abortus adalah berakhirnya kehamilan oleh akibat-akibat tertentu pada atau sebelum kehamilan 22 minggu atau buah kehamilan belum mampu hidup diluar kandungan.
•    Abortus spontan, abortus yang terjadi secara alamiah tanpa intervensi luar untuk mengakhiri kehamilan tersebut.
•    Abortus buatan, terjadi akibat intervensi tertentu yang bertujuan untuk mengakhiri proses kehamilan (abortus provokatus).
•    Abortus infeksius, abortus yang disertai komplikasi infeksi. Penanganan dengan pengosongan uterus.
•    Missed abortion, perdarahan disertai dengan retensi hasil konsepsi yang telah mati hingga 8 minggu atau lebih. Penanganannya dengan tindakan dilatasi.
Tabel 1. Tanda dan Penanganan Abortus Sesuai Jenisnya
Jenis Abortus
Tanda    Penanganan

Iminen    Flek (darah coklat)
Bed rest total
Insipien    Ostium terbuka, darah +, nyeri
Dilatasi & kuterase

Inkomplit    Darah -/+, nyeri, sebagian konsepsi keluar    Digital, uterotonika & antibiotika

Komplit    Hasil konsepsi keluar
Uterotoni

Kehamilan Mola

Suatu kehamilan dimana setelah fertilisasi, hasil konsepsi tidak berkembang menjadi embrio tetapi terjadi proliferasi dari vili korealis disertai dengan degenerasi hidropik. Tandanya adanya perdarahan, besar uterus tidak sesuai umur kehamilan, tidak ada tanda pasti hamil, keluar jaringan mola, kadar HCG positif, muka dan badan pucat kekuningan dan saat USG ada gambaran seperti badai salju. Penanganannya adalah evakuasi mola secepatnya dan periksa ulang secara teratur.
Kehamilan Ektopik
Kehamilan ektopik adalah kehamilan dimana setelah fertilisasi implantasi terjadi di luar endometrium kavum uteri, seperti di ovarium, serviks dan tuba fallopi.
Tanda dan gejalanya adalah HCG positif, amenorea, perdarahan vagina, nyeri abdomen bagian bawah, pucat/ anemi, kesadaran menurun dan lemah, syok hipovolemik, nyeri goyang porsio dan perut kembung. Penanganannya dilakukan stabilisasi dengan merestorasi cairan tubuh dengan larutan kristaloid dan tindakan operatif.
Hipertensi gravidarum
Hipertensi dalam kehamilan berarti bahwa wanita telah menderita hipertensi sebelum hamil atau disebut pre eklamsia tidak murni. Hipertensi dalam kehamilan sering dijumpai dalam klinis, yang terpenting adalah menegakkan diagnosis seawal mungkin.
Tabel 2. Klasifikasi Hipertensi Menurut JNC VII (2003)
Klasifikasi
Sistolik    Diastolik
Normal
< 120    < 180
Pre hipertensi
120 – 139    80 – 89
Hipertensi stadium I
140 – 159    90 – 99
Hipertensi stadium II
>= 160    >= 10
Definisi hipertensi dalam kehamilan menurut WHO :
•    Tekanan sistol ? 140 atau tekanan diastol ? 90 mmHg.
•    Kenaikan tekanan sistolik ? 15 mmHg dibandingkan tekanan darah sebelum hamil atau pada trimester pertama kehamilan.
Klasifikasi
•    Hipertensi Essensial – Hipertensi terjadi sebelum kehamilan atau pada 20 pekan pertama kehamilan yang menetap sampai 12 pekan pasca persalinan.
•    Hipertensi Gestasional – Kenaikan tekanan darah diatas normal pada waktu kehamilan tanpa terjadi proteinuria, dan kembali normal dalam 12 pekan pasca persalinan.
•    Pre-Eklampsia dan Eklampsia – Hipertensi ringan sampai berat dengan proteinuria (>0,3 gr dalam 24 jam). Jika tidak ada proteinuria, tersangka preeklampsia bila terjadi kenaikan tekanan darah dan ada keluhan sakit kepala, gangguan penglihatan, nyeri perut. Pada pemeriksaan laboratorium didapatkan kadar creatinin serum >1,2 mg/dl, jumlah trombosit < 100.000 sel /mm3, anemia hemolitik dan kenaikan SGOT, SGPT.
•    Pre-Eklampsia dengan Hipertensi Kronik – Pre eklampsia yang terjadi pada penderita hipertensi esensial.
Penatalaksanaan hipertensi dalam kehamilan dengan memberikan obat anti hipertensi antara lain Methyldopa, Labetalol, Nifedipin SR dan Hydralazine.



Nyeri perut bagian bawah
Nyeri perut/ abdomen yang tidak berhubungan dengan persalinan normal adalah normal. Nyeri abomen yang menunjukkan masalah yang mengancam jiwa adalah yang hebat, menetap, dan tidak hilang meskipun telah istirahat. Hal ini bisa terjadi pada apendisitis, kehamilan ektopik, abortus, penyakit radang pelvik, persalinan preterm, gastritis, penyakit kantong empedu, solusio plasenta, infeksi saluran kemih atau infeksi lain.
Tanda-tanda dini bahaya/ komplikasi ibu dan janin masa kehamilan lanjut
Perdarahan per vaginam
Perdarahan per vaginam pada kehamilan lanjut terjadi setelah kehamilan 28 minggu. Perdarahan antepartum dapat berasal dari kelainan plasenta (plasenta previa, solusio plasenta atau perdarahan yang belum jelas sebabnya) dan bukan dari kelainan plasenta (erosi, polip, varises yang pecah).

Plasenta Previa
Adalah keadaan dimana plasenta berimplantasi pada tempat abnormal yaitu pada segmen bawah rahim sehingga menutupi ostium uteri internal. Tanda dan gejalanya adalah perdarahan tanpa nyeri atau perdarahan dengan awitan mendadak. Penanganannya adalah dengan terapi pasif yaitu jangan melakukan periksa dalam, lakukan USG, evaluasi kesejahteraan janin, rawat inap/ tirah baring atau terapi aktif  dengan mengakhiri kehamilan
Solusio Plasenta
Adalah suatu keadaan dimana plasenta yang letaknya normal terlepas dari pelekatannya sebelum janin lahir, terjadi pada umur kehamilan diatas 22 minggu atau berat janin 500 gram. Tanda dan gejalanya adalah uterus seperti papan, nyeri abdomen yang hebat dan tidak dapat tertahankan, nyeri punggung, kolik, kontraksi hipertonik, nyeri tekan pada uterus, DJJ dapat normal/ tidak normal, gerakan janin tidak stabil, perdarahan tersembunyi dan syok. Penanganannya adalah atasi syok dan anemia, tindakan operatif (SC atau partus pervaginam).
Keluar cairan per vaginam
Cairan pervaginam dalam kehamilan normal apabila tidak berupa perdarahan banyak, air ketuban maupun leukhore yang patologis.
Penyebab terbesar persalinan prematur adalah ketuban pecah sebelum waktunya. Insidensi ketuban pecah dini 10 % mendekati dari semua persalinan dan 4 % pada kehamilan kurang 34 mg.
Penyebab : serviks inkompeten, ketegangan rahim berlebihan (kehamilan ganda, hidramnion), kelainan bawaan dari selaput ketuban, infeksi. Penatalaksanaan : pertahankan kehamilan sampai matur, pemberian kortikosteroid untuk kematangan paru janin, pada UK 24-32 minggu untuk janin tidak dapat diselamatkan perlu dipertimbangkan melakukan induksi, pada UK aterm dianjurkan terminasi kehamilan dalam waktu 6 jam sampai 24 jam bila tidak ada his spontan.
Gerakan janin berkurang
Gerakan janin berkurang bisa disebabkan oleh aktifitas ibu yang berlebihan sehingga gerak janin tidak dirasakan, kematian janin, perut tegang akibat kontraksi berlebihan ataupun kepala sudah masuk panggul pada kehamilan aterm.
Kematian janin
Merupakan komplikasi kehamilan yang berat.
Penyebab umum : abnormalitas kromosom, malformasi kongenital. Infeksi, penyebab imunologi dan komplikasi penyakit maternal.
Temukan pada saat pengkajian : gerakan janin menghilang, DJJ tidak terdengar, keluar flek disertai nyeri, kontraksi uterus dan penipisan serviks, janin lahir mati dan kurus. Penanganan : akhiri kehamilan dengan induksi bila tidak terjadi persalinan spontan.
Referensi
Manuaba, IBG, 1998. Ilmu Kebidanan, Penyakit Kandungan, dan Keluarga Berencana Untuk Bidan. EGC. Jakarta.
Mochtar, 1998. Sinopsis Obstetri Jilid 1. EGC. Jakarta.
Pusdiknakes, 2001. Buku 2 Asuhan Antenatal.
Sarwono, 2000. Buku Acuan Nasional Pelayanan Kesehatan Maternal Dan Neonatal. Yayasan Bina Pustaka. Jakarta.
Scott, J. 2002. Buku Saku Obstetri Ginekologi. Jakarta: Widya Medika.
Tulisan Sejenis :
1.    Pertumbuhan Janin dalam Kandungan
2.    Kunjungan Ulang Antenatal
3.    Tanda Bahaya Trimester I
4.    Plasenta Previa
5.    Diagnosis Kehamilan


