Jumat, 08 Juni 2012

Contoh Judul Seminar

Judul seminar         : Pembuatan Kerajinan Tangan Berbahan Eceng Gondok
Pembicara            : LalA
Moderator            : Indah Handayani
Hari tanggal            : Senin, 24 januari 2012
Tempat             : Senin, XI IPA UNGGUL, SMANSA
Waktu                : 12.30 - 14.00 WIB

PEMBUATAN KERAJINAN TANGAN BERBAHAN
ECENG GONDOK

    Eceng gondok ( Eichhornia crassipes ) adalah salah satu jenis tumbuhan air mengapung. Selain dikenal dengan eceng gondok, dibeberapa daerah di Indonesia , eceng gondok empunyai nama lain seperti didaerah Palembang dikenal dengan nama kelipuk, di lampung dikenal dengan nama ringgak, di dayak ( Kalimantan ) dikenal dengan nama ilung ilung, di manado dikenal dengan nama tumpe.

    Bagi masyarakat disekitar pinggiran sungai, eceng gondok adalah tanaman parasit yang hanya mengotori sungai dan dapat meneyebabkan sungai menjafi tersumbat atau meluap karena aceng gondok terlalu banyak. Begitu pula dengan masyarakt disekitar piggiran danau yang menganggap eceng gondok yang banyak di danua adalah pengganggu yang menghalangi aktivitas mereka di danau tersebut.

    Kenyataan ini yang bisa menjadikan eceng gondok dianggap sebagai tanaman pengganggu, tetapi apabila kita jeli mencari peluang, maka tanaman eceng gondok sangat bermanfaat untuk memberikan peluang usaha sebagai bahan dasar kerajinan tangan. Seiring dengan perkembangan iptek, bagian tumbuhan eceng gondok setelah dikeringkan ternyata bisa dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan tas wanita yang cantik, kopor, keranjang, tatakan gelas, tikar, nampan, dan sebagai nya, malah belakangan ini banyak dimanfaatkan untuk industri mebel dan furniture, sebagai pengganti rotan yang harganya semakin melangit.
    Hingga saat ini sudah banyak daerah yang mampu mengembangkan kerajinan tangan dari eceng gondok yang mempesona untuk pembuatan barang - barang kerajinan, lebel, dan furniture. Antara lain di purbalingga, Jogjakarta, solo, cerebon, lampung, Surabaya dan bali. Bahkan sebagian barang-barang kerajinan tangan berbahan eceng gondok dengan model dan kualitas tertentu, banyak di export ke eropa dan amerika serikat yang semakin bermonat dengan barang-barang produksi dari bahan bahan alami ( back to nature)

    Pembuatan kerajinan tangan dari bahan eceng gondok ini dibutuhkan proses yang cukup lam. Eceng gondok terlebih dahulu dikeringkan sekitar 2 minggu, setelah eceng gondok mongering, lalu di bentuk kepangan pancang yang dilakukan warga dan kelompok perajin. Setelah berbentuk kepangan panjang, eceng-eceng tersebut di anyam menjadi barang yang diingginkan. Mulai dari pot bungan, tong sampah, box tissue, tas, topi, perlengkapan dapur, hingga furniture. Untuk lebih meningkatkan daya tarik pembeli, hasil anyaman tersebut ditambahkan cat pernis sehingga tampilnya lebih mengkilap dan menarik.

    Rata-rata kerajinan tangan ini dijual dipasaran dengan harga mulai dari Rp 15.000 hingga Rp 5.000.000 tergantung dari bahan dan tingkat kesulitan anyaman



Berikut adalah langkah-langkah dalam pembuatan karya kerajinan tangan dengan bahan eceng gondok :

1.    Pengumpul eceng gondok
2.    Pemisah pangkal tangkai
3.    Pengeringan pangkal tangkai
4.    Penguliran
5.    Pembentukan / penganyaman jadi karya seni ( tas, hiasan dinding, dompet, kursa, dll)

    Sudah saat nya kita mengenal dan mampu memanfaatkan bahan dari alam untuk seatu modal dan perubahan besar.


Penyusunan Rangkuman

    Dalam seminar yang berjudul “ pembuatan kerajinan tangan berbahan eceng gondok “ dengan pembicara                                             dapat kita ambil beberapa inti sari yang sangat penting dan dapat dilakukan dalam kehipan sehari-hari. Awalnya, eceng gondok merupakan tanaman atau jenis tumbuhan air mengapung hanya dipandang sebagai tanaman parasit saja. Padahal, jika kita dalam memanfaatkan nya tumbuhan ini dapat dijadikan peluang usaha dasar kerajinan tangan. Kini, banyak daerah mampu mengembangkan kerajinan tangan dari eceng gndok untuk mendapatkan hasil yang maksimal proses pembuatan kerajinan tangan inipun membutuhkan waktu yang cukup lama harga pemasaran berisar antara Rp50.000 hingga Rp5.000.000 tergantung model dan kesulitan menganyamnya. Adapun angkah-langkah pembuatan karya dimulai dari pengumpulan eceng gondok, pemisah dan pengeringan pangkal tangkai, penguliran, dan tahap air yaitu pembentukan / penganyaman menjadi bentuk karya seni yang diinginkan ternya, mengenal dan memanfaatkan bahan dari alam merupakan suatu modal dan perubahan besar




1.    Judul pembicaraan : pembuatan kerajinan tangan berbahan eceng gondok
2.    Pembicara           : Mutia Balkis       
3.    Pokok isi pembicaraan
1)    Eceng gondok merupakan salah satu jenis tumbuhan air mengapung dan di kenal di beberapa wilayah di Indonesia
2)    Eceng gondok sebagai tanaman parasit
3)    Peluang usaha sebagai bahan dasar kerajinan tangan
4)    Banyak daeah mampu mengembangkan kerajinan tangan dari eceng gondok
5)    Proses pembuatan kerajinan tangan membutuhkan waktu yang cukup lama
6)    Harga pemasaran rata-rata kerajinan tangan
7)    Langkah-langkah pembuatan karya
8)    Mengenal dan memanfaatkan bahan dari alam merupakan suatu modal dan perubahan besar.




Sekilas Tentang Kota Tebing Tinggi

LAMBANG

Kota Tebing Tinggi

Kota Tebing Tinggi adalah salah satu kota di Sumatera Utara, Indonesia.
GEOGRAFI
Menurut Data Badan Informasi dan Komunikasi Sumatera Utara, Kota Tebing Tinggi merupakan salah satu pemerintahan kota dari 33 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara berjarak sekitar 80 km dari Kota Medan (Ibukota Provinsi Sumatera Utara) serta terletak pada lintas utama Sumatera, yaitu menghubungkan Lintas Timur dan Lintas Tengah Sumatera melalui lintas diagonal pada ruas Jalan Tebing Tinggi, Pematangsiantar, Parapat, Balige dan Siborong-borong.

BATAS WILAYAH
Utara
PTPN III Kebun Rambutan, Kabupaten Serdang Bedagai
Selatan
PTPN IV Kebun Pebatu dan Perkebunan Payu Pinang, Kabupaten Serdang Bedagai
Barat
PTPN III Kebun Gunung Pamela, Kabupaten Serdang Bedagai
Timur
PT Socfindo Tanah Besi dan PTPN III Kebub Rambutan, Kabupaten Serdang Bedagai
IKLIM
Tebing Tinggi beriklim tropis dataran rendah. Ketinggian 26 – 24 meter di atas permukaan laut dengan topografi mendatar dan bergelombang. Temperatur udara di kota ini cukup panas yaitu berkisar 25° - 27 °C. Sebagaimana kota di Sumatera Utara, curah hujan per tahun rata-rata 1.776 mm/tahun dengan kelembaban udara 80%-90%.

