PEMBANGUNAN DAN PENGGUNAAN KEKUATAN
A. PENDAHULUAN
Dalam Repelita I telah digariskan tiga kebijaksanaan pokok dalam sektor Pertahanan dan Keamanan Nasional (Hankam- nas).
a) Peningkatan Keamanan dan Ketertiban Dalam Negeri sebagai syarat utama terbinanya Stabilitas Nasional di segala bidang.
b) Konsolidasi kekuatan-kekuatan Pertahanan dan Keamanan Nasional serta realisasi integrasi ABRI baik sebagai kekuatan Hankamnas maupun sebagai Kekuatan Sosial.
c) Pemeliharaan daya tahan dan kesiapsiagaan kekuatan-kekuatan Pertahanan dan Keamanan Nasional untuk menghadapi segala kemungkinan.
Kebijaksanaan-kebijaksanaan pokok tersebut di atas di-perlukan untuk menunjang pelaksanaan Repelita I baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial budaya maupun dalam bidang Hankamnas sendiri.
Dalam Repelita I memang belum dilakukan usaha pem¬bangunan Hankamnas dalam arti yang sebenarnya, mengingat keterbatasan penyediaan pembiayaan untuk sektor Hankam; dana pembangunan sangat diperlukan bagi bidang sektor lain, khususnya bidang ekonomi. Usaha pembangunan Hankamnas masih terbatas pada usaha dan langkah-langkah konsolidasi kekuatan-kekuatan Hankamnas saja.
Dalam rangka kebijaksanaan pokok yang pertama, kondisi dan situasi keamanan dalam negeri dan ketertiban masyarakat (KAMDAGRI dan KAMTIBMAS) dapat diciptakan dengan baik, sekaligus dapat pula digalang adanya dinamik dalam ma-syarakat yang sedang membangun dirinya.
Secara strategis kekuatan latent sisa-sisa G-30-S/PKI dapat dipatahkan sama sekali, usaha penyusunan kekuatan kembali di beberapa tempat ditanah air kita, seperti di Jawa Tengah dan Jawa Timur telah dapat dihancurkan dengan operasi-operasi Intelijen dan Teritorial. Di samping itu secara strategis, kekuatan-kekuatan G-30-S/PKI/PARAKU di Kalimantan Ba- rat juga sudah dapat dipatahkan, operasi-operasi Intelijen dan Teritorial terus dilakukan untuk memelihara kondisi KAMDAGRI dan KAMTIBMAS setempat, khususnya di daerah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia, operasi-operasi diselenggarakan bersama antara fihak Malaysia dan Indonesia.
Gejolak-gejolak sosial yang timbul di beberapa kota besar di Indonesia juga dapat diatasi dengan baik. Pada umumnya menghadapi Repelita ke-II ini, kondisi dan situasi KAMDAGRI/KAMTIBMAS cukup mantap untuk peningkatan pelaksanaan pembangunan dalam Repelita II nanti.
Kebijaksanaan pokok kedua dapat dicapai sepenuhnya, kekuatan-kekuatan Hankamnas dapat dikonsolidasikan baik mental-idiil, strukturil-organisatoris maupun fisik. Pembinaan kekuatan Hankamnas tersebut sekaligus mencakup realisasi integrasi ABRI baik sebagai kekuatan Hankamnas maupun sebagai kekuatan Sosial.
Telah dapat dirumuskan satu Konsepsi Strategi Hankamnas yang merupakan bahagian integral daripada Strategi Nasional baik untuk jangka panjang, sedang maupun pendek, baik aspek pembangunan Kekuatan Hankamnas, kemampuan-kemampuan maupun penggunaannya. Mekanisme yang tepat juga sudah terselenggara untuk merealisasikan Konsepsi Strategi tersebut berikut Sistem Pimpinan dan Pengendaliannya.