A.    Pengertian Tanda-Tanda Bahaya Pada Kehamilan
Tanda-tanda bahaya pada kehamilan adalah tanda-tanda yang terjadi pada seorang Ibu hamil yang merupakan suatu pertanda telah terjadinya suatu masalah yang serius pada Ibu atau janin yang dikandungnya. Tanda-tanda bahaya ini dapat terjadi pada awal kehamilan (hamil muda) atau pada pertengahan atau pada akhir kehamilan (hamil tua). Tanda-tanda bahaya ini, jika tidak segera dilaporkan dapat mengakibatkan sesuatu yang lebih parah. Segera ke petugas kesehatan bila terdapat tanda-tanda bahaya seperti di bawah ini.
Berdasarkan penilitian, telah diakui saat ini bahwa setiap kehamilan dapat memiliki potensi dan membawa risiko bagi ibu. WHO memperkirakan sekitar 15% dari seluruh wanita hamil akan berkembang menjadi komplikasi yang berkaitan dengan kehamilannya dan dapat mengancam jiwanya. Bidan sebagai pemberi pelayanan kebidanan akan menemukan wanita hamil dengan komplikasi-komplikasi yang mungkin dapat mengancam jiwa. Oleh karena itu, bidan harus dapat mendeteksi sedini mungkin terhadap tanda-tanda bahaya pada ibu hamil yang mungkin akan terjadi, karena setiap wanita hamil tersebut beresiko mengalami komplikasi. Yang sudah barang tentu juga memerlukan kerjasama dari para ibu-ibu dan keluarganya, yang dimana jika tanda-tanda bahaya ini tidak dilaporkan atau tidak terdeteksi, dapat mengakibatkan kematian ibu. Oleh karena itu jika ibu-ibu menemukan tanda-tanda yang disebutkan di bawah ini segeralah melapor kepada petugas kesehatan.




B.    Tanda-Tanda Dini Bahaya/Komplikasi Ibu dan Janin Pada Masa Kehamilan lanjut
Tanda-tanda bahaya yang harus diwaspadai selama kehamilan antara lain:
1. Perdarahan lewat jalan lahir
2. Sakit kepala yang hebat, menetap yang tidak hilang
3. Perubahan visual (penglihatan) secara tiba-tiba (pandangan kabur)
4. Nyeri/ sakit perut yang hebat
5. Bengkak pada muka dan tangan
6. Bayi kurang bergerak seperti biasa

1.    Perdarahan lewat jalan lahir
•    Pada awal kehamilan, ibu mungkin akan mengalami perdarahan yang sedikit (spotting) di sekitar waktu pertama terlambat haid. Perdarahan ini adalah perdarahan implantasi (penempelan hasil konsepsi pada dinding rahim) dan ini normal terjadi. Pada waktu yang lain dalam kehamilan, perdarahan ringan mungkin terjadi pertanda servik yang rapuh (erosi). Perdarahan semacam ini mungkin normal atau mungkin suatu tanda adanya infeksi.
•    Pada awal kehamilan, perdarahan yang tidak normal adalah perdarahan yang banyak, merah atau disertai nyeri. Perdarahan ini dapat berarti keguguran, kehamilan mola (hamil anggur) atau kehamilan ektopik (kehamilan di luar rahim).
•    Pada kehamilan lanjut, perdarahan yang tidak normal adalah merah, banyak dan berulang, disertai atau tidak diserati rasa nyeri. Perdarahan ini dapat berarti plasenta previa (plasenta meutupi jalan lahir) atau solusio plasenta.
2.    Sakit kepala yang hebat, menetap yang tidak hilang
•    Sakit kepala bisa terjadi selama kehamilan, dan seringkali merupakan ketidaknyamanan yang normal dalam kehamilan.
•    Sakit kepala yang menunjukkan suatu masalah serius adalah sakit kepala yang hebat, menetap dan tidak hilang dengan beristriahat. Kadang-kadang, dengan sakit kepala yang hebat tersebut, ibu mungkin menemukan bahwa penglihatannya menjadi kabur atau berbayang. Sakit kepala yang hebat dalam kehamilan adalah gejala dari pre eklampsia.
3.    Perubahan visual (penglihatan) secara tiba-tiba (pandangan kabur)
•    Karena pengaruh hormonal, ketajaman penglihatan ibu dapat berubah dalam kehamilan. Perubahan ringan adalah normal.
•    Masalah visual yang mengindikasikan keadaaan yang mengancam jiwa adanya perubahan visual (penglihatan) yang mendadak, misalnya pandangan kabur atau ada bayangan.
•    Perubahan penglihatan ini mungkin disertai dengan sakit kepala yang hebat dan mungkin suatu tanda dari pre eklampsia.
4.    Nyeri abdomen yang hebat
•    Nyeri abdomen yang tidak berhubungan dengan persalinan adalah TIDAK NORMAL.
•    Nyeri abdomen yang mengindikasikan mengancam jiwa adalah yang hebat, menetap dan tidak hilang setelah beristirahat, kadang-kadang dapat disertai dengan perdarahan lewat jalan lahir.
•    Hal ini bisa berarti appendicitis (radang usus buntu), kehamilan ektopik (kehamilan di luar kandungan), aborsi (keguguran), penyakit radang panggul, persalinan preterm, gastritis (maag), penyakit kantong empedu, solutio placenta, penyakit menular seksual, infeksi saluran kemih atau infeksi lain.
5.    Bengkak pada muka dan tangan
•    Hampir separuh dari ibu-ibu hamil akan mengalami bengkak yang normal pada kaki yang biasanya muncul pada sore hari dan biasanya hilang setelah beristirahat atau dengan meninggikan kaki lebih tinggi daripada kepala.
•    Bengkak dapat menjadi masalah serius  jika muncul pada wajah dan tangan, tidak hilang setelah beristirahat dan disertai dengan keluhan fisik lain. Hal ini dapat merupakan pertanda dari anemia, gangguan fungsi ginjal, gagal jantung ataupun pre eklampsia.
•    Gejala anemia dapat muncul dalam bentuk oedema (bengkak) karena dengan menurunnya kekentalan darah pada penderita anemia, disebabkan oleh berkurangnya kadar hemoglobin (Hb, sebagai pengangkut oksigen dalam darah). Pada darah yang rendah kadar Hb-nya, kandungan cairannya lebih tinggi dibandingkan dengan sel-sel darah merahnya.
6.    Bayi kurang bergerak seperti biasa
•    Ibu hamil mlai dapat merasakan gerakan bayinya pada usia kehamilan 16-18 minggu (multigravida, sudah pernah hamil dan melahirkan sebelumnya) dan 18-20 minggu (primigravida, baru pertama kali hamil). Jika bayi tidur, gerakannya akan melemah. Bayi harus bergerak paling sedikit 3 kali dalam periode 3 jam (10 gerakan dalam 12 jam).
•    Gerakan bayi akan lebih mudah terasa jika ibu berbaring/beristirahat dan jika ibu makan dan minum dengan baik.