HIDROLOGI
Di Tebing Tinggi terdapat empat sungai yang mengalir dari barat menuju timur. Keempat sungai tersebut adalah Sungai Padang, Sungai Bahilang, Sungai Kalembah, dan Sungai Sibaran. Daerah sekitar Sungai Padang dan Bahilang merupakan wilayah potensi banjir, yaitu Kelurahan Bandar Utama, Persiakan, Bandar Sono, Mandailing, Bagelan, Rambung, Tambangan, Brohal dan Rantau Laban.
[sunting] Sejarah
KERAJAAN PADANG
Daratan yang terhampar di sepanjang pinggiran sungai Padang dan sungai Bahilang itu mulai dihuni sebagai tempat tinggal pada tahun 1864. Inilah pernyataan resmi pertama kali yang dibuat oleh sejumlah tokoh masyarakat Kota Tebing Tinggi pada tahun 1987. Pernyataan ini terdapat dalam makalah berjudul “Kertas Kerja Mengenai Pokok-Pokok Pikiran Sekitar Hari Penetapan Berdirinya Kotamadya Daerah Tingkat II Tebing Tinggi.” Makalah ini kemudian dijadikan sebagai Perda yang menetapkan bahwa awal berdirinya Kota Tebing Tinggi adalah 1 Juli 1917.
Dalam makalah itu dipaparkan bagaimana perkembangan daerah ini pasca tahun 1864. Dimana dalam tahun-tahun itu, berdasarkan penuturan lisan yang sambung menyambung, seorang bangsawan dari Wilayah Bandar Simalungun ( sekarang masuk wilayah Pagurawan )bernama Datuk Bandar Kajum bersama pengikut setianya menyusuri sungai Padang untuk mencari hunian baru, hingga kemudian mereka mendarat dan bermukim di sekitar aliran sungai besar itu. Pemukiman itu bernama Kampung Tanjung Marulak – sekarang Kelurahan Tanjung Marulak, Kec. Rambutan.
Namun kehidupan bangsawan dari Bandar ini tidaklah tenteram, karena dia terus saja diburu oleh tentara kerajaan Raya. Maka, Datuk Bandar kajum pun memindahkan pemukimannya ke suatu lokasi yang persis berada di bibir sungai Padang. Pemukiman itu merupakan sebuah tebing yang tinggi. Dia dan para pengikutnya mendirikan hunian di atas tebing yang tinggi itu sembari memagarinya dengan kayu yang kokoh. Pemukiman Datuk Bandar Kajum inilah yang sekarang berlokasi di Kelurahan Tebing Tinggi Lama, Kec. Padang Hilir dan kini menjadi lokasi pemakaman keturunan Datuk Bandar Kajum, kemudian yang diyakini sebagai cikal bakal nama Tebing Tinggi.
Pada masa itu, tentara dari Kerajaan Raya suatu kali kembali menyerang Kampung Tebing Tinggi untuk menangkap Datuk Bandar Kajum, tapi karena tidak berada di tempat, Datuk Bandar Kajum yang bergelar Datuk Punggawa ini selamat. Sedangkan keluarganya bersama pengikutnya melarikan diri ke Perkebunan Rambutan yang saat itu di bawah kekuasaan Kolonial Belanda. Lalu dibantu oleh Belanda, Datuk Bandar Kajum pun mengadakan serangan balasan terhadap tentara Kerajaan Raya ini. Dalam peperangan itu, dia, bersama pengikutnya berhasil mengalahkan penyerang.
Setelah suasana kembali aman, untuk tetap menjaga ketentraman daerah itu, Datuk Bandar Kajum pun mengadakan perjanjian dengan Belanda. Oleh Belanda daerah kekuasaan Datuk Bandar Kajum ini dilebur menjadi wilayah taklukan Kerajaan Deli. Penanda tanganan perjanjian itu, terang kertas kerja tersebut, dilakukan Datuk Bandar Kajum dan Belanda di sebuah sampan bernama “Sagur” di sekitar muara sungai Bahilang.
Adalah Datuk Idris Hood bersama Adnan Ilyas, Drs. Mulia Sianipar, Amirullah, Kasmiran, Djunjung Siregar, Mangara Sirait, Sjahnan dan OK Siradjoel Abidin yang membuat kertas kerja itu dan berusaha menggali historisitas berdirinya Kota Tebing Tinggi. Namun, kesemua tokoh itu sudah lama wafat, sehingga saat ini kalangan generasi muda merasa kesulitan untuk melacak akar historis daerah yang bergelar kota lemang itu.
Pertanyaan yang paling mendasar bagi kalangan generasi muda kota itu, saat ini adalah, apa nama daerah hunian dan tempat tinggal di sepanjang aliran sungai Padang dan sungai Bahilang itu sebelum nama ‘Tebing Tinggi’ muncul dalam data sejarah?
“Daerah itu bernama Kerajaan Padang,” tegas Amiruddin Damanik, 91, warga Desa Kuta Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagei, suatu kali ketika penulis berbincang-bincang dengan dia. Jauh sebelum ada kampung Tebing Tinggi, ujarnya memulai cerita, sepanjang aliran sungai Padang dari hulu hingga hilir, daerah itu merupakan wilayah kekuasaan Kerajaan Padang.
Kerajaan ini dulunya merupakan daerah otonom di bawah Kerajaan Deli yang berpusat di Deli Tua, kata Amiruddin Damanik yang merupakan mantan penghulu di masa penghujung berakhirnya kerajaan itu menjelang kemerdekaan Republik Indonesia. Pusat kerajaan ini, lanjut dia, berada di Kampung Bandar Sakti—sekarang Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Rambutan—yang merupakan pelabuhan sungai dan menjadi pusat perdagangan Kerajaan Padang dengan kerajaan lain. “Waktu itu sungai merupakan sarana transportasi utama, jadi wajar kalau ibu kota Kerajaan Padang berada di tepian sungai Padang,” terang laki-laki yang terlihat masih memiliki ingatan kuat meski pisiknya sudah sepuh.
Pusat administrasi Kerajaan Padang ini berada di sebuah bangunan bergaya arsitektur Eropah yang saat ini menjadi markas Koramil 013, di Jalan KF Tandean. Bangunan itulah yang jadi saksi bisu keberadaan Kerajaan Padang, kata laki-laki yang memiliki sepuluh anak dan puluhan cucu serta cicit ini. Sedangkan istana raja lokasinya tidak berapa jauh dari pusat administrasi kerajaan. “Seingat saya, dulu istana itu masih ada di belakang panglong, bersisian dengan Jalan Dr. Kumpulan Pane dan masih terlihat dari persimpangan Jalan KF Tandean. Tapi sekarang entah ada lagi entah tidak,” tutur Amiruddin Damanik, yang mengaku sudah belasan tahun tidak ke kota (Tebing Tinggi).
Historis Kerajaan Padang ini, lanjut dia, bisa dilacak juga melalui cerita lisan yang sambung menyambung, bermula dari memerintahnya seorang penguasa bernama Raja Syah Bokar. Bersama raja ini ada juga beberapa pembantu raja yang dikenal cukup berpengaruh masa itu, mereka adalah Panglima Daud berkedudukan sebagai panglima perang dan Orang Kaya Bakir sebagai bendahara kerajaan.
Di bawah pengaruh raja ini, Kerajaan Padang memiliki daerah yang luas terdiri dari puluhan kampung dan dipimpin kepala kampung masing-masing. Tiap-tiap kampung merupakan daerah otonom tapi tunduk pada kekuasaan raja Kerajaan Padang. Di sebelah utara, Kerajaan Padang berbatasan dengan perkebunan Rambutan yang dikuasai Belanda. Di sebelah selatan Kerajaan Padang memiliki kampung-kampung yang menjadi batas wilayahnya dengan Kerajaan Raya, Simalungun. Kampung itu adalah Huta Padang dan Bartong –saat ini berada di Kec.Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagei. Ke arah barat, kerajaan ini mencapai Kampung Pertapaan –sekarang masuk Kec. Dolok Masihul, Sergai. Demikian pula ke arah timur, kerajaan ini memiliki batas hingga ke Bandar Khalifah—sekarang Kec. Bandar Khalifah, Sergai.
Kerajaan Padang masa itu dihuni penduduk dari multi etnis, baik etnis lokal maupun dari mancanegara. Hingga kini bukti-bukti multi etnisitas itu terlihat dari penamaan kampung-kampung yang ada di Kota Tebing Tinggi., seperti, Kampung Jawa, Kampung Begelen, Kampung Rao, Kampung Mandailing, Kampung Tempel, Kampung Batak dan Kampung Keling. Penamaan kampung yang terakhir ini berlokasi di pinggiran sungai Padang –saat ini terletak di Kelurahan Tanjung Marulak—menginformasikan bahwa di masa Kerajaan Padang wilayah itu sudah di huni salah satu suku bangsa dari anak benua India. Bukti arkeologis keberadaan etnis anak benua India itu dengan pernah ditemukannya bangkai sebuah perahu bergaya Hindu mengendap dari kedalaman sungai Padang di Desa Kuta Baru sekira lima tahun lalu. Namun sayang, bangkai kapal itu hancur karena tidak terawat.
Demikian pula dengan keberadaan etnis Tionghoa telah ada seiring dengan perkembangan hubungan Kerajaan Padang dengan kerajaan lain. Etnis Tionghoa kala itu, banyak menghuni pinggiran muara sungai Bahilang. Kelompok mereka dipimpin seorang kapitan. “Hingga kini kalau saya tidak salah kediaman kapitan Cina iu masih ada di Jalan Iskandar Muda berhadapan dengan bekas bioskop Metro,” tegas orang tua yang enggan di panggil kakek itu.
Di samping kedua etnis ini, orang-orang Belanda juga belakangan menghuni Kerajaan Padang . Ini dibuktikan dengan adanya perkuburan mereka yang disebut Kerkof (kuburan) di Kampung Bagelen –sekarang di Jalan Cemara.
Beberapa kampung yang spesifik dari kegiatan penduduk kala itu juga masih terabadikan hingga kini, misalnya Kampung Bicara, Bandar Sono, Kampung Persiakan, Kampung Durian, Kampung Jati, Kampung Sawo, Kampung Kurnia, Kampung Jeruk, Kampung Semut, Kampung Tambangan, Kampung Sigiling dan Kampung Badak Bejuang serta beberapa kampung lainnya.
BATAS KERAJAAN PADANG
“Sebelum sampai Sipispis, ada satu kampung bernama Bartong, itulah batas wilayah terjauh Kerajaan Padang,” tegas tokoh sepuh itu yang pernah menjadi tahanan politik di awal Orde Baru. Batas itu diperoleh Kerajaan Padang setelah memenangkan pe perangan dengan Kerajaan Raya. “Perang itu bernama perang Lopot-Lopot, artinya perang intip-mengintip,” jelas penutur ini.
Asal terjadinya perang, urai Amiruddin, bermula dari seringnya muncul gangguan yang kadang-kadang berakhir dengan pembunuhan dari orang-orang Kerajaan Raya terhadap kehidupan masyarakat di sekitar Kampung Bulian. Akibatnya, karena ketakutan penduduk Kampung Bulian ini banyak yang mengungsi hingga ke Bandar Sakti. Melihat keadaan ini, pasukan Kerajaan Padang kemudian membuat sebuah jembatan di atas sungai Kelembah. Maksud dibuatnya jembatan ini untuk mengontrol siapa saja orang-orang yang keluar-masuk ke ibu kota kerajaan.
Ternyata, dibuatnya jembatan itu membuat Kerajaan Raya tidak senang, sehingga mereka selalu saja mengganggu ketentraman warga di Kerajaan Padang. Menghadapi keadaan tidak tentram itu, Raja Syah Bokar kemudian memerintahkan Panglima Daud untuk mengusir para pengacau itu. Maka dalam pengusiran itulah, Panglima Daud melakukan penaklukan terhadap beberapa kampung lainnya, hingga kemudian panglima Kerajaan Padang ini menghentikan pengejaran di Kampung Bartong. Lalu, kampung inilah yang dijadikan batas Kerajaan Padang.
Usai peperangan, Kerajaan Padang harus menghadapi suatu masa pancaroba dalam bentuk perebutan kekuasaan. Dalam suatu acara perburuan di Bandar Khalifah, Raja Syah Bokar karena pengkhianatan panglimanya, mati terbunuh. Lalu, sepeninggal sang raja, kekuasaan dikendalikan oleh OK Bakir. Bendaharawan kerajaan ini menjalankan pemerintahan menunggu dua anak Raja Syah Bokar yang bernama Tengku Alamsyah dan Tengku Hasyim menamatkan sekolahnya di Batavia.
Dalam catatan penutur, di saat jabatan di pangku OK Bakir inilah Kerajaan Padang kemudian takluk di bawah Kerajaan Deli yang otomatis menjadi taklukan Kolonial Belanda. Sebagai bukti ketundukan terhadap Kerajaan Deli, kerajaan induk ini kemudian mengirim salah seorang petingginya menjadi pemangku raja di Kerajaan Padang. Petinggi Kerajaan Deli itu bernama Tengku Jalal yang kemudian menjabat sebagai raja menanti keturunan raja yang wafat pulang dari tugas belajar.
Selesai menamatkan sekolah, kedua keturunan raja ini kemudian kembali ke Kerajaan Padang untuk melanjutkan tampuk kekuasaan. Pemegang tampuk kekuasaan pertama jatuh ke tangan anak tertua yakni Tengku Alamsyah. Baru kemudian diserahkan kepada anak lainnya yakni Tengku Hasyim. Di tangan Tengku Hasyim ini, gejolak menuntut kemerdekaan terhadap Kolonial Belanda menggemuruh. Sehingga akhirnya seluruh wilayah Kerajaan Padang melebur menjadi Tebing Tinggi dengan batas-batas yang ditentukan administrasi Kolonial Belanda. Batas-batas inilah yang hingga kini menjadi patok administrasi Kota Tebing Tinggi.
Akan halnya Datuk Bandar Kajum, berdasarkan pada penuturan historis lebih awal ini, diperkirakan sebagai salah seorang pemuka masyarakat di Kerajaan Padang. Dia, mendapatkan kehormatan dari penguasa Kerajaan Padang dengan gelar Datuk Punggawa karena kesertaannya dalam perang menghadapi Kerajaan Raya. Datuk Bandar Kajum pun kemudian diberikan tanah dan wewenang untuk membangun pemukiman yang kemudian disebut Kampung Tebing Tinggi.
Lalu, dari pelacakan akar historis Kota Tebing Tinggi di masa lalu, setidaknya harapan masyarakat Kota Tebing Tinggi untuk melakukan pemekaran wilayah, sebenarnya memiliki momentum historisitas yang bisa jadi memiliki validitas kuat. Jika menggunakan data sejarah di atas—meski merupakan data lisan—sebenarnya wilayah Kota Tebing Tinggi sekarang ini lebih kecil dari wilayah Kerajaan Padang yang berpusat di kota itu. Ada puluhan desa dan kampung di hinterland yang dulunya merupakan wilayah Kerajaan Padang.
Namun karena keberadaan wilayah Tebing Tinggi ini hanya didasarkan pada data Kolonial Belanda, keadaannya menjadi riskan. Kota Tebing Tinggi sebagai ibukota Kerajaan Padang harus kehilangan puluhan kampung yang dulunya merupakan bagian dari Kota Tebing Tinggi tempo doeloe itu. Sekali lagi hal ini membuktikan, ternyata penjajahan Kolonial Belanda telah merugikan Tebing Tinggi dalam soal administrasi kewilayahan. Sudah saatnya memang kita menagih kembali daerah Tebing Tinggi yang hilang berdasarkan wilayah Kerajaan Padang. Ayo bung, kita mekarkan Kota Tebing Tinggi berdasarkan data historis itu.
Beberapa peristiwa penting
Kerusuhan Mei 1998
Saat lahirnya Reformasi Indonesia pada Mei 1998, Kota Tebing Tinggi juga tak luput dari kerusuhan terhadap etnis Tionghoa. Masyarakat yang saat itu tercekik ekonominya karena harga yang membubung tinggi, beramai-ramai melakukan penjarahan toko-toko milik etnis Tionghoa. Pertokoan Jalan Suprapto dan KH Dahlan tak luput dari penjarahan. Beberapa kilang padi milik etnis Tionghoa juga dijarah. Dampaknya seluruh pertokoan di seluruh kota tutup, bahkan selama tiga tahun sejak penjarahan, kota Tebing Tinggi seperti lumpuh pada malam hari karena tidak adanya toko yang berani buka pada malam hari.
Banjir Besar 2001
Akhir 2001 banjir besar melanda hampir seluruh pesisir timur Sumatera Utara. Tebing Tinggi juga tak luput dari bencana ini. Dua sungai besar yang membelah kota ini: Sungai Padang dan Sungai Bahilang meluap. Selama tiga hari air merendam dan melumpuhkan aktivitas kota. Beberapa kendaraan antar kota dari dan menuju Medan terjebak banjir dan terpaksa menginap di jalanan kota Tebing Tinggi. Tidak ada korban jiwa dalam banjir ini, namun kerugian materi tak terelakan.
   