Doktrin Dasar beserta Doktrin Induk Pelaksanaannya juga telah dapat dimantapkan peng-implementasiannya dalam masa Repelita I; doktrin-doktrin tersebut diperlukan bagi tercip- tanya kesatuan langkah tindak.
Sasaran integrasi ABRI 1969-1973 baik sebagai kekuatan Hankamnas maupun sebagai kekuatan Sosial sudah dapat di-selesaikan dalam masa Repelita I ini, sedangkan masa Repelita II nanti akan disempurnakan lebih lanjut.
Kebijaksanaan pokok yang ketiga dalam Repelita I sangat dipengaruhi oleh keterbatasan tersedianya biaya yang diperlu¬-kan, namun demikian menyadari sepenuhnya keperluan biaya yang mendesak bagi pembangunan nasional pada bidang dan sektor lain maka telah dapat diusahakan peningkatan pemeli- haraan daya tahan dan tingkat kesiapsiagaan secara optimal.
Peremajaan personil ABRI terus dilakukan, khususnya peremajaan golongan pimpinan dalam tubuh ABRI mendapat perhatian sepenuhnya, mereka inilah yang dalam masa Repelita II nanti sudah akan mulai menggantikan pimpinan eselon ter¬-tentu dalam organisasi dan tubuh ABRI.
Peremajaan materiil dilakukan secara sangat terbatas dan selektif berdasarkan skala prioritas yang tajam dan masih ter-batas pada bagian-bagian yang sangat mutlak dalam menunjang daya mampu operasionil unsur-unsur kekuatan ABRI tertentu.
Peningkatan kesiapsiagaan operasionil dapat dilihat hasilnya yang telah dapat dicapai dalam penumpasan tiap-tiap usaha untuk merongrong kemantapan kondisi dan situasi KAMDAG- RI/KAMTIBMAS. Sebagai kesimpulan kiranya dapat dikemukakan bahwa sektor Pertahanan dan Keamanan Nasional dalam masa Repe¬- lita I dapat menunjang sepenuhnya usaha pembangunan nasi- onal dalam keseluruhannya dan inilah hakekat daripada kewajiban dan tanggung jawab yang dibebankan kepada sektor Hankamnas.
B. PEMBAHASAN
1. Tujuan dan sasaran
a. Tujuan Pembangunan Hankamnas
Tujuan Pembangunan Hankamnas adalah membangun suatu kekuatan Hankamnas dengan kwalitas dan kwantitas yang diperlukan bagi terlaksananya kebijaksanaan Hankamnas.
Kebijaksanaan Hankamnas untuk masa Repelita II, 1974- 1978 merupakan kelanjutan daripada Kebijaksanaan Hankamnas Repelita I 1969-1973, dengan inti-intinya adalah :
1) Politik Hankamnas ialah Pengamanan terlaksana¬- nya Sapta Krida Kabinet Pembangunan II serta Pelaksanaan Pembangunan Nasional Repelita II.
2) Untuk mewujudkan Politik Hankamnas tersebut, maka Strategi Hankamnas ialah : Penyusunan Ke¬kuatan/Kemampuan Hankamnas yang sanggup mendukung perjuangan kepentingan nasional di forum internasional serta mampu mengatasi anca¬man-ancaman subversi dari luar dan dari dalam dan segala macam hambatan lainnya, yang pada dasarnya merupakan usaha penyempurnaan kon¬solidasi & integrasi ABRI/HANKAMNAS baik sebagai kekuatan Hankamnas maupun sebagai ke¬kuatan sosial, dan penyempurnaan masalah KAM¬DAGRI/KAMTIBMAS.
3) Untuk meiaksanakan Strategi tersebut, maka tugas tugas pokok ABRI adalah sebagai berikut :
1. Meningkatkan kwalitas operasionil, administrasi dan ma nagement sebagai satu organisasi terintegrasi.
2. Mengamankan Repelita II dan ikut serta mensukseskan Pembangunan Nasional.
3. Menghancurkan sisa-sisa G-30-S/PKI serta subversi lain¬- nya, mengatasi gangguan-gangguan terhadap keamanan dan ketertiban nasional.