KESIMPULAN
Tanda-tanda bahaya pada kehamilan adalah tanda-tanda yang terjadi pada seorang Ibu hamil yang merupakan suatu pertanda telah terjadinya suatu masalah yang serius pada Ibu atau janin yang dikandungnya.

Tanda-tanda bahaya pada kehamilan lanjut adalah
1.    Perdarahan lewat jalan lahir
2.    Sakit kepala yang hebat, menetap yang tidak hilang
3.    Perubahan visual (penglihatan) secara tiba-tiba (pandangan kabur)
4.    Nyeri/ sakit perut yang hebat
5.    Bengkak pada muka dan tangan
6.    Bayi kurang bergerak seperti biasa

Makalah Profesi Guru

BAB I
PENDAHULUAN

Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa Pendidikan adalah suatu bentuk investasi jangka panjang yang penting bagi seorang manusia. Pendidikan yang berhasil akan menciptakan manusia yang pantas dan berkelayakan di masyarakat seta tidak menyusahkan orang lain. Masyarakat dari yang paling terbelakang sampai yang paling maju mengakui bahwa pendidik / guru merupakan satu diantara sekian banyak unsur pembentuk utama calon anggota masyarakat. Namun, wujud pengakuan itu berbeda-beda antara satu masyarakat dan masyarakat yang lain. Sebagian mengakui pentingnya peranan guru itu dengan cara yang lebih konkrit, sementara yang lain masih menyangsikan besarnya tanggung jawab seorang guru, termasuk masyarakat yang sering menggaji guru lebih rendah daripada yang sepantasnya.
Demikian pula, sebagian orang tua kadang-kadang merasa cemas ketika menyaksikan anak-anak mereka berangkat ke sekolah, karena masih ragu akan kemampuan guru mereka. Di pihak lain setelah beberapa bulan pertama mengajar, guru-guru pada umumnya sudah menyadari betapa besar pengaruh terpendam yang mereka miliki terhadap pembinaan kepribadian peserta didik.
Dalam makalah ini akan dipaparkan pengertian profesi dan ciri-cirinya berikut syarat-syarat profesi secara umum. Kemudian di bab selanjutnya diketengahkan profesi guru dan syarat-syarat dalam membangun profesionalisme guru. Dan yang terakhir, kesimpulan pembahasan yang telah dipaparkan.

BAB II
PENGERTIAN PROFESI DAN SYARATNYA

2.1.    Pengertian Profesi dan ciri-cirinya
Secara estimologi, istilah profesi berasal dari bahasa Inggris yaitu profession atau bahasa latin, profecus, yang artinya mengakui, adanya pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam melakukan suatu pekerjaan. Sedangkan secara terminologi, profesi berarti suatu pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya yang ditekankan pada pekerjaan mental; yaitu adanya persyaratan pengetahuan teoritis sebagai instrumen untuk melakukan perbuatan praktis, bukan pekerjaan manual (Danin, 2002). Jadi suatu profesi harus memiliki tiga pilar pokok, yaitu pengetahuan, keahlian, dan persiapan akademik.
Profesi Keguruan, Kata Profesi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejuruan, dsb) tertentu. Di dalam profesi dituntut adanya keahlian dan etika khusus serta standar layanan. Pengertian ini mengandung implikasi bahwa profesi hanya dapat dilakukan oleh orang-orang secara khusus di persiapkan untuk itu. Dengan kata lain profesi bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak memperoleh pekerjaan lain.
Profesi adalah suatu pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan/menuntut keahlian (expertise), menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Keahlian diperoleh dari lembaga pendidikan yang khusus diperuntukkan untuk itu dengan kurikulum yang dapat dipertanggungjawabkan. 
Singkatnya profesi memberikan jasa penting yang memerlukan pelatihan intelektual yang ekstensif.’ 
Menurut Ornstein dan Levine (1984) menyatakan bahwa profesi itu adalah jabatan yang sesuai dengan pengertian profesi di bawah ini:
1.    Melayani masyarakat merupakan karier yang akan dilaksanakan sepanjang hayat.
2.    Memerlukan bidang ilmu dan keterampilan tertentu diluar jangkauan khalayak ramai.
3.    Menggunakan hasil penelitin dan aplikasi dari teori ke praktik.
4.    Memerlukan pelatihan khusus dengan waktu yang panjang
5.    Terkendali berdasarkan lisensi buku dan atau mempunyai persyaratan yang masuk.
6.    Otonomi dalam membuat keputusan tentang ruang lingkup kerja tertentu
7.    Menerima tanggung jawab terhadap keputusan yang diambil dan unjuk kerja yang ditampilkan yang gerhubungan denan layanan yang diberikan
8.    Mempunyai komitmen terhadap jabatan dan klien
9.    Menggunakan administrator untuk memudahkan profesinya relatif bebas dari supervisi dalam jabatan
10.    Mempunyai organisasi yang diatur oleh anggota profesi sendiri
11.    Mempunyai asosiasi profesi dan atau kelompok ‘elit’ untuk mengetahui dan mengakui keberhasilan anggotanya
12.    Mempunyai kode etik untuk menjelaskan hal-hal yang meragukan atau menyangsikan yang berhubungan dengan layanan yang diberikan
Pada sisi lain profesi mempunyai pengertian seorang yang menekuni pekerjaan berdasarkan keahlian, kemampuan, teknik dan prosedur berdasarkan intelektual. Hal demikian dapat dibaca pula pendapat Volmer dan Mills (1966), Mc Cully (1969), dan Diana W. Kommer (dalam sagala, 2000:195-196), mereka sama-sama mengartikan profesi sebagai spesialisasi dari jabatan intelektualyang diperoleh melalui study dan training, bertujuan menciptakan keterampilan, pekerjaan yang bernilai tinggi, sehingga keterampilan dan pekerjaan itu diminati, disenangi oleh orang lain, dan dia dapat melakukan pekerjaan itu dengan mendapat imbalan berupa bayaran, upah, dan gaji (payment). 