Tempat wisata di Kota Tebing Tinggi belum banyak tergali. Sebagai wilayah bekas Kerajaan Melayu Padang, hingga kini masih berdiri bangunan bekas Istana Kerajaan Padang di Jl. KF Tandean, Bulian. Istana ini masih bertahan walau bukan bahagian utuh lagi. Lokasi Istana yang menuju Pantai Keladi ini, sekarang diurus oleh waris kerajaan dari turunan Tengku Irwan Hasyim(Tengku Irwan Hasyim adalah Putra dari Tengku Hasyim, beristrikan Tengku Ina Nazli, walau beliau juga pernah beristrikan seorang Swiss). Di sisi kiri Istana terdapat Kompleks Pusara Bangsawan Padang.
Masih terdapat beberapa rumah melayu lama di beberapa tempat di Kota Tebing Tinggi, seperti di daerah Bulian Ujung; sebuah Rumah berornamen melayu bekas kediaman Tengku Tokoh.
Di Jl. Syech Baringin, terdapat Makam Tuan Syech Baringin, seorang Sufi yang disegani di wilayah ini pada masanya. Di kompleks makam Sang Sufi masih berdiri Bekas rumah kediamannya yang mirip Rumah Gadang Sumatera Barat. Sayang, Kondisinya sangat memprihatinkan
Di Tebing Tinggi ada beberapa sungai yang berpantai pasir. Walau tanpa pengembangan lokasi-lokasi ini sering dijadikan tempat wisata lokal bagi masyarakat tempatan.
Di wilayah Sungai Sigiling dan Batu Ampat, ada terdapat kolam pemancingan dan kolam rekreasi yang dikelola atas swadaya masyarakat sendiri.
Pada sabtu malam dan rabu malam, pemuda pemudi banyak juga menghabiskan paruh malam di sekitar Lapangan Jl. Sutomo yang dikenal dengan Lapangan Sri Mersing.
Ada sebuah keunikan pada malam-malam Hari Raya, Budaya berkeliling kota dengan beca bisa kita saksikan sebagai sebuah wisata muatan lokal. Sebuah beca bisa berisi 8 hingga 10 penumpang. Hutan beca sepanjang malam hari raya mempunyai kekhasan tersendiri. Antara penumpang beca satu dengan penumpang beca yang lain dibenarkan saling berlempar-lemparan air atau menembak dengan pistol air; tidak ada kemarahan. Entah kapan budaya ini bermulai, tetapi kebiasaan ini berlangsung setiap tahunnya.
Lemang
Makanan dari kota Tebing Tinggi adalah Lemang. Lemang merupakan makanan dari beras ketan yang dimasak dalam seruas bambu, setelah sebelumnya digulung dengan selembar daun pisang. Gulungan daun bambu berisi tepung beras bercampur santan kelapa ini kemudian dimasukkan ke dalam seruas bambu lalu dibakar sampai matang di atas tungku panjang. Lemang lebih nikmat disantap hangat-hangat, dengan campuran selai bahkan durian.
Pusat penjualan lemang di Tebing Tinggi adalah di seruas jalan bernama Jl. KH Dahlan berseberangan dengan Masjid Raya Tebing Tinggi, masyarakat lebih mengenalnya sebagai Jalan Tjong Afie. Lemang yang paling terkenal adalah Lemang Batok.
Lemang produksi kota Tebing Tinggi sangat terkenal lezat dan lemak. Karena kelezatannya itulah kota Tebing Tinggi juga dijuluki sebagai Kota Lemang.
Kue Kacang
Sejak sekitar tahun 2005 di Tebing Tinggi muncul makanan baru, yakni Kue Kacang (di kota lain disebut Bakpia). Kue kacang yang terkenal adalah kue kacang bermerek Rajawali, Beo dan Garuda. Kue kacang banyak d jual di terminal Pajak (Pasar) Mini Tebing Tinggi. Karena kelezatannya dan harga yang ekonomis, Kue Kacang mulai menjadi ikon baru kuliner Tebing Tinggi selain Lemang.
Halua
Halua merupakan manisan khas melayu. Halua bisa terbuat dari Buah Pepaya yang ditebuk atau dibuat anyaman yang disebut Buku Bemban, Pucuk Pohon Pepaya, Buah Paria, cabai, Meregat, Gelugur dan berbagai bahan lainnya. Meskipun tidak menjadi produksi bisnis, Halua akan tetap ada dalam upacara adat maupun lebaran.