4. Mulai meletakkan dasar-dasar yang kokoh bagi partisipasi aktif rakyat banyak dalam bidang Hankamnas.
5. Ikut serta memelihara kestabilan kawasan Asia Tenggara, mendukung politik luar negeri yang bebas aktif, serta ikut serta menggalang Ketahanan Nasional negara-negara Asia Tenggara, khususnya negara Asean.
Dengan demikian tugas pokok ABRI tegas-tegas mengamankan terselenggaranya program pemerintah yang termaktub dalam Sapta Krida Kabinet Pembangunan dan Repelita II.
b. Sasaran Kekuatan Hankamnas
Kekuatan rakyat di bidang pertahanan keamanan yang merata di seluruh wilayah negara dan nyata dapat dirasakan, yang terwujud oleh masa rakyat yang militant, spontan, didasari ketahanan ideologi Pancasila dan rasa cinta terhadap tanah air, untuk menentang setiap usaha atau gejala yang membahayakan atau melawan musuh yang mengancam kelangsungan hidup bangsa Indonesia tanpa mengenal menyerah.
a. ABRI sebagai kekuatan Hankam
Angkatan perang atau ABRI dengan kekuatan siap yang kecil dan cadangan yang cukup, yang sanggup menghadapi situasi yang bisa timbul di masa depan dan menjalankan berbagai tugas lainnya yang bisa dibebankan kepadanya termasuk pelaksanaan hak serta kedaulatan negara atas seluruh wilayahnya. Polri yang cukup dan mampu menjalankan ketertiban masyarakat, menyelenggarakan penyelamatan.
b. ABRI sebagai kekuatan sosial
ABRI yang mampu merupakan penjelmaan jiwa dan semangat pengabdian ABRI sebagai kekuatan sosial, yang bersama-sama kekuatan sosial lainnya dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan yang menunjang usaha peningkatan stabilitas nasional, perwujudan cita-cita kemerdekaan dan pencapaian tannas yang menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.
c. Sasaran Kemampuan Hankamnas
Sasaran kemampuan hamkamnas adalah sebagai berikut:
a. Kemampuan intelijen strategik
b. Kemampuan pembinaan wilayah
c. Kemampuan lawan subversi
d. Kemampuan lawan berusuhan massal
e. Kemampuan lawan teror
f. Kemampuan pengamatan laut
g. Kemampuan pengintaian dan perondaan lepas pantai
h. Kemampuan peperangan laut
i. Kemampuan peperangan darat
j. Kemampuan pengamatan udara
k. Kemampuan pertahanan udara
l. Kemampuan penyerangan udara
m. Kemampuan peperangan amfibi
n. Kemampuan penyerbuan lintas udara
o. Kemampuan peperangan lawan gerilya
p. Kemampuan pemindahan strategi
q. Kemampuan penertiban masyarakat
r. Kemampuan penyelamatan masyarakat
s. Kemampuan peperangan hukum
t. Kemampuan peperangan wilayah
d. Sasaran Program
Sektor Hankamnas dibagi 4 subsektor, yaitu:
a. Subsektor kekuatan pertahanan.
b. Subsektor kekuatan keamanan.
c. Subsektor dukungan umum.
d. Subsektor bakti ABRI.
Setiap subsector terdiri dari program-program dengan sasaran-sasaran programnya sebagai yang diutarakan berikut ini.
a. Subsektor kekuatan pertahanan
Subsektor ini, meliputi program-program berikut ini.
1. Program bala pertahanan wilayah. Program ini menangani pembinaan kekuatan TNI-AD, TNI-AL, TNI-AU yang menitikberatkan pada kemampuan-kemampuan wilayah masing-masing.
2. Program bala pertahanan terpusat. Program ini menangani pembinaan kekuatan TNI-AD, TNI-AL, dan TNI-AU yang menitikberatkan pada peningkatan kemampuan masing-masing secara nasional.