2.2.    Profesi Guru Dan Syarat-Syaratnya
Guru adalah sebuah profesi, sebagaimana profesi lainnya merujuk pada pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan. Suatu profesi tidak bisa di lakukan oleh sembarang orang yang tidak dilatih atau dipersiapkan untuk itu. Suatu profesi umumnya berkembang dari pekerjaan (vocational), yang kemudian berkembang makin matang serta ditunjang oleh tiga hal: keahlian, komitmen, dan keterampilan, yang membentuk sebuah segitiga sama sisi yang di tengahnya terletak profesionalisme.
Menurut Dedi Supriadi (1999), profesi kependidikan dan/atau keguruan dapat disebut sebagai profesi yang sedang tumbuh (emerging profession) yang tingkat kematangannya belum sampai pada apa yang telah dicapai oleh profesi-profesi tua (old profession) seperti: kedokteran, hukum, notaris, farmakologi, dan arsitektur. Selama ini, di Indonesia, seorang sarjana pendidikan atau sarjana lainnya yang bertugas di institusi pendidikan dapat mengajar mata pelajaran apa saja, sesuai kebutuhan/ kekosongan/ kekurangan guru mata pelajaran di sekolah itu, cukup dengan “surat tugas” dari kepala sekolah.
Pada dasarnya profesi guru adalah profesi yang sedang tumbuh. Walaupun ada yang berpendapat bahwa guru adalah jabatan semiprofesional, namun sebenarnya lebih dari itu. Hal ini dimungkinkan karena jabatan guru hanya dapat diperoleh pada lembaga pendidikan yang lulusannya menyiapkan tenaga guru, adanya organisasi profesi, kode etik dan ada aturan tentang jabatan fungsional guru (SK Menpan No. 26/1989).
Usaha profesionalisasi merupakan hal yang tidak perlu ditawar-tawar lagi karena uniknya profesi guru. Profesi guru harus memiliki berbagai kompetensi seperti kompetensi profesional, personal dan sosial.
Jabatan guru dilatarbelakangi oleh adanya kebutuhan tenaga guru. Kebutuhan ini meningkat dengan adanya lembaga pendidikan yang menghasilkan calon guru untuk menghasilkan guru yang profesional. Pada masa sekarang ini LPTK menjadi satu-satunya lembaga yang menghasilkan guru. Walaupun jabatan profesi guru belum dikatakan penuh, namun kondisi ini semakin membaik dengan peningkatan penghasilan guru, pengakuan profesi guru, organisasi profesi yang semakin baik, dan lembaga pendidikan yang menghasilkan tenaga guru sehingga ada sertifikasi guru melalui Akta Mengajar. Organisasi profesi berfungsi untuk menyatukan gerak langkah anggota profesi dan untuk meningkatkan profesionalitas para anggotanya. Setelah PGRI yang menjadi satu-satunya organisasi profesi guru di Indonesia, kemudian berkembang pula organisasi guru sejenis (MGMP).

2.3.    Syarat-Syarat Profesi Keguruan
Adapun syarat-syarat Profesi Keguruan adalah sebagai berikut;
1.    Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual.
2.    Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
3.    Jabatan yang memerlukan persiapan profesional yang lama (dibandingkan dengan pekerjaan yang memerlukan latihan umum belaka).
4.    Jabatan yang memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
5.    Jabatan yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen.
6.    Jabatan yang menentukan baku (standarnya) sendiri.
7.    Jabatan yang lebih mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.
8.    Jabatan yang mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.

BAB III
ETIKA KEGURUAN

Menurut UUD 1945 pasal 1 berbunyi “tiap-tiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran”. Berdasarkan pasal ini jelas bahwa semua warga negara tanpa terkecuali berhak mendapatkan pendidikan. Tujuan utamanya agar generasi muda penerus bangsa dapat memajukan negara Indonesia ini.
Berkaitan dengan itu, visi Menteri Pendidikan Nasional, Bambang Sudibyo memandang bahwa pendidikan pendidikan sebagai proses pembentukan manusia seutuhnya. Untuk mewujudkan visi ini dibutuhkan dana memadai(aspek kuantitatif) dan tenaga pendidik yang profesional (aspek kualitatif).
Ditinjau dari aspek kuantitatif, Mendiknas lebih lanjut mewacanakan guru akan makin dimanusiawikan dengan menaikkan gaji untuk memperbaiki mutu pendidikan nasional. Dengan kesejahteraan yang terjamin, para guru akan bangga dengan profesinya, mampu membeli buku, dan mempunyai waktu luang untuk belajar. Pada prinsipnya, menaikkan anggaran pendidikan selalu disebut sebagai conditio sine qua non (syarat mutlak).
Namun, pembangunan dalam pendidikan seharusnya tidak dipahami dari aspek kuantitatif saja, akan tetapi aspek kualitatif juga perlu diperhatikan. Dalam konteks ini guru adalah jantungnya. Tanpa guru yang profesional meskipun kebijakan pembaharuan secanggih apapun akan berakhir sia-sia.
Berdasarkan uraian di atas, makalah ini akan membahas bagaimana etika guru profesional dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan sesuai denga visi yang telah ditetapkan. Uraian dalam makalah ini di mulai bagaimana etika guru profesional terhadap peraturan perundang-undangan, etika guru profesional terhadap peserta didik, etika guru profesional terhadap pekerjaan, dan diakhiri dengan menguraikan etika guru profesional terhadap tempat kerjanya.

1.    Pengertian Etika dan Profesional
Etika berasal dari bahasa yunani yaitu kata “ethos” yang berarti suatu kehendak atau kebiasaan baik yang tetap. Yang pertama kali menggunakan kata-kata itu adalah seorang filosof Yunani yang bernama Aris Toteles ( 384 – 322 SM ).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Etika / moral adalah ajaran tentang baik dan buruk mengenai perbuatan, sikap, kewajiban dan sebagainya.
Menurut K. Bertenes, Etika adalah nilai-nilai atau norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang dalam mengatur tingkah lakunya.
Dari pengertian di atas, disimpulkan bahwa Etika merupakan ajaran baik dan buruk tentang perbuatan dan tingkah laku ( akhlak ). Jadi, Etika membicarakan tingkah laku manusia yang dilakukan dengan sadar di pandang dari sudut baik dan buruk sebagai suatu hasil penilaian.
Adapun yang dibicarakan dalam makalah ini, yaitu etika profesi, yang menyangkut hubungan manusia dengan sesamanya dalam satu lingkup profesi serta bagaimana mereka harus menjalankannya profesinya secara profesional agar diterima oleh masyarakat yang menggunakan jasa profesi tersebut. Dengan etika profesi diharapkan kaum profesional dapat bekerja sebaik mungkin, serta dapat mempertanggung jawabkan tugas yang dilakukannya dari segi tuntutan pekerjaannya.
Profesional adalah merupakan yang ahli dibidangnya, yang telah memperoleh pendidikan atau pelatihan khusus untuk pekerjaannya tersebut.
Profesional merupakan suatu profesi yang mengandalkan keterampilan atau keahlian khusus yang menuntut pengemban profesi tersebut untuk terus memperbaharui keterampilannya sesuai dengan perkembangan teknologi.
Untuk menjadi seseorang yang profesional, seseorang yang melakukan pekerjaan dituntut untuk memiliki beberapa sikap sebagai berikut :
1.    Komitmen Tinggi
Seorang profesional harus mempunyai komitmen yang kuat pada pekerjaan yang sedang dilakukannya.
2.    Tanggung Jawab
Seorang profesional harus bertanggung jawab penuh terhadap pekerjaan yang dilakukannya sendiri.
3.    Berpikir Sistemati
Seorang yang profesional harus mampu berpikir sitematis tentang apa yang dilakukannya dan belajar dari pengalamannya.
4.    Penguasaan Materi
Seorang profesional harus menguasai secara mendalam bahan / materi pekerjaan yang sedang dilakukannya.
5.    Menjadi bagian masyarakat professional
Seyogyanya seorang profesional harus menjadi bagian dari masyarakat dalam lingkungan profesinya.