Motto            : Esa Hilang Dua Terbilang
Provinsi         :Sumatra Utara
Luas             :31 km²
Penduduk            :Jumlah 134,548 (2005 Badan Pusat Statistik)  • Kepadatan - jiwa/km²
Pembagian administratif  
 • Kecamatan -  • Desa/kelurahan {{{kelurahan}}}
Dasar hukum         : -
Tanggal            : -
Walikota        : Abdul Hafiz Hasibuan
Kode area telepon    :
DAU             : -
Suku bangsa         : Melayu, Batak, Jawa, Tionghoa
Bahasa            :
 Agama         :
Flora resmi         :
 Fauna resmi         :
 Zona waktu         : WIB



Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara

Kecamatan    Padang Hilir • Padang Hulu • Rambutan • Tebing Tinggi Kota • Bajenis


Sumatera Utara

Pusat pemerintahan: Kota Medan

Kabupaten    Asahan  • Batubara  • Dairi  • Deli Serdang  • Humbang Hasundutan  • Karo  • Labuhanbatu  • Labuhanbatu Selatan  • Labuhanbatu Utara  • Langkat  • Mandailing Natal  • Nias  • Nias Barat  • Nias Selatan  • Nias Utara  • Padang Lawas  • Padang Lawas Utara  • Pakpak Bharat  • Samosir  • Serdang Bedagai  • Simalungun  • Tapanuli Selatan  • Tapanuli Tengah  • Tapanuli Utara  • Toba Samosir


Kota    Binjai  • Gunungsitoli  • Medan  • Padang Sidempuan  • Pematangsiantar  • Sibolga  • Tanjungbalai  • Tebing Tinggi





Sumber :    http://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Tebing_Tinggi#Pranala_luar

Perkembangan Intelektual Sosial Dan Bahasa

Perkembangan Intelektual Sosial Dan Bahasa
BAB I
INTELEKTUAL
intelektual ialah orang yang menggunakan kecerdasannya untuk bekerja, belajar, membayangkan, mengagas, atau menyoal dan menjawab persoalan tentang berbagai gagasan. Kata cendekiawan berasal dari Chanakya, seorang politikus dalam pemeritahan Chandragupta dari Kekaisaran Maurya.
Secara umum, terdapat tiga pengertian modern untuk istilah "intelektual", yaitu:
1.    mereka yang amat terlibat dalam idea-idea dan buku-buku;
2.    mereka yang mempunyai keahlian dalam budaya dan seni yang memberikan mereka kewibawaan kebudayaan, dan yang kemudian mempergunakan kewibawaan itu untuk mendiskusikan perkara-perkara lain di khalayak ramai. Golongan ini dipanggil sebagai "intelektual budaya".
3.    dari segi Marxisme, mereka yang tergolong dalam kelas dosen, guru, pengacara, wartawan, dan sebagainya.
Oleh karena itu, cendekiawan sering dikaitkan dengan mereka yang lulusan universitas. Namun, Sharif Shaary, dramawan Malaysia terkenal, mengatakan bahwa hakikatnya tidak semudah itu. Ia berkata:
"Belajar di universitas bukan jaminan seseorang dapat menjadi cendekiawan... seorang cendekiawan adalah pemikir yang sentiasa berpikir dan mengembangkan (serta) menyumbangkan gagasannya untuk kesejahteraan masyarakat. Ia juga adalah seseorang yang mempergunakan ilmu dan ketajaman pikirannya untuk mengkaji, menganalisis, merumuskan segala perkara dalam kehidupan manusia, terutama masyarakat di mana ia hadir khususnya dan di peringkat global umum untuk mencari kebenaran dan menegakkan kebenaran itu. Lebih dari itu, seorang intelektual juga seseorang yang mengenali kebenaran dan juga berani memperjuangkan kebenaran itu, meskipun menghadapi tekanan dan ancaman, terutama sekali kebenaran, kemajuan, dan kebebasan untuk rakyat."
Tiga tahap perkembangan intelektual
Menurut August Comte ada tiga tahap perkembangan intelektual, yang masing-masing merupakan perkembangan dari tahap sebelumya:
1.    Tahap teologis; tingkat pemikiran manusia bahwa semua benda di dunia mempunyai jiwa dan itu disebabkan oleh suatu kekuatan yang berada di atas manusia.
2.    Tahap metafisis; tahap manusia menganggap bahwa didalam setiap gejala terdapat kekuatan-kekuatan atau inti tertentu yang pada akhirnya akan dapat diungkapkan. Oleh karena adanya kepercayaan bahwa setiap cita-cita terkait pada suatu realitas tertentu dan tidak ada usaha untuk menemukan hukum-hukum alam yang seragam.
3.    Tahap positif: tahap dimana manusia mulai berpikir secara ilmiah.
  Cendekiawan bisu dan palsu
Sharif Shaary menegaskan bahawa seorang "cendekiawan" bukan hanya sekadar berpikir tentang kebenaran tetapi harus menyuarakannya, apapun rintangannya. Seorang cendekiawan yang benar tidak boleh netral, dan harus memihak kepada kebenaran dan keadilan. Dia "tidak boleh menjadi cendekiawan bisu, kecuali dia betul-betul bisu atau dibisukan".
Jika betul-betul bisu, seorang cendekiawan masih dapat bertindak dengan menyatakan pikiran melalui penulisan yang akhirnya akan sampai juga kepada khayalak ramai. Inilah yang dikatakan cendekiawan bisu yang tidak bisu. Sebaliknya, terdapat cendekiawan yang tidak bisu tetapi bisu. Dia menjadi bisu mungkin karena "dia takut atau berkepentingan".
Cendekiawan palsu akan mengelabui mata dan pikiran rakyat dengan kebenaran palsu melalui penyelewengan fakta dan pernyataan keliru. Cendekiawan palsu banyak menggunakan retorika kosong.
BAB II
PPERKEMBANGAN SOSIAL
Sosial merupakan perbedaan seseorang dilihat dari suku bangsa, ras, agama, klan, dsb.Pada intinya hal-hal yang terdapat dalam diferensiasi itu tidak terdapat tingkatan-tingkatan, namun yang membedakan satu individu dengan individu yang lainnya adalah sesuatu yang biasanya telah ia bawa sejak lahir. contohnya saja, suku sunda dan suku batak memiliki kelebihan masing-masing. jadi seseorang tidak bisa menganggap suku bangsanya lebih baik, karena itu akan menimbulkan etnosentrisme dalam masyarakat. diferensiasi merupakan perbedaan yang dapat kita lihat dan kita rasakan dalam masyarakat, bukan untuk menjadikan kita berbeda tingkat sosialnya seperti yang terjadi di Afrika Selatan.

Perkembangan sosial di Indonesia dimulai dengan reformasi yang membawa perubahan terhadap tantanan kehidupan. Reformasi merupakan suatu proses perbaikan dengan melakukan koreksi terhadap unsur-unsur yang rusak, dengan tetap mempertahankan elemen budaya dasar yang masih fungsional, tanpa merubah bentuk masyarakat dan budaya secara total dan mendasar. Transformasi adalah perubahan yang sifatnya lebih cepat, total, mendasar dan menyeluruh. Sedangkan deformasi merupakan kerusakan pada keteraturan sosial tersebut.
Perubahan yang cepat tersebut harus mampu mempertahankan “cultural continuity”, dan disini suatu unsur yang amat perlu dipertahankan adalah kesepakatan-kesepakatan nilai (commonality of values) yang pernah dicapai selama lebih dari 60 tahun silam.
Akibat gejala sosiologis fundamental, maka terjadi pergeseran-pergeseran yang diantaranya sebagai berikut:

1. Pergeseran Struktur Kekuasan: Otokrasi Menjadi Oligarki
Kekuasaan terpusat pada sekelompok kecil elit, sementara sebagian besar rakyat (demos) tetap jauh dari sumber-sumber kekuasaan (wewenang, uang, hukum, informasi dsb.). Krisis dlm representative democracy dan civil society.

2. Kebencian Sosial Yang Tersembunyi (Socio–Cultural Animosity).
Pola konflik di Indonesia ternyata bukan hanya terjadi antara pendukung fanatik Orba dengan pendukung Reformasi, tetapi justru meluas antar suku, agama, kelas sosial, kampung dsb. Sifatnyapun bukan vertical antara kelas atas dan bawah tetapi justru lebih sering horizontal, antara rakyat kecil, sehingga konflik yang terjadi bukan konflik yang korektif tetapi destruktif (tidak fungsional tetapi disfungsional). Kita menjadi “self destroying nation”.

• Konflik sosial yang terjadi di Indonesia bukan hanya konflik terbuka (manifest conflict) tetapi lebih berbahaya lagi adalah “hidden atau latent conflict” antara berbagai golongan.

• Cultural animosity adalah suatu kebencian budaya yang bersumber dari perbedaan ciri budaya tetapi juga perbedaan nasib yang diberikan oleh sejarah masa lalu, sehingga terkandung unsur keinginan balas dendam. Konflik tersembunyi ini bersifat laten karena terdapat mekanisme sosialisasi kebencian yang berlangsung dihampir seluruh pranata sosialisasi (agent of socialization) di masyarakat (mulai dari keluarga, sekolah, kampung, tempat ibadah, media massa, organisasi massa, organisasi politik dsb.