3. Program bala cadangan. Program ini menangani pembinaan kekuatan cadangan dengan titik berat pada pembentukan satuan tempur, angkutan, dan personalia militer cadangan golongan perwira.
4. Program intelijen dan komunikasi terpusat. Program ini dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan intelijen strategi dan komunikasi strategi.
5. Program angkutan terpusat. Program ini dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan pemindahan-pemindahan strategik.
b. Subsektor kekuatan keamanan
Subsektor ini, meliputi program-program berikut ini.
1) Program kepolisian daerah. Program ini melaksanakan pembinaan kemampuan kepolisian daerah.
2) Program kepolisian pusat. Program ini untuk membina kepolisian pusat.
3) Program angkutan terpusat. Program ini untuk peningkatan angkutan strategik Polisi.
4) Program bantuan keamanan masyarakat. Program ini untuk pembinaan kekuatan bantuan keamanan masyarakat pada peningkatan pembentukan berbagai jenis kepolisian khusus baik pemerintah maupun swasta.
5) Program intelijen kepolisian. Program ini untuk meningkatkan kemampuan intelijen kepolisian.
c. Subsektor dukungan umum
Subsektor ini meliputi program-program sebagai berikut.
1) Program penelitian dan pengembangan. Program ini, dimaksudkan untuk meningkatkan penelitian dan pengembangan, antara lain penyempurnaan doktrin Hankamnas serta kerja sama dengan lembaga-lembaga penelitian lain.
2) Program pembekalan dan pemeriharaan terpusat. Program ini dimaksudkan untuk meningkatkan pembekalan dan pemeliharaan terpusat, seperti produksi senjata ringan, amunisi, bahan-bahan peledak, alat-alat perhubungan, bekal perang, perbaikan berat, dan modifikasi alat tempur.
3) Program pendidikan, kesehatan dan kegiatan umum personalia. Program ini untuk meningkatkan kemampuan personalia melalui pendidikan kejuruan/keahlian, pendidikan pembentukan personalia, demiliterisasikan pegawai sipil, pendidikan perawatan personalia, penyaluran personalia.
4) Program administrasi dan manajemen. Program ini untuk meningkatkan kemampuan administrasi dan manajemen.
d. Subsektor Bakto ABRI
Subsektor ini terdiri dari program bakti ABRI yang mencakup peningkatan operasi bakti.
2. Penggunaan Kekuatan
Pola dasar penggunaan kekuatan Hankamnas secara umum diperlukan untuk suatu operasi tentang tepatnya kekuatan dan kelemahan. Segi yang kuat dijadikan pancangan kaki dan dimanfaatkan seoptimal mungkin dengan memberikan kekuatan kepada segi yang lemah untuk diperbaiki dan diperkuat sehingga lambat laun dapat diperoleh kekuatan nasional yang seimbang dan serasi. Dengan demikian, politik dan strategi Hankamnas akan memperhatikan dan berpijak kepada situasi dan kondisi kekuatan yang riil.
Pola dasar penggunaan kekuatan Hankamnas yang ditujukan ke dalam mencakup kegiatan sebagai berikut:
A. Persuasi
Persuasi adalah suatu bentuk pengaruh sosial. Persuasi adalah proses membimbing diri sendiri atau yang lain terhadap adopsi ide, sikap, atau tindakan dengan cara rasional dan simbolik
B. Ancaman Langsung
jika car persuasive kurang berhasil maka diadakan ancaman-ancaman langsung serta diiringi dengan tindakan-tindakan preventif secukupnya sehingga situasi dapat dikendalikan
C. Penghancuran
hal ini merupakan tindakan yang terpaksa setelah ditempuh semua jalan
3. KESIMPULAN DAN RANGKUMAN
Politik Hankamnas ialah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan tindakan negara dalam bidan hankam tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan secara totalitas dari potensi nasional untuk mencapai tujuan Hankamnas dalam rangka mencapai tujuan nasional.