2.    Kode Etik Guru Profesional
Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional.
Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari.
Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.
Dalam proses pendidikan, banyak unsur-unsur yang terlibat agar proses pendidikan dapat berjalan dengan baik. Salah satunya adalah guru sebagai tenaga pendidik. Guru sebagai suatu profesi kependidikan mempunyai tugas utama melayani masyarakat dalam dunia pendidikan. Dalam hal itu, guru sebagai jantung pendidikan dituntut semakin profesional seiring perkembangan ilmu dan teknologi. Etika profesional guru dituntut dalam hal ini. Etika yang harus dimiliki oleh seorang pendidik sesuai kode etik profesi keguruan. Berikut adalah kode etik profesi keguruan (dikutip Soetjipto dan kosasi, 1994:34-35).
Guru Indonesia menyadari bahwa pendidikan adalah bidang pengabdian terhadap tuhan yang maha esa, bangsa, dan negara, serta kemanusiaan pada umumnya. Guru Indonesia yang berjiwa Pancasila dan setia kepada Undang-Undang dasar 1945, turut bertanggung jawab atas terwujudnya cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945. oleh sebab itu, guru Indonesia terpanggil untuk menunaikan karyanya dengan memedomani dasar-dasar sbagai berikut:
1.    Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.
2.    Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional.
3.    Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
4.    Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar.
5.    Guru memelihara hubungan dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
6.    Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
7.    Guru memelihara hubungan seprofesinya, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial.
8.    Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.
9.    Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.


BAB IV
PENUTUP

Kesadaran umum akan besarnya tanggung jawab seorang guru serta berbagai pandangan masyarakat terhadap peranannya telah mendorong para tokoh dan ahli pendidikan untuk merumuskan ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan kualifikasi yang seharusnya dipenuhi oleh guru, sebagai pengajar guru mempunyai tugas menyelenggarakan proses belajar-mengajar tugas yang mengisi porsi terbesar dari profesi keguruan ini pada garis besarnya meliputi minimal empat pokok, yaitu :
1.    Menguasai bahan pengajaran
2.    Merencanakan program belajar-mengajar
3.    Melaksanakan, memimpin dan mengelola proses belajar-mengajar serta,
4.    Menilai dan mengevaluasi kegiatan belajar-mengajar
Jabatan guru merupakan jabatan Profesional, dan sebagai jabatan profesional, pemegangnya harus memenuhi kualifikasi tertentu. Kriteria jabatan profesional antara lain bahwa jabatan itu melibatkan kegiatan intelektual, mempunyai batang tubuh ilmu yang khusus, memerlukan persiapan lama untuk memangkunya, memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan, merupakan karier hidup dan keanggotaan yang permanen, menentukan baku perilakunya, mementingkan layanan, mempunyai organisasi profesional, dan mempunyai kode etik yang di taati oleh anggotanya.
Jabatan guru belum dapat memenuhi secara maksimal persyaratan itu, namun perkembangannya di tanah air menunjukkan arah untuk terpenuhinya persyaratan tersebut. Usaha untuk ini sangat tergantung kepada niat, perilaku dan komitmen dari guru sendiri dan organisasi yang berhubungan dengan itu, selain juga, oleh kebijaksanaan pemerintah.
Etika profesional seorang guru sangat dibutuhkan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan nasional. Seorang guru baru dapat disebut profesional jika telah menaati Kode Etik Keguruan yang telah ditetapkan.

DAFTAR PUSTAKA

Hamalik Oemar. 2004. Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi. Jakarta: Bumi Aksara.
Harris. 2006. “Etika Profesi”. Diakses Tanggal 9 Desember 2007 tersedia pada http://www.DuniaGuru.com/index.php?option=com.konten&task=view&id=303&itemid49
Ikbal Hasan. 2002. Pokok-pokok Materi Pendidikan Pancasila. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Kahar Mansyur. 1994. Membina Moral dan Akhlak. Jakarta: rineka Cipta.
Kartadinata. 2004. “Senja Kala Profesi Guru”. Diakses Tanggal 3 Desember 2007 tersedia pada http://www.Pikiran.com/cetak/1104/24/0802.htm
Nurhadi dkk., 2004. Pembelajaran Kontekstual. Malang: Universitas Negeri Malang.
Nurzaman. 2005. “Tingkatkan Mutu Siswa Lewat Profesional Guru”. Diakses Tanggal 3 Desember 2007 tersedia pada http://www.Pikiran-rakyat.com/index.php?option=com.conten&task=view&id=162&itemid36.
Soejipto dan Raflis kosasi. 1999. Profesi Keguruan. Jakarta:PT Rineka Cipta.
Syafruddin Nurdin. 2005. Guru Profesional dan implementasi Kurikulum. Jakarta: Quantum Teaching.


KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT karena dengan rahmat dan hidayah-Nya lah penulis dapat menyelesaikan makalah yang membahas tentang “SIKAP PROFESIONAL KEGURUAN(PROFESI DAN ETIKA KEGURUAN” Tepat pada waktunya. Shalawat dan salam semoga selalu tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Besar Muhammad saw beserta para keluarga, sahabat serta para pengikut beliau dari dulu sekarang hingga akhir zaman.
Makalah ini disusun dalam rangka memenuhi Tugas mata kuliah Profesi Kependidikan. Diharapkan dengan tersusunnya makalah ini dapat menyelesaikan berbagai macam masalah mengenai profesi guru. Semoga dengan tersusunnya makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca umumnya dan penulis secara pribadi.
Saya selaku penulis banyak masih merasa dan demi terwujudnya kesempurnaan makalah ini maka kami pihak penulis mengharapkan berbagai kritik dan saran-saran yang sifatnya membangun kearah kesempurnaan makalah ini.

Langsa,     Maret 2012
Penulis

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR        i
DAFTAR ISI        ii

BAB I    PENDAHULUAN        1

BAB II    PENGERTIAN PROFESI DAN SYARATNYA        2
A.    Pengertian Profesi dan ciri-cirinya        2
B.    Profesi Guru Dan Syarat-Syaratnya        4
C.    Syarat-Syarat Profesi Keguruan        5

BAB III    ETIKA KEGURUAN        7
A.    Pengertian Etika dan Profesional        8
B.    Kode Etik Guru Profesional        9

BAB IV    PENUTUP        11

DAFTAR PUSTAKA        12



Makalah Hadist

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Pengertian Hadits
Hadits adalah segala perkataan, perbuatan dan ketetapan dan persetujuan dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan ketetapan ataupun hukum dalam agama Islam. Hadits dijadikan sumber hukum dalam agama Islam selain Al-Qur'an, Ijma dan Qiyas, dimana dalam hal ini, kedudukan hadits merupakan sumber hukum kedua setelah Al-Qur'an.
Ada banyak ulama periwayat hadits, namun yang sering dijadikan referensi hadits-haditsnya ada tujuh ulama, yakni Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Daud, Imam Turmudzi, Imam Ahmad, Imam Nasa'i, dan Imam Ibnu Majah.