• Kita belum berhasil menciptakan kesepakatan budaya (civic culture)

• Persoalannya adalah proses integrasi bangsa kita yang kurang mengembangkan kesepakatan nilai secara alamiah dan partisipatif (integrasi normatif), tetapi lebih mengandalkan pendekatan kekuasaan (integrasi koersif).

• Mempertimbangkan persoalan diatas, nampaknya suatu “socio-cultural policy” dan “socio-cultural” planning - yan
g berdasarkan analisis sosiologis-antropologis yang mendalam dan metode pemecahan masalah yang dipelajari dari berbagai pengalaman bangsa yang lain - amat kita perlukan.
Kemiskinan dan ketidak adilan sering ”jatuh bersamaan” dengan identitas sosial tertentu.
Karena kebencian sosial yang tersembunyi, maka timbul suatu budaya merebaknya pengangguran. Secara sosiologis, penganggur adalah orang yang tidak memiliki status sosial yang jelas (statusless), sehingga tidak memiliki standar pola perlaku yang pantas atau tidak pantas dilakukan, cenderung mudah melepaskan diri dari tanggungjawab sosial. Dalam kondisi yang ekstrim penganggur tidak peduli terhadap keteraturan sosial, dan bahkan menginginkan terjadinya “kekacauan sosial” (social disorder atau bahkan chaos) agar mendapat keutungan dari ketidak-teraturan itu. Saat ini ada gumpalan massa penganggur yang jumlahnya 9,5 juta (pada th 2003). Mereka banyak dimanfaatkan oleh pelaku politik sebagai alat penekan dan pembenaran aspirasi politik mereka, sehingga demonstrasi saat ini tidak selalu merupakan ekspresi dari aspirasi rakyat yang murni.

BAB III
PERKEMBANGAN BAHASA
Bahasa adalah penggunaan kode yang merupakan gabungan fonem sehingga membentuk kata dengan aturan sintaks untuk membentuk kalimat yang memiliki arti. Bahasa memiliki berbagai definisi. Definisi bahasa adalah sebagai berikut:
1.    suatu sistem untuk mewakili benda, tindakan, gagasan dan keadaan.
2.    suatu peralatan yang digunakan untuk menyampaikan konsep riil mereka ke dalam pikiran orang lain
3.    suatu kesatuan sistem makna
4.    suatu kode yang yang digunakan oleh pakar linguistik untuk membedakan antara bentuk dan makna.
5.    suatu ucapan yang menepati tata bahasa yang telah ditetapkan (contoh: Perkataan, kalimat, dan lain-lain.)
6.    suatu sistem tuturan yang akan dapat dipahami oleh masyarakat linguistik.
Bahasa erat kaitannya dengan kognisi pada manusia, dinyatakan bahwa bahasa adalah fungsi kognisi tertinggi dan tidak dimiliki oleh hewan[1] Ilmu yang mengkaji bahasa ini disebut sebagai linguistik.
Menetapkan perbedaan utama antara bahasa manusia satu dan yang lainnya sering amat sukar. Chomsky (1986) membuktikan bahwa sebagian dialek Jerman hampir serupa dengan bahasa Belanda dan tidaklah terlalu berbeda sehingga tidak mudah dikenali sebagai bahasa lain, khususnya Jerman.
Unsur dasar bahasa
•    Fonem
yaitu unsur terkecil dari bunyi ucapan yang bisa digunakan untuk membedakan arti dari satu kata. Contohnya kata ular dan ulas memiliki arti yang berbeda karena perbedaan pada fonem /er/ dan /es/. Setiap bahasa memiliki jumlah dan jenis fonem yang berbeda-beda. Misalnya bahasa Jepang tidak mengenal fonem /la/ sehingga perkataan yang menggunakan fonem /la/ diganti dengan fonem /ra/.
•    Morfem
yaitu unsur terkecil dari pembentukan kata dan disesuaikan dengan aturan suatu bahasa. Pada bahasa Indonesia morfem dapat berbentuk imbuhan. Misalnya kata praduga memiliki dua morfem yaitu /pra/ dan /duga/. Kata duga merupakan kata dasar penambahan morfem /pra/ menyebabkan perubahan arti pada kata duga.
•    Sintaksis
yaitu penggabungan kata menjadi kalimat berdasarkan aturan sistematis yang berlaku pada bahasa tertentu. Dalam bahasa Indonesia terdapat aturan SPO atau subjek-predikat-objek. Aturan ini berbeda pada bahasa yang berbeda, misalnya pada bahasa Belanda dan Jerman aturan pembuatan kalimat adalah kata kerja selalu menjadi kata kedua dalam setiap kalimat. Hal ini berbeda dengan bahasa Inggris yang memperbolehkan kata kerja diletakan bukan pada urutan kedua dalam suatu kalimat.
•    Semantik
mempelajari arti dan makna dari suatu bahasa yang dibentuk dalam suatu kalimat.
•    Diskurs
mengkaji bahasa pada tahap percakapan, paragraf, bab, cerita atau literatur.
Tahapan Perolehan Bahasa
•    Cooing atau berbunyi
Tahapan ini dilakukan oleh bayi di seluruh dunia, tidak terpengaruh pada jenis bahasa yang ada disekitarnya. Bayi yangtuna rungu pun melakukannya. Biasanya terdiri atas bebunyian dari huruf hidup.
•    Babbling atau bergumam
Tahapan ini menunjukkan kecenderungan bayi untuk mengeluarkan berbagai jenis fonem yang digabung antara huruf hidup dan konsonan. Pada tahap ini suara babbling terdengar sama pada bayi berbahasa apapun.
•    Ujaran satu kata
Tahapan ini menunjukkan kecenderungan bayi untuk mengeluarkan fonem yang berguna pada bahasanya, baik huruf hidup maupun konsonan. Bayi Jepang tidak akan mengeluarkan fonem /la/. Pada saat ini bayi mulai mengeluarkan satu kata.
•    Ujaran dua kata dan penuturan telegrafik
Tahapan ini berlangsung pada usia 1,5 - 2,5 tahun, dimana bayi dan balita mulai menggabungkan dua atau tiga buah kata. Pada saat ini anak mulai belajar memahami sintaks.
•    Struktur dasar kalimat dewasa
Tahapan ini mulai muncul pada usia 4 tahun. Ditunjang oleh pertambahan perolehan kosa kata yang meningkat secara eksponensial

     Sumber : www.wikipedia.com

Kehujjahan hadis hasan

Kehujjahan hadis hasan

Jumhur mengatakan bahwa kehujahan hasan seperti hadis sahih, walaupun derajatnya tidak sama. Bahkan ada segolongan uluma yang memasukkan hadis hasan ini, baik hasan lizatith maupun hasan li ghairih kedalam kelompok sahih,
Para ulama yang membadekan kehujjahan hadis berdasarkan perbedaan kualitas, hadist hasan lizatih dengan li ghairih dan sahih lizatihi dengan lighairihi, maupun antara sahih dan hasan, mereka lebih jauh membedakan rutbah  hadis-hadis tersebut berdasarkan kulaitas para perawinya, pada urutan pertama mereka menempatkan hadis-hadis riwayat Muttafaq ‘alaih, dan seterusnya.

1.    Istilah-Istilah Lain Menunjukkan Hadis Sahih Dan Hasan

    Syaikh jamal Al-din menguraikan istilah-istilah yang sering dipakai untuk hadis-hadis sahih dan hasan ini, jayyid(baik) untuk hadis sahih. Tapi para ahli tahqiq hadis mengatakan bahwa para uluma hadis jarang menggunakan kata jayyid ini statusnya di bawah sedikit hadis sahih. Begitu juga dengan istilah qawiy ( yang kuat )

Hadis dha’if
Pengertian
Kata dhai’if menurut bahasa, berarti lemah, sebagai lawan kata dari kuat. Maka sebutan hadis dha’if, secara bahasa beararti hadis yang lemah atau hadis yang tidak kuat.
Secara istilah, para ulama terdapat perbedaan rumusan dalam mendefenisikan hadis dha’if ini. Beberapa definisi, diantaranya dapat dilihat dibawah ini.
Al-nawawi mendefiniskan dengan :


“hadis yang di dalamnya tidak terdapat syarat-syarat hadis shahih dan syarat-syarat hadis hasan”.
 Menurut Nur Al-Din ‘Itr, bahwa defenisi yag paling baik ialah :


“ Hadis yang hilang salah satu syaratnya dari syarat-syarat hadis maqbul (hadis sahih atau yang hasan)”

    Pada definisi yang ketiga memang disebutkan secara tegas, bahwa satu syarat saja ( dari persyaratan hadis sahih atau hadis hasan ) hilang, bearati hadis itu dinyatakan sebagai hadis dha’if. Lebih lebih jika yang hilang itu sampai dua atau tiga syarat, seperti perawinya tidak adil, tidak dhabit, dan tidak terdapatnya kejanggalan dalam matan. Hadis seperti ini dapat dinyatakan sebagai yang sangat lemah.

2. Sebab-Sebab Hadis Dha’if Tertolak
Para ahli hadis mengemukakan sebab-sebab tertolaknya hadis ini bias dilihat dari dua jurusan, yaitu :
a.    Sanad hadis
Dari sisi sanad hadis ini deperinci ke dalam dua bagian :
1.    Ada kecacatan pada perawinya baik meliputi keadilannya maupun kedhabitannya,
2.    Sanad tidak bersambung

3.    Macam-macam hadis dha’if
Berdasarkan sebab sebab diatas , maka macam-macam hadis dha’if ini dekelompokkan sebagai berikut.
a.    Pada sanad
1.    dhai’if karena tidak bersambung sanadnya

a.    hadis munkathi’


Hadis yang gugur sanadnya disatu tempat atau lebih, atau pada sanadnya disebutkan nama seseorang yang tidak dikenal namanya.” Akan tetapi gugurnya sanat tersebut dibatasi jumlahnya yaitu hanya satu atau dua tapi tidak secara berurutan.