Strategi Hankamnas ialah tata cara untuk melaksanakan politik nasional untuk mencapai tujuan Hankamnas.
Pertahanan dan keamanan nasional bertujuan menjamin tetap tegaknya negara kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 terhadap segala ancaman baik yang datang dari luar negeri maupun dari dalam negeri dalma rangka mencapai tujuan nasional.
Upaya pertahanan dan keamanan nasional tersebut diwujudkan dalam Sishankamrata yang bersifat kerakyatan, kesemestaan dan kewilayahan.
Dalam upaya mencapai tujuan Hankamnas, yang dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara digunakan landasan pemeliharaan atau prinsip dasar yaitu jaminan terhadap ketidakpastian masa depan, bersandar kepada kemampuan diri sendiri, politik bebas aktif, perdamaian dunia, Wasantara dan sishankamrata saling memperkuat (sinergi) dengan politik strategi bidang-bidang kehidupan lainnya (yang berhubungan dengan masalah-masalah kesejahteraan).
Polstra Hankamnas merupakan bagian integral politik strategi Nasional, Polstra Hankamnas bersifat saling mengisi, saling mendukung dengan Polstra bidang lainnya. Polstra Hankamnas dilandasi oleh ideologi Pancasila dan UUD 1945. Oleh karenanya mengandung prinsip-prinsip, perlindungan seluruh bangsa Indonesia yang berpijak kepada kemampuan diri sendiri. Bangsa Indonesia cinta kepada perdamaian, tetapi lebih cinta kepada kemerdekaan dan kedaulatan.
Perang adalah tindakan yang tidak sesuai dengan Pancasila (tidak berperikemanusiaan). Oleh karena itu, bagi bangsa Indonesia merupakan jalan terakhir, sejauh mungkin konflik/pertentangan diselesaikan dengan cara damai. Kendatipun demikian upaya pertahanan dan keamanan Nasional, harus dibina dan ditingkatkan untuk menghadapi ketidakpastian ancaman yang mungkin timbul yang datang dari dalam atau dari luar.
Oleh karena kita menganut politik luar negeri “bebas aktif” dan berakar pada falsafah Pancasila, maka sistem pertahanan dan keamanan negara keluar bersifat defensif-aktif yang berarti tidak agresif dan ekspansif, dan ke dalam bersifat preventif-aktif yang berarti sedini mungkin mengambil langkah-langkah dan tindakan guna mencegah dan mengatasi setiap kemungkinan timbulnya ancaman. Untuk melaksanakan politik hankamnas maka strategi yang ditempuh ialah membangun kekuatan “penangkalan” untuk menghadapi gangguan keamanan dalam negeri. Dalam upaya menyusun strategi tersebut dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip; ekonomis dan politis, mencukupi kebutuhan sendiri, dislokasi kekuatan, undang-undang dan doktrin, penelitian pengembangan dan teknologi, dwifungsi ABRI, manajemen dan pemanfaatan peluang.
A. PENDAHULUAN
Dalam Repelita I telah digariskan tiga kebijaksanaan pokok dalam sektor Pertahanan dan Keamanan Nasional (Hankam- nas).
a) Peningkatan Keamanan dan Ketertiban Dalam Negeri sebagai syarat utama terbinanya Stabilitas Nasional di segala bidang.
b) Konsolidasi kekuatan-kekuatan Pertahanan dan Keamanan Nasional serta realisasi integrasi ABRI baik sebagai kekuatan Hankamnas maupun sebagai Kekuatan Sosial.
c) Pemeliharaan daya tahan dan kesiapsiagaan kekuatan-kekuatan Pertahanan dan Keamanan Nasional untuk menghadapi segala kemungkinan.
Kebijaksanaan-kebijaksanaan pokok tersebut di atas di-perlukan untuk menunjang pelaksanaan Repelita I baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial budaya maupun dalam bidang Hankamnas sendiri.