B.    Tujuan Pembelajaran Hadist
Yang dimaksud dengan tujuan pembelajaran hadits adalah suatu rumusan yang menunjukkan atau menjelaskan perubahan apayang harus terjadi, sebagai akibat dari pembelajaran  hadits yangdialami oleh peserta didik.
Hadits yang dipahami sebagai pernyataan, perbuatan, persetujuan dan hal yang berhubungan dengan Nabi Muhammad saw. Dalam tradisi Islam, hadits diyakini sebagai sumber ajaran agama kedua setelah al-Quran. Disamping itu hadits juga memiliki fungsi sebagai penjelas terhadap ayat-ayt al-Qur’an sebagaimana dijelaskan dalam QS: an-Nahl ayat 44. Hadits tersebut merupakan teks kedua, sabda-sabda nabi dalam perannya sebagai pembimbing bagi masyarakat yang beriman. Akan tetapi, pengambilan hadits sebagai dasar bukanlah hal yang mudah. Mengingat banyaknya persoalan yang terdapat dalam hadits itu sendiri. Sehingga dalam berhujjah dengan hadits tidaklah serta merta asal comot suatu hadits sebagai sumber ajaran.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Ruang Lingkup Pembahasan Ulumul Hadis:
1.    Sanad dan Pembahasannya
Sanad secara etimologi berarti :ماارتفع من الأرض artinya :bagian bumi yang paling menonjol. Sebagian ulama mengartikan : المعتمد  (sandaran, tempat bersandar, yang menjadi sandaran). Bentuk jama’nya adalah isnad, adapun musnad  artinya adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada yang lain. Secara terminologi sanad bisa didefinisikan sebagai
الطريقة الموصل الى المتن (jalan yang menyampaikan kepada matan hadis) atau secara sederhana dapat diartikan bahwa sanad adalah rentetan, deretan atau silsilah nama perawi yang jalin menjalin membentuk satu mata rantai yang mengantarkan pembacanya pada matan atau isi hadis nabi. Sanad itu sesungguhnya bermaterikan nama-nama, kuniyah, laqab-laqab dan gelaran lainnya yang dimiliki oleh seorang perawi yang merupakan sumber periwayatan dan penyandaran sebuah hadis. Sanad adalah kumpulan orang yang berfungsi  sebagai mediator penyampaian dan periwayatan hadis nabi. Ketiadaan sanad berakibat pada ditolaknya sebuah berita yang dianggap dan berasal dari nabi. Istilah lain yang semakna dan sering dipergilirkan penggunaannya dalam konteks yang sama adalah at thoriqoh, dan al Wajh.
Proses pelacakan terhadap rentetan sanad atau sumber periwayatan itu pada akhirnya mewujud pada apa yang kini di kenal di dalam istilah teknis ulumul hadis sebagai as sanad. Satu hal yang bisa dicatat bahwa al qur’an tidak menyediakan cukup dalil yang bisa digunakan untuk mendukung pendapat yang mereka pegangi itu. Memang benar, beberapa pengikut dari kelompok yang bertikai itu, mencoba untuk menafsirkan dan mena’wilkan beberapa ayat al qur’an yang sesuai dengan  aqidah dan ajaran mereka sendiri. Hanya saja ta’wil yang mereka lakukan terhadap  ayat-ayat itu dilakukan dengan tanpa  memperhatikan qaida-qaidah pena’wilan yang berlaku dalam disiplin ilmu tafsir yang telah disepakati oleh para ulama sebagaimana yang telah diwarisi oleh generasi sekarang ini. Pena’wilan itu sama sekali jauh dari nilai kebenaran dan amat lemah dihadapan prinsip-prinsip metodologi ilmiah bagi sebuah upaya pena’wilan sebuah teks. Sudah barang tentu pena’wilan yang dibuat itu tidak mendapatkan sokongan dan pembenaran dari para ulama di bidangnya. Sehingga pada akhirnya ta’wilan itu hilang dengan sendirinya.
Oleh karenanya mereka mencoba beralih pada bidang hadis yang memberi peluang yang cukup terbuka untuk menguatkan pendapat kelompoknya di hadapan pendapat kelompok musuhnya. Mulailah mereka membuat hadis palsu yang mereka sandarkan kepada Nabi Muhamad yang bermaterikan hujah palsu demi kepentingan kelompoknya. Di sinilah awal mula  motivasi dan pendorong utama munculnya hadis palsu dan yang mendesak  para ulama untuk menciptakan metode penelitian terhadap hadis nabi. Kegiatan para ulama itu pada akhirnya memunculkan satu istilah baru yang pada masa sekarang di kenal dengan ungkapan as sanad.

2.    Rawi dan Pembahasannya
Adapun Rawi maksudnya adalah orang yang memperoleh atau menerima  hadis dengan cara yang sah dan kemudian menyampaikan atau meriwayatkan hadis itu kepada orang lain dengan cara atau metode yang sah pula.
Metode menerima dan menyampaikan hadis itu dalam kajian para jumhur muhadisin biasa dikenal dengan istilah : Tahammulu wa ’Ada’ al Hadis. Ilmu ini menjelaskan tentang kriteria yang harus dipenuhi oleh seorang perawi agar hadis yang diterimanya dan kemudian ketika dia harus meriwayatkan hadis itu memiliki derajat kesahihan di kalangan para ulama jumhur muhadisin. Rawi yang berada dalam generasi sahabat disebut sebagai rawi awal dan rawi yang menceritakan, menyampaikan dan menulis  hadis dalam sebuah kitab hadis tertentu di sebut sebagai rawi akhir. Rawi akhir ini biasanya adalah orang atau ulama yang menuliskan semua hadis yang pernah diterimanya dalam sebuah kitab disertai penyebutan sanad-sanadnya.

3.    Matan dan Pembahasannya
Matan dari segi bahasa artinya membelah, mengeluarkan, dan mengikat. Sedangkan menurut istilah yang dimaksud dengan Matan adalah makna-makna ( ucapan, perbuatan dan keputusan) yang terkandung dalam hadis Nabi, atau sebagaimana pendapat ulama berikut ini matan adalah :
ما انتهى اليه السند من الكلام فهو نفس الحديث الذي ذكر الإسناد له
(perkataan yang disebut pada akhir sanad, yakni sabda Nabi SAW yang disebut sesudah habis disebutkan sanadnya)
Dengan kata lain matan adalah susunan redaksi kata-kata yang menginformasikan tentang ucapan, kelakuan dan ketetapan serta sifat dari pribadi Nabi. Kadangkala apa yang dimaksud dengan matan tidak melulu berupa berita tentang nabi, acapkali ucapan  seorang sahabat, bahkan preseden yang berasal dari tabi’inpun sering menghiasi kandungan matan hadis. Nampaknya sebagian ulama tidak merasa keberatan untuk memasukkan berita yang berasal dari  sahabat dan tabi’in termasuk bagian yang inheren dari al hadis.