    Dilihat dari segi persambungan sanadnya, hadis munqhati’ jelas termasuk kedalam kelompok hadis dha’if. Dengan demikian, hadis ini tidak dapat dijadikan hujjah. Hak ini karena, menyebabkan hilangnya salah satu syarat hadis sahih.

b.    Mu’alaq
Hadi mu’allaq yaitu :


“yaitu hadis yang rawinya digugurkan seorang atau lebih diawal sanadnya secara berturut-turut”.
Sebagai contoh hadis mu’allaq adalah :


“Allah itu lebih berhak untuk dijadikan tempat mengadu malu dari pada manusia”.


    Hadis mu’allaq yang dibuang seluruh sanadnya ialah apabila seorang imam hadis mengatakan  : “ Rasulullah SAW bersabda begini……..” atau ia langsaung menyebutkan matan hadis itu sendiri tanpa menyebutkan nama nabi Muhammad SAW.dalam sahih bukhari banyak ditemukan hadis mu’allaq ini. Seprti dalam kitab Al’ilm Bab “ Al-‘Ilm Qabla Al-Qaul wa Al-‘Amali” tentang hadis :


    Hukum hadis mu’alaq ini pada prinsipnya dikelompokkan kepada hadis dha’if yang ditolak, disebabkan dengan adanya sanad yang digugurkan beararti ada ketidak tahuan akan sifat-sifat dan keadaan sanad secara meyakinkan. Akan tetapi hadis mu’allaq bisa dianggap sahih bila sanad yang di gugurkan itu disebutkan oleh hadis yang bersanad lain. Dalam sahih bukhari sendiri ada 1.341 hadis mu’allaq, sedang didalam sahih muslim berjumlah 3 buah.

c.    Hadis mursal
Hadis mursal, ialah hadis yang gugur sanadnya setelah tabi’in. yang dimaksud dengan gugur disini, ialah nama sand terakhir tidak disebutkan. Padahal sahabat adalah orng yang pertama menerima hadis dari rasul SAW. Al-hakim merumuskan definisi hadis mursal dengan :


“Hadis yang disandarkan (langsug) oleh tabi’in kepada rasul SAW, baik perkataan, perbuatan, perkataan, maupun takrirnya. Tabi’in tersebut, baik termasuk tabi’in kecil maupun tabi’in besar”
   

Tabi’in tidak menyebutkan bahwa ia menerima hadis itu dari sahabat,
melainkan mengatakannya, ia menerima dari rsulullah SAW. Berdasarkan definisi yang di kemukakan Al-hakim di atas, diketahui adanya dua macam hadis mursal :
d.    Hadis mu’dhal , ialah:


     “Hadis yang gugur dua orang sanad nya atau lebih, secara berturut-turut”.

    Dengan kedua pengertian diatas, menunjukkan, bahwa hadis mu’dhal berada dengan hadis mnuqathi’. Pada hadis mu’dhal, gugurnya dua orng perawi terjadi secara berturut-turut, dan dimana pun saja. Sedang pada hadis muqathi’  gugurnya dua orang perawi, terjadi secara terpisah (tidak berturut-turut) serta tidak pada thabaqat pertama.
   
    Sebagai contoh adalah imam malik berkata dalam kitab dalam kitab Al-muwaththa’: “ telah menyampaikan kepadaku abuhurairah bahwasanya Rasululla SAW bersabda :



“bagi budak itu ada hak makanan dan pakaian”

    Hadis seperti ini disebut mu’dhal karena tidak mungkin imam malikmenerima hadis dari abu hurairah.

c.hadis mudallas
menurut bahasa mudallas adalah isim maful dari dallas, yang berarti menyembunyikan cacat atau noda barang dagangannya dari pembeli, sehingga Nampak tidak cacat.
Menurut istilah hadits mudallas berarti :


“hasi yang diriwayatkan menurut cara yang diperkirakan, bahwa hadis itu tiada bernoda.”

    Pada hadis mudallas ini, rawi yang menggugurkan pernah bertemu dengan rawi yang digugurkan. Pengguguran itu dimaksudkan agar aib atau kelemahan suatu hadis itu tiada dapat tertutupi.

    Orang yang melakukan tadlis (perbuatannya) disubut mudallis, dan hadis disebut hadis mudallas.
    Bila rawi yang diriwayatkan hadis dari seorang  syekh yang pernah dia temui, tetapi hadis tersebut tidak dia dengar dari syekh tersebut melainkan dari syekh lain., maka disebut tadlis al-isnad,tadlis jenis ini mneggunakan redaksi ‘an fulanin (dari sifulan), qala fulanun (fulan berkata) anna fulanun yaqulu (bahwa sifulan berkata), atau anna fulanun fa’la kadza wa kadza (si fulan melakukan begini dan begitu)


DAFTAR PUSTAKA

Al – Qur’an dan terjemahannya, proyek pengadaan kitab suci
    Al – Qur’an, Departemen Agama RI.
Abu bakar, Jalal Al – Din Al – Rahman, Al – Laily Wa Al – Manstiah Fi
Al – Hadits Al – Maudhu’ah, jilid II, Mesir : Al – Maktabah Al – Islamiyah, T.T



KATA PENGANTAR

    Segala Puji bagi Allah yang telah mengutus Nabi Muhammad SAW sebagai rasul yang terakhir semoga rahmat dan kesejahteraan senantiasa dilimpahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad, para sahabat, para ulama sebagai pewaris Nabi, dan segenap kaum muslimin hingga hari kemudian.
    Teriring rasa syukur ke hadirat Allah SWT, kami menyajikan kehadapan para pembaca yang baik sebuah makalah dari buku ilmu ushul fiqg karya Prof. Abdul Wahhab Khallaf. Judul terjemahan inipun kami samakan dengan judul aslinya.
    Kepada Allah Ta’ala jualah kami berdo’a semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.






Sebab Seorang Muslim Diwajibkan Mandi Wajib

SEBAB SEORANG MUSLIM DIWAJIBKAN MANDI WAJIB

Sebab-sebabnya terdiri dari tujuh sebab. Empat sebab melibatkan laki-laki dan perempuan dan tiga sebab lainnya hanya melibatkan perempuan:

Sebab Bagi Perempuan:

1.    Melahirkan anak

2.    Nifas yaitu darah yang keluar ketika melahirkan anak

3.    Keluar darah haid -> perempuan datang bulan. “Jika datang haid, maka tinggalkan solat. Dan jika telah lewat, maka mandi dan Solatlah” (HR. Al Bukhari)

Sebab Bagi Laki-laki dan Perempuan:

1.    Melakukan hubungan suami istri (jimak) apabila zakar (kemaluan laki-laki) dimasukkan ke dalam faraj (kemaluan perempuan) walaupun tidak keluar air mani.-> berhubungan badan walaupun tanpa disertai keluarnya mani.

2.    Jika keluar air mani walaupun zakar tidak dimasukkan ke dalam faraj. -> keluarnya mani yang disertai syahwat, baik dalam keadaan tidur maupun terjaga.

3.    Keluar air mani kerana bermimpi (wet dream).

4.    Mati (dimandikan).

5.    Masuk Islam bagi orang yang sebelumnya kafir. Dari Qais bin Ashim, ia menceritakan bahawa ketika ia masuk Islam, Nabi saw menyuruhnya mandi dengan air dan bidara (HR. At Tirmidzi dan Abu Dawud)

RUKUN MANDI WAJIB

Rukun mandi ada tiga:

1.    Niat. Niat ini hanya diucapkan di dalam hati dan tidak perlu diucapkan secara lisan.

2.    Menghilangkan kotoran dan najis pada badan. Bila ada najis pada tubuh, membasuhnya bisa berbarengan dengan mandi wajib. Artinya membersihkan najis boleh disatukan dengan mandi wajib.

3.    Meratakan air ke seluruh anggota badan yang zahir (terlihat) termasuk semua lipatan badan. (Sayyid Sabiq, Fiqh Sunnah). Meliputi kulit, rambut dan bulu yang ada di badan, sama bulu-bulu yang jarang ataupun lebat.

NIAT MANDI WAJIB

 “Sengaja aku mandi wajib kerana Allah Taala.” Lafaz niat yang lain “Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari janabati fardlal lillaahi ta’aalaa” (Artinya: Sengaja aku mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar dan mandi wajib kerana Allah Taala).

Untuk perempuan yang mandi wajib kerana hadas haid niat mandi wajibnya adalah “Sengaja aku membersihkan hadas haid kerana Allah Taala.”

Sedangkan untuk yang habis nifas, niat mandi wajibnya ialah “Sengaja aku membersihkan hadas nifas kerana Allah Taala”.

Niat mandi wajib hendaklah diucapkan apabila mulai mengenakan air ke bagian anggota mandi.

Bila niat dilafalkan setelah seseorang telah membasuh anggota badannya, mandi wajibnya tidak sah dan dia mesti mengulang kembali niatnya ketika memulai membasuhkan air ke seluruh anggota badannya. Begitupun jika seseorang berniat sebelum air sampai ke badan, niat itu juga tidak sah dan dia harus mengulang kembali niatnya sambil membasuhkan air ke seluruh anggota badannya.

Orang yang tidak berniat mandi wajib tidak memenuhi rukun mandi wajib dan dengan itu tidak boleh dikatakan telah melakukan mandi wajib. Dia hanya sekadar mengerjakan mandi biasa dan masih terikat dengan larangan yang dikenakan untuk orang yang berhadas besar.