Dalam Repelita I memang belum dilakukan usaha pem¬bangunan Hankamnas dalam arti yang sebenarnya, mengingat keterbatasan penyediaan pembiayaan untuk sektor Hankam; dana pembangunan sangat diperlukan bagi bidang sektor lain, khususnya bidang ekonomi. Usaha pembangunan Hankamnas masih terbatas pada usaha dan langkah-langkah konsolidasi kekuatan-kekuatan Hankamnas saja.
Dalam rangka kebijaksanaan pokok yang pertama, kondisi dan situasi keamanan dalam negeri dan ketertiban masyarakat (KAMDAGRI dan KAMTIBMAS) dapat diciptakan dengan baik, sekaligus dapat pula digalang adanya dinamik dalam ma-syarakat yang sedang membangun dirinya.
Secara strategis kekuatan latent sisa-sisa G-30-S/PKI dapat dipatahkan sama sekali, usaha penyusunan kekuatan kembali di beberapa tempat ditanah air kita, seperti di Jawa Tengah dan Jawa Timur telah dapat dihancurkan dengan operasi-operasi Intelijen dan Teritorial. Di samping itu secara strategis, kekuatan-kekuatan G-30-S/PKI/PARAKU di Kalimantan Ba- rat juga sudah dapat dipatahkan, operasi-operasi Intelijen dan Teritorial terus dilakukan untuk memelihara kondisi KAMDAGRI dan KAMTIBMAS setempat, khususnya di daerah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia, operasi-operasi diselenggarakan bersama antara fihak Malaysia dan Indonesia.
Gejolak-gejolak sosial yang timbul di beberapa kota besar di Indonesia juga dapat diatasi dengan baik. Pada umumnya menghadapi Repelita ke-II ini, kondisi dan situasi KAMDAGRI/KAMTIBMAS cukup mantap untuk peningkatan pelaksanaan pembangunan dalam Repelita II nanti.
Kebijaksanaan pokok kedua dapat dicapai sepenuhnya, kekuatan-kekuatan Hankamnas dapat dikonsolidasikan baik mental-idiil, strukturil-organisatoris maupun fisik. Pembinaan kekuatan Hankamnas tersebut sekaligus mencakup realisasi integrasi ABRI baik sebagai kekuatan Hankamnas maupun sebagai kekuatan Sosial.
Telah dapat dirumuskan satu Konsepsi Strategi Hankamnas yang merupakan bahagian integral daripada Strategi Nasional baik untuk jangka panjang, sedang maupun pendek, baik aspek pembangunan Kekuatan Hankamnas, kemampuan-kemampuan maupun penggunaannya. Mekanisme yang tepat juga sudah terselenggara untuk merealisasikan Konsepsi Strategi tersebut berikut Sistem Pimpinan dan Pengendaliannya.
Doktrin Dasar beserta Doktrin Induk Pelaksanaannya juga telah dapat dimantapkan peng-implementasiannya dalam masa Repelita I; doktrin-doktrin tersebut diperlukan bagi tercip- tanya kesatuan langkah tindak.
Sasaran integrasi ABRI 1969-1973 baik sebagai kekuatan Hankamnas maupun sebagai kekuatan Sosial sudah dapat di-selesaikan dalam masa Repelita I ini, sedangkan masa Repelita II nanti akan disempurnakan lebih lanjut.
Kebijaksanaan pokok yang ketiga dalam Repelita I sangat dipengaruhi oleh keterbatasan tersedianya biaya yang diperlu¬-kan, namun demikian menyadari sepenuhnya keperluan biaya yang mendesak bagi pembangunan nasional pada bidang dan sektor lain maka telah dapat diusahakan peningkatan pemeli- haraan daya tahan dan tingkat kesiapsiagaan secara optimal.
Peremajaan personil ABRI terus dilakukan, khususnya peremajaan golongan pimpinan dalam tubuh ABRI