4.    Mukharrij dan Pembahasannya
Istilah lain yang erat kaitannya dengan materi al hadis adalah al Mukharij. Al Mukharij biasa diartikan sebagai  orang yang mengumpulkan dan meriwayatkan serta menuliskan hadis-hadis yang di perolehnya dalam sebuah catatan-catatan tertentu atau di dalam buku yang diterbitkan oleh si mukharij tersebut. Penulisan hadis-hadis yang diriwayatkannya itu tentunya disertai adanya sejumlah nama yang menjadi jalur periwayatannya. Artinya hadis tersebut haruslah memuat nama-nama perawi yang menjadi sanad (Transmiter) antara dirinya dengan guru-guru yang meriwayatkan hadis padanya. Pengabaian ketentuan ini berakibat pada kurangnya perhatian para ulama terhadap kitab yang dikarangnya, dan dampak yang lebih lanjut kitab hadisnya tidak menjadi ajang kajian dan pegangan bagi umat islam dan ulama yang berniat mengkajinya.
Imam Bukhary dan Imam Muslim merupakan dua contoh nama bagi ulama yang pantas disebut sebagai mukharrij. Hal ini didasarkan pada suatu kenyataan bahwa kedua ulama ini memiliki suatu kitab hadis tersendiri hasil dari upaya dan kerja kerasnya di dalam meneliti dan mengkritisi hadis-hadis yang diriwayatkan oleh orang lain kepada kedua beliau tersebut. Masing-masing dari kedua imam ini memiliki proses periwayatan yang berbeda dan penggunaan nama atau sanad yang berbeda pula di dalam mendukung keabsahan hadis-hadis yang mereka riwayatkan. Pada akhirnya semua hadis yang mereka riwayatkan itu didokumentasikan dalam sebuah karya yang dalam catatan sejarah islam karya mereka termasuk karya yang monumental dan tiada yang dapat menandinginya sepanjang sejarah hingga kini. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa Sanad adalah rangkaian nama perawi hadis yang sambung menyambung semenjak dari awal rawi (sahabat) sampai kepada akhir rawi (Mukharrij). Sanad dalam pengertian yang sederhana dapat diartikan dengan suatu jalan yang mengantarkan kita kepada matan hadis.
Sementara itu dalam kajian ulumul hadis sanad-sanad yang ada itu memiliki derajat yang berbeda-beda, ada yang mencapai derajat tinggi dan ada pula yang mempunyai derajat rendah. Tinggi dan rendahnya derajat sanad sangat berpengaruh terhadap kualitas pengklasifikasian sebuah hadis. Tinggi rendahnya sanad sangat bergantung pada tingkat kekuatan hafalan (dhabith) sang perawi dan keadilan perawi dalam silsilah sanadnya. Bila sanadnya termasuk ashah al asanid, maka hadisnya bisa dijadikan sebagai hujjah ( hadis yang maqbul). Sebaliknya bila sanadnya termasuk adl’af al asanid, maka dengan sendirinya hadis yang diriwayatkan oleh jalur periwayatan tersebut tidak bisa dijadikan sebagai hujah ( hadis mardud ). Para muhadisin membagi tingkatan sanad menjadi tiga kelompok :
1.  Ashah al asanid (sanad-sanad yang yang paling shahih)
2. Ahsan al asanid (sanad-sanad yang paling hasan)
3. Adl’af al asanid (sanad-sanad yang paling lemah)
Berdasarkan kategori dan pengklasifikasian sanad tersebut, maka orang-orang yang termasuk dalam kategori ashah al asanid hadisnya bisa dipastikan untuk diterima menjadi hujjah agama. Sementara untuk perawi yang masuk dalam kategori ahsan al asanid, hadisnya bisa dijadikan hujah meskipun ia tidak termasuk dalam kategori atau peringkat pertama. Adapun untuk kelompok yang ketiga, maka sebagian besar periwayatan mereka ditolak.Para ahli hadis sangat hati-hati dalam menerima suatu hadis kecuali apabila mengenal dari siapa mereka menerima setelah benar-benar dapat dipercaya. Pada umumnya riwayat dari golongan sahabat tidak disyaratkan apa-apa untuk diterima periwayatannya. Akan tetapi mereka pun sangat hati-hati dalam menerima hadis . Pada masa Abu bakar r.a. dan Umar r.a. periwayatan hadis diawasi secara hati-hati dan tidak akan diterima jika tidak disaksikan kebenarannya oleh seorang lain. Ali bin Abu Thalib tidak menerima hadis sebelum yang meriwayatkannya disumpah.
Meminta seorang saksi kepada perawi, bukanlah merupakan keharusan dan hanya merupakan jalan untuk menguatkan hati dalam menerima yang berisikan itu. Jika dirasa tak perlu meminta saksi atau sumpah para perawi, mereka pun menerima periwayatannya. Adapun meminta seseorang saksi atau menyeluruh perawi untuk bersumpah untuk membenarkan riwayatnya, tidak dipandang sebagai suatu undang-undang umum diterima atau tidaknya periwayatan hadis. Yang diperlukan dalam menerima hadis adalah adanya kepercayaan penuh kepada perawi. Jika sewaktu-waktu ragu tentang riwayatnya, maka perlu didatangkan saksi/keterangan.
Kedudukan sanad dalam hadis sangat penting, karena hadis yang diperoleh/ diriwayatkan akan mengikuti siapa yang meriwayatkannya. Dengan sanad suatu periwayatan hadis dapat diketahui mana yang dapat diterima atau ditolak dan mana hadis yang sahih atau tidak, untuk diamalkan. Sanad merupakan jalan yang mulia untuk menetapkan hukum-hukum Islam.
Berikut ini akan dijelaskan secara skematis batang tubuh hadis agar memudahkan kita di dalam memahami apa yang dinamakan sanad, rawi dan Mukharrij tersebut.  Pemuatan skema tidak dimaksudkan  untuk menentukan  kualitas hadis apakah ia bernilai sebagai hadis shahih ataukah hadis hasan ataupun hadis dlaif. Pembuatan skema sekali lagi hanya ditujukan untuk hal-hal yang berkaitan dengan upaya memperjelas posisi as sanad, ar rawi dan al mukharrij.

B.    Metode Mengajar  Hadits
Hadits merupakan sumber hukum Islam kedua setelah Al-Qur’an. Hadits yang dijadikan pegangan adalah hadits yang dapat diyakini kebenarannya. Untuk mendapatkan hadits tersebut tidaklah mudah karena hadits yang ada sangatlah banyak dan sumbernya pun berasal dari berbagai kalangan.
Menurut Imam Malik ada empat jenis orang yang hadisnya tidak boleh diambil darinya, yaitu; orang yang kurang akal, orang yang mengikuti hawa nafsunya yang mengajak masyarakat untuk mengikuti hawa nafsunya, orang yang berdusta dalam pembicaraannya walaupun dia tidak berdusta kepada Rasul dan orang yang tampaknya saleh dan beribadah apabila orang itu tidak mengetahui nilai-nilai hadis yang diriwayatkannya.
Di samping itu para ulama hadis membuat kaidah-kaidah atau patokan-patokan serta menetapkan ciri-ciri kongkret yang dapat menunjukkan bahwa suatu hadis itu palsu. Ciri-ciri yang menunjukkan bahwa hadis itu palsu antara lain:
1.    Susunan hadis itu baik lafaz maupun maknanya janggal, sehingga tidak pantas rasanya disabdakan oleh Nabi SAW, seperti hadis:
Artinya: “Janganlah engkau memaki ayam jantan, karena dia teman karibku.”
1.    Isi maksud hadis tersebut bertentangan dengan akal, seperti hadis: Artinya: “Buah terong itu menyembuhkan. Segala macam penyakit.”
2.    Isi/maksud itu bertentangan dengan nas Al-Quran dan atau hadis mutawatir, seperti hadis:
Artinya: “Anak zina itu tidak akan masuk surga.”
3.    Hadis tersebut bertentangan dengan firman Allah SWT. :
Artinya:“Orang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain.”

Penghimpunan hadis nabi secara tertulis untuk pertama kalinya dikemukakan oleh khalifah Umar bin Khattab (w. 23/H/644 M). Namun ide tersebut tidak dilaksanakan oleh Umar karena beliau khawatir bila umat Islam terganggu perhatiannya dalam mempelajari Al-Quran. Pada tahun 100 H. Khalifah Umar bin Abdul Azis memerintahkah kepada gubernur Madinah, Abu Bakar bin Muhammad bin Amer bin Hazm supaya membukukan hadis-hadis nabi yang terdapat pada para penghafal.
Dilihat dari banyak sedikitnya perawi, hadits dikelompokkan menjadi 2, yaitu: hadits Mutawatir dan hadits Ahad. Sementara itu, hadits Ahad dikelompokkan lagi menjadi hadits Shahih, Hasan dan Dha’if.
Dilihat dari periwayatnya, hadits dikelompokkan menjadi hadits yang bersambung sanadnya dan hadits yang terputus sanadnya. Hadits yang terputus sanadnya dikelompokkan menjadi hadits Mu’allaq, hadits Mursal, hadits Mudallas, hadits Munqathi dan hadits Mu’dhol.