AIR YANG DIGUNAKAN UNTUK MANDI WAJIB

Mandi wajib dikerjakan menggunakan menggunakan air mutlak yaitu air yang suci lagi menyucikan, dan tidak sah jika menggunakan air yang bukannya air mutlak.

CARA MANDI WAJIB

Cara mandi wajib paling afdhal tentunya mengikuti sunnah Baginda Rasulullah SAW. Berdasarkan hadis dari Aisyah ra.,

“Dahulu, jika Rasulullah SAW hendak mandi janabah (junub), beliau membasuh kedua tangannya. Kemudian menuangkan air dari tangan kanan ke tangan kirinya lalu membasuh kemaluannya. Lantas berwuduk sebagaimana berwuduk untuk solat. Lalu beliau mengambil air dan memasukkan jari-jemarinya ke pangkal rambut. Hingga beliau menganggap telah cukup, beliau tuangkan ke atas kepalanya sebanyak 3 kali tuangan. Setelah itu beliau guyur seluruh badannya. Kemudian beliau basuh kedua kakinya.”(HR. Al Bukhari dan Muslim)

Cara mandi wajib yang paling baik adalah mengikuti cara yang diriwayatkan oleh Imam At-Tirmizi.

1.      Membaca bismillah sambil berniat untuk membersihkan hadas besar .

2.      Membasuh tangan sebanyak 3 kali.

3.      Membasuh alat kelamin dari kotoran dan najis.

4.      Mengambil wuduk sebagaimana biasa kecuali kaki. Kaki dibasuh setelah mandi nanti.

5.      Membasuh keseluruhan rambut di kepala.

6.      Membasuh kepala berserta dengan telinga sebanyak 3 kali dengan 3 kali menimba air.

7.      Meratakan air ke seluruh tubuh di sebelah lambung kanan dari atas sampai ke bawah.

8.      Meratakan air ke seluruh tubuh di sebelah lambung kiri dari atas sampai ke bawah.

9.      Menggosok bagian-bagian yang sulit seperti pusat, ketiak, lutut dan lain-lain supaya terkena air.

10.   Membasuh kaki.

Keperluan Mengambil Wudhu

Seseorang yang telah mengerjakan mandi wajib tidak perlu mengambil wudhu lagi untuk mengerjakan solat dengan syarat tidak melakukan perkara yang membatalkan wudhu setelah dia mengerjakan mandi wajib. Jika terbatal, cukup perlu mengambil wudhu lagi saja (tidak mandi lagi).

Sunat-Sunat Mandi Wajib

-      Seorang muslim sunah mengenakan kain hingga ke lutut seperti yang diajarkan oleh Rasulullah saw. bahasa sehari-harinya kita kenal dengan “basahan”

-      Pada masa mandi kita disunatkan menghadap kiblat, membaca bismillah, membasuh tangan, mengambil wuduk, mengosok-gosok seluruh badan, tertib dan muwalat, yaitu berturut tanpa putus.

-      Bagi perempuan yang mandi disebabkan haid dan nifas, disunatkan menggunakan parfum sehabis mandi.

Untuk Suami Istri

-      Bagi pasangan suami istri yang berhubungan, tidak harus bagi mereka segera mandi begitu habis berhubungan, tetapi diwajibkan mandi ketika ingin beribadah.

Bila Menunda Mandi Wajib

Mandi wajib boleh ditunda dari malam sampai pagi. Makanya pasangan yang berhubungan boleh menunda mandi wajib sampai pagi dan melakukan mandi wajib beberapa saat sebelum mengerjakan solat shubuh, tetapi mereka disunatkan berwudhu sebelum tidur jika ingin menunda mandi wajib sampai pagi. Sebagaimana sunahnya berwudhu sebelum tidur.

Seorang muslim boleh melewatkan mandi wajib sebelum solat. Setelah masuk waktu solat, ia wajib mandi sebelum menunaikan solat.

Bila Ragu-ragu

Jika seorang yang mengerjakan solat tetapi ragu-ragu apakah sama ada ia sudah mandi wajib atau belum, maka seluruh solat yang telah dikerjakannya (selama itu) adalah sah, dan untuk solat-solat berikutnya ia harus mandi wajib dulu.

Dan Jika Tiada Air (Atau Mudarat Tidak Boleh Terkena Air)

Jika terdapat sebab untuk melakukan tayammum, seperti ketiadaan air, atau tidak dapat menggunakannya akibat sakit, maka tayammum akan menggantikan wudhu dan mandi wajib. Maka seseorang yang junub (salah satunya habis berhubungan suami istri) hendaklah bertayammum lalu solat, kemudian apabila ada air, maka dia harus mandi untuk menghilangkan janabahnya.

“Rasulullah saw melihat seorang lelaki yang menjauhkan diri dan tidak solat dengan kaumnya, maka baginda berkata : Ya Fulan, apa yang menghalangi kamu dari tidak solat dengan kaummu? Dia menjawab : Ya Rasulullah, saya dalam keadaan junub, dan tiada air. Baginda berkata : Kamu hendaklah menggunakan tanah yang bersih, kerana ia mencukupi untukmu”. (Hadis riwayat al-Bukhari).

Bila datang Haid Sehabis Berhubungan Suami Istri

Wanita yang berjunub disebabkan hubungan dengan suaminya, kemudian datang haid sebelum mandi junub, apakah wajib mandi junub dulu ataupun boleh menunda mandi hingga habis haid?

Terdapat dua pendapat mengenai hal ini:

1.    Wajib mandi junub terlebih dahulu, kemudian sehabis haid mandi wajib lagi.

2.    Tidak wajib mandi junub dulu (menunggu haid selesai), saat habis haid baru mandi wajib untuk junub dan haid secara serentak.

Adapun pendapat yang lebih kuat adalah pendapat kedua (wajib mandi sekali saja yaitu sehabis haid). Kerana mandi wajib ketika haid tidak memberikan faedah apapun.

Wallahu A’lam.

Mandi Besar / Mandi Junub

Hukum Mandi.

Bagi orang yang akan melakukan shalat, tidak sah sholatnya jika masih mempunyai hadast besar.
Hadast besar adalah hadast yang disebabkan oleh Bersetubuh, Keluarmani, haid, nifas, dan melahirkan. Hadast besar dapat dihilangkan dengan mandi junub / janabat / mandi wajib / mandi hadast besar. Hukum mandi besar adalah wajib.


Sebab-sebab yang mewajibkan mandi Junub adalah:

-      Bersetubuh (walaupun tidak keluar air mani)

-      Keluar air mani (baik karena bersetubuh maupun karena mimpi atau sebab lainnya)

-      Mati yang bukan Syahid (Orang mati syahid tidak wajib dimandikan)

-      Selesai haid (menstruasi)

-      Selesai Nifas

-      Wiladah (melahirkan).

Ciri - ciri Air Mani adalah:

-      keluarnya dari Kubul dengan memancar (tersendat-sendat).

-      Saat keluar terasa Nikmat.

-      Baunya:

a.   Jika masih basah seperti bau adonan roti atau bau mayang korma.

b.   Jika sudah kering seperti bau putih telur.

Fardhu Mandi Besar / Junub ada 3 yaitu:

1.    Niat.
Niat ini dibaca dalam hati pada saat mulai membasuh bagian manapun dari tubuh.
Lafadz Niat Mandi Besar adalah:


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhik1y4mhNEIOlKyreG3AYpyjX1tgYkedMxco7yNW5JWnUXzGFdUs1j9i5rJgFhxOdIsweFoL9EuvaXer0IVdM9oJcP9lCId4K23sNgbWSAjD_OWPdttHleZ1UIcmjXzk1dPzGXbwzXDyEw/s320/1+niat+mandi+fix.jpg


NAWAITUL GHUSLA LIRAF'IL HADATSIL AKBARI FARDHAN LILLAAHI TA'AALAA.

2.    Artinya:
"Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadats besar fardhu karena Allah Taala."
2. Membasuh seluruh tubuh dengan air sampai rata (serta rambut dan kulitnya harus terkena air).

3.    Menghilangkan Najist jika ada yang menempel pada tubuh.

4.    Sunat Mandi ada 5, yaitu:

1)    Membaca Basmalah ("Bismillahir rahmaanir rahiim pada saat akan mulai mandi.

2)    Berwudhu (sebelum mandi) seperti wudhu hendak sholat.

3)    Membasuh (menggosok) badan dengan tangan sampai 3 kali.

4)    Mendahulukan yang kanan dari pada yang kiri.

5)    Muwalat, yaitu sambung menyambung dalam membasuh anggota badan.

MANDI SUNAT

Selain mandi wajib, ada beberapa mandi yang disunatkan, yaitu:

-      Mandi ketika hendak Sholat Jumat.

-      Mandi ketika hendak Sholat Idul Fitri.

-      Mandi ketika hendak Sholat Idul Adha.

-      Mandi setelah sembuh dari penyakit gila.

-      Mandi ketika hendak melaksanakan ihram haji atau umrah.

-      Mandi setelah memandikan mayat.

-      Mandi seorang kafir setelah masuk islam.

Larangan bagi orang yang mempunyai Hadast Besar:

A.   Larangan bagi orang yang sedang Junub:

-      Mendirikan Sholat, baik shalat wajib / sunat.

-      Mengerjakan Thawaf (Thawaf rukun haji / sunat).

-      Menyentuh / membawa Al-quran.

-      Berhenti lama (berdiam di masjid) / Itikaf.

B.   Larangan bagi orang yang sedang Haid / Nifas:

-     Semua larangan point2 diatas.

-     Di cerai (ditalak)

-     Berpuasa (wajib / sunat)

-     Bersetubuh

-     Bersenang - senang antara pusar perut dan lutut.

-     Menyeberangi mesjid jika khawatir mengotorinya dengan darah.

DOA HENDAK MANDI BESAR (JUNUB)

-      Disunahkan berwudhu dulu, niatnya untuk menghilangkan hadast besar

-      Doa setelah berwudu

”asyhadu allaa ilaaha illalloohu wahdahu laa syariikalahu wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa Rosuuluh, Alloohummaj’alni minat tawwabiina waj’alnii minal mutathohhiriin”

Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah selain Allah semata; yang tidak ada sekutu baginya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya, Ya Allah jadikan aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikan aku termasuk orang-orang yang suka mensucikan diri ’

-      Pendapat : Mandi hadas besar (junub) memang harus ada niatnya, niatnya bisa dalam hati yang intinya ingin bersuci, sebab Allah SWT maha tau dari apa yang ada dalam hati kita, Tapi ada pula yang mengatakan kalau nggak pake bacaan kurang mantap, ya silahkan saja…yang penting kita mandi berniat untuk mensucikan diri kita dari hadas besar (mandi junub).

-      Pendapat : Ada pendapat yang mengatakan bahwa mandi junub itu harus membasuh seluruh tubuh secara merata sebanyak 7x dengan tangan, terutama pada daerah senggama, harus dibersihkan dari najis yang mungkin masih menempel, akan tetapi ada pula yang bilang nggak perlu membasuh sebanyak 7x sebab saat ini sudah ada sabun mandi dan sampoo yang bisa membersihkan diri kita dari kotoran dan najis, nah semuanya pendapat tentu sudah ada dasar pemikiran dan hasil renungan dari para ulama, semua pendapat ulama adalah baik.

BERIKUT ADALAH BACAAN-BACAAN DOA HADAST BESAR

A.   DOA MANDI JUNUB / JANABAT

“Nawaitu ghuslal li rof’il hadatsil akbari minal janabati ‘an jami’il badani fardhan lillahi ta’ala.” Saya berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari semua badan setelah junub, yang merupakan kewajiban hanya karena Allah semata.

B.   DOA MANDI SUCI MENSTRUASI

“Nawaitu ghuslal li rof’il hadatsil akbari minal haidi ‘an jami’il badani fardhan lillahi ta’ala” Saya berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari semua badan saya setelah menstruasi, yang merupakan kewajiban hanya karena Allah semata

.

C.   DOA SETELAH BERSIH NIFAS

“Nawaitu ghuslal li rof’il hadatsil akbari minan nifasi ‘an jami’il badani fardhan lillahi ta’ala” Saya berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari semua badan saya setelah nifas, yang merupakan kewajiban hanya karena Allah semata.

D.   DOA MANDI SETELAH MELAHIRKAN

“Nawaitu ghuslal li rof’il hadatsil akbari minal wiladati ‘an jami’il badani fardhan lillahi ta’ala” Saya berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari semua badan saya setelah melahirkan, yang merupakan kewajiban hanya karena Allah semata”

Setelah berwudhu (sunnah) kemudian membaca niat, setelah itu guyur seluruh tubuh mulai dari ujung rambut hingga unjung kaki secara merata, bersihkan semua najis dan kotoran yang masih ada, atau yang menempel dalam tubuh (terutama daerah senggama)

TATA CARA BERSETUBUH

Bersetubuh adalah hubungan paling erat antara pria dan wanita. Sebuah persetubuhan hanya boleh dilakukan oleh pria dan wanita yang terikat dalam pernikahan. Jika tidak, maka itu adalah zinah.
Dalam ikatan pernikahan pun, tindakan bersetubuh harus dilakukan sesuai dengan ajaran agama. Tentu saja anda harus mengetahui bagaimana cara bersetubuh dalam Islam dan menjalankannya.

MERAYU dan BERCUMBU:

Nabi Muhammad s.a.w. melarang suami melakukan persetubuhan sebelum membangkitkan syahwat isteri dengan rayuan dan bercumbu terlebih dahulu.

Hadits Riwayat al-Khatib dari Jabir.

-      TELANJANG BULAT : Apabila diantara kamu mencampuri isterinya, hendaklah ia menutupi dirinya dan menutupi isterinya dan janganlah keduanya (suami isteri) bertelanjang bulat seperti keledai.

Hadits Riwayat Tabrani.

-      MENYETUBUHI DUBUR: Terkutuklah orang yang menyetubuhi isteri diduburnya.

DOA SEBELUM BERSETUBUH:

-      "Bismillah. Allaahumma jannibnaash syaithaa-na wa jannibish syaithaa-na maa razaqtanaa".
Dengan nama Allah. Ya Allah, jauhkanlah kami berdua (suami isteri) dari gangguan syaithan serta jauhkan pula syaithan itu dari apa saja yang Engkau rezqikan kepada kami.

-      Dari Abdulah Ibnu Abbas r.a. berkata:
Maka sesungguhnya apabila ditakdirkan dari suami isteri itu mendapat seorang anak dalam persetubuhan itu, tidak akan dirosak oleh syaithan selama-lamanya.

-      Hadits Sahih Riwayat Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas r.a.

-      HAMPIR KELUAR MANI: Dan apabila air manimu hampir keluar, katakan dalam hatimu dan jangan menggerakkan kedua bibirmu kalimat ini: "Alhamdulillaahil ladzii khalaqa minal maa'i basyara". Segala pujian hanya untuk Allah yang menciptakan manusia dari pada air.

PUTUS DITENGAH JALAN:

-      Apabila seseorang diantara kamu bersetubuh dengan isterinya maka janganlah ia menghentikan persetubuhannya itu sehingga isterimu juga telah selesai melampiaskan hajatnya (syahwat atau mencapai kepuasan) sebagaimana kamu juga menghendaki lepasnya hajatmu (syahwat atau mencapai kepuasan).

Hadits Riwayat Ibnu Addi.

-      MENDATANGI ISTERI MELALUI BELAKANG (ISTERI MENUNGGING): Dari Jabir b. Abdulah berkata:
Bahwa orang-orang Yahudi (beranggapan) berkata: Apabila seseorang menyetubuhi isterinya pada kemaluannya Melalui Belakang maka mata anaknya (yang lahir) akan menjadi juling. Lalu turunlah ayat suci demikian: "Isteri-isteri kamu adalah ladang bagimu maka datangilah ladangmu itu dari arah mana saja yang kamu sukai."

Surah Al Baqarah - ayat 223.

-      Keterangan:
Suami diperbolehkan menyetubuhi isteri dengan apa cara sekalipun (dari belakang, dari kanan, dari kiri dsb asalkan dilubang faraj).


-      BERSETUBUH MENDAPAT PAHALA: Rasulullah s.a.w. bersabda: ".....dan apabila engkau menyetubuhi isterimu, engkau mendapat pahala". Para sahabat bertanya: Wahai Rasulullah, adakah seseorang dari kami mendapat pahala dalam melampiaskan syahwat? Nabi menjawab:

-      Bukankah kalau ia meletakkan (syahwatnya) ditempat yang haram tidakkah ia berdosa?
Demikian pula kalau ia meletakkan (syahwatnya) pada jalan yang halal maka ia mendapat pahala.

-      MENGULANGI PERSETUBUHAN:

Apabila diantara kamu telah mecampuri isterinya kemudian ia akan mengulangi persetubuhannya itu maka hendaklah ia mencuci zakarnya terlebih dahulu.

HAID:
Mereka menanyakan kepada engkau tentang perkara Haid.
Katakanlah: "Haid itu adalah kotoran". Oleh kerana itu jauhilah diri kamu dengan wanita-wanita yang sedang Haid dan janganlah kamu mendekati (menyetubuhi) mereka, sebelum mereka bersuci*.
Apabila mereka telah bersuci maka bolehlah kamu menyetubuhi mereka ditempat yang diperintahkan Allah kepada kamu. Sesungguhnya Allah itu menyukai orang-orang yang bertaubat dan Allah menyukai orang-orang yang mensucikan dirinya.


ASALKAN TIDAK BERSETUBUH:

Dari Masruuq b.Ajda'i berkata: Aku telah bertanya kepada 'Aisyah tentang sesuatu yang boleh dilakukan seorang suami terhadap isterinya yang sedang Haid.'Aisyah menjawab: Apa saja boleh, kecuali kemaluannya (bersetubuh).

TATA CARA BERSETUBUH (SEX)

Cara ini sangat perlu dilakukan bagi semua orang muslim yang sudah beristri, karena dengan melakukan pekrjaan yang sunnah insyaallah dapat memperoleh generasi yang lebih baik (Muslim Yang Sholeh).

SEBELUM BERSETUBUH

·         Tidak boleh keburu

·         Mengambil Air Udzu’

·         Membaca Baslamah

·         Membaca Surah Al-Ikhlas 3 Kali

·         Membaca Do’a “ Barokallahu Likulli Wahidin Minna ” 3 Kali

·         Membaca Do’a ” Allahumma Jannibnas Syaithona, Wajannibis Syaithona Fiima Rozaqtanaa ”

APABILA HAMPIR KELUAR MANI

·         Membaca Do’a ” Al-Hamdulliahil Ladzi Kholaqo Minal Maa’i Basyaran Faja’alahu Nasaban Washihran Wakaana Robbuka Qodiiran ”


Do’a Sebelum Bersetubuh


بِسْمِ اللهِ اَللَّھُمَّ جَنِّبْنَا الشَّیْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّیْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا

“Dengan Nama Allah, Ya Allah! Jauhkan kami dari setan, dan jauhkan setan untuk mengganggu apa yang Engkau rezekikan kepada kami.”