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Inti ajaran Islam dibangun di atas dua pondasi: Al-Qur’an dan Sunnah. Keduanya memiliki kaitan yang sangat erat Banyak ayat-ayat Al-Qur’an yang tidak bisa diartikan dengan benar dan tepat tanpa bantuan keterangan dari Sunnah Nabi Saw. Salah satu contoh adalah tentang tata cara shalat yang tidak mungkin diraktekan tanpa bantuan dari Sunnah Nabi. Karena Al-Qur’an sendiri tidak menyebutkan tata cara shalat itu dan Al-Qur’an hanya menegaskan hanya wajibnya shalat lima waktu itu saja
Karena pentingnya pengetahuan tentang hadist ini, Imam Abu Hanifah pernah berujar: ” Tanpa Sunnah tak seorangpun dari kita yang dapat memahami Al-Qur’an.”
Mempelajari hadits Nabi SAW mempunyai keistimewaan tersendiri sebagaimana dijanjikan oleh Rasulullah SAW dalam haditsnya bahwa orang yang mempelajari dan menghafal hadits-haditsnya akan dianugerahi oleh Allah Swt wajah yang bercahaya, penuh dengan pancaran nur keimanan yang menandakan ketenangan hati dan keteduhan batin. Sabda beliau Saw:
Allah membuat bercahaya wajah seseorang yang mendengar dari kami sebuah hadits, kemudian menghafalnya dan menyampaikannya …” (Abu Daud dalam Sunannya dan At-Tirmidzi dalam Sunannya).
Pahala Apa Yang Diproleh Bagi Pelajar Hadist..??
Wajahnya Berseri-Seri Rasulullah Saw bersabda: “Semoga Allah menjadikan berseri-seri wajah orang yang mendengarkan sabdaku lalu memahaminya dan menghafalkannya kemudian dia menyampaikannya, karena boleh jadi orang yang memikul (mendengarkan) fiqh akan menyampaikan kepada yang lebih paham darinya” (HR. Ashabus Sunan)
Sufyan bin ‘Uyainah (pemuka hadist di awal Islam) pernah berkata : “Tidak seorang pun yang menuntut/mempelajari hadits kecuali wajahnya cerah / berseri-seri disebabkan doa dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (di hadits tersebut).”
Paling banyak bershalawat kepada Nabi Penuntut Ilmu hadist adalah orang yang paling banyak bershalawat kepada Nabi Saw
Rasulullah Saw bersabda :

مَنْ صَلَّى عَلَيَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا

“Barang siapa yang bershalawat kepadaku satu kali maka Allah bershalawat kepadanya sepuluh kali.”
Bershalawat setelah mendengar atau membaca tulisan Muhammad merupakan salah satu bentuk kesunnahan. Dan para penuntut ilmu hadist pastinya akan banyak membaca shalawat ketika mendengar atau membaca sebuah hadist dan ini dilakukan setiap waktu dan lidahnya senantiasa basah dengan shalawat.
Shidiq Hasan Khan (salah seorang pemuka hadist kontemporer) pernah mengatakan: “….. Para penuntut ilmu hadist ini adalah orang yang paling pantas bersama Rasulullah Saw di hari kiamat, dan merekalah yang paling berbahagia mendapatkan syafa’at Rasulullah Saw…. maka hendaknya anda wahai pencari kebaikan dan penuntut keselamatan menjadi Ahli Hadits atau yang berusaha untuk itu.”
Mendapatkan Berkah Dunia Akhirat Sufyan Ats Tsaury berkata : “Saya tidak mengetahui amalan yang lebih utama di muka bumi ini dari mempelajari hadits bagi yang menginginkan dengannya wajah Allah Ta’ala.“ Ia menambahkan pula: “Mendengarkan atau mempelajari hadits merupakan kebanggaan gi yang menginginkan dengannya dunia dan merupakan petunjuk bagi yang menginginkan dengannya akhirat”
Besar Sekali Pahala Yang Bepergian Untuk Belajar Hadist
Seorang muslim yang bepergian hanya untuk belajar atau mendengarkan hadist, baik belajar di pesantren, menghadiri majelis taklim atau yang lainnya akan mendapatkan pahala besar di sisi Allah Swt.
Ilmu hadist seperti ilmu Islam lainnya wajib dipelajari seperti keharusan seorang muslim belajar matematika, biologi atau ilmu pengetahuan dasar lainnya. Allah Swt berfirman:
Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mu’min itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya. (QS.At Taubah:122)
Ibrahim bin Adham berkata: “Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla mencegah bala’(bencana) pada ummat ini disebabkan rihlah yang dilakukan oleh para penuntut ilmu hadits”
Mempelajari hadist seperti belajar ilmu Islam lainnya adalah kewajiban seorang muslim. Kewajiban mempalajari dasar Ilmu Islam adalah kewajiban individu m
Allah Swt tidak menerima ibadah seseorang yang tidak berdasarkan tata cara yang telah ditetapkan Qur’an dan Sunnah selagi ia tidak mempalajari tata cara ibadah itu dan ilmu Islam yang berkaitan dengannya
Al-Qur’an telah diturunkan dan telah dibukukan begitu pula hadist telah rapi disusun, maka kemudahan sudah ada di hadapan kita.
Seseorang belum bisa disebut cinta Allah, cinta Al-Qur’an atau cinta Nabi sebelum ia mempelajari ilmu-ilmu tentang Allah, mempelajari Al-Qur;an dan belajar hadist, begitu pula dengan ilmu Islam lainnya
Mari kita belajar Ilmu Islam, mari kita datangi mejelis taklim, ayo kita serbu toko buku untuk membeli buku-buku Islam. Ayo kita beri pekerjaan untuk kaki, tangan, mata, mulut dan telingga agar mereka mendapat pahala. Siapa yang paling capek belajar Ilmu agama, dialah yang akan menikmati indahnya Islam…alias tenang hidupnya, berseri wajahnya, hatinya bahagia.


DAFTAR PUSTAKA


Agil Husain Munawwar, Said dan Mustaqim, Abdul. 2001.  Asbabul Wurud. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Ali, Nizar. 2001. Memahami Hadis Nabi (Metode dan Pendekatan). Yogyakarta: Center for Educational Studies and Development (CESaD) YPI Al-Rahmah.
________. 2007.  (Ringkasan Desertasi) Kontribusi Imam Nawawi dalam Penulisan Syarh} Hadis. Yogyakarta.
Baidan, Nashrudin. 2000. Metodologi Penafsiran Al-Qur’an. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Hasan, Fuad dan Koentjaraningrat. 1997. Beberapa Asas Metodologi Ilmiah, dalam Koentjaraningrat (ed.), Metode-metode Penelitian Masyarakat. Jakarta: Gramedia.
Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa KBBI. 2005. Kamus Besar Bahasa Indonesia. jakarta: Balai Pustaka. Cetakan ketiga, edisi III.
Yunus, Mahmud. 1973. Kamus Arab-Indonesia. Jakarta: Yayasan Penyelenggara Penterjemah Penafsir Al-Qur’an.
al-Qardhawi, Yusuf. 1993. Bagaimana Memahami Hadis Nabi saw. edisi terjemahan Bandung: Kharisma.

KATA PENGANTAR

Segala puji syukur bagi Allah Tuhan Semesta Alam, sholawat serta salam, semoga dilimpahkan kepada Rasaulullah SAW, penulis makalah bersyukur kepada Ilahi Rabbi yang telah memberikan hidayah serta taufik-Nya kepada penulis sehinga makalah “Hadits” telah diselesaikan tepat pada waktu yang telah ditentukan.
Serta ucapan terima kasih tak lupa penulis hanturkan kepada semua pihak yang telah membantu penulis dalam penyusunan makalah ini.
Untuk itu penulis menyadari bahwa dalam makalah ini masih banyak kekurangan dalam meringkas, untuk itu penulis harapkan kritik dan saran kepada  semua demi perbaikan makalah ini kedepannya.



Langsa,   Maret 2012
Wassalam Penulis

DAFTAR ISI
Halaman
KATA PENGANTAR        i
DAFTAR ISI        ii
BAB I    PENDAHULUAN        1
A.    Pengertian Hadits        1
B.    Tujuan Pembelajaran Hadist        1

BAB II    PEMBAHASAN        2
A.    Ruang Lingkup Pembahasan Ulumul Hadis        2
B.    Metode Mengajar  Hadits        7

BAB III    PENUTUP        9
A.    Kesimpulan        9

DAFTAR PUSTAKA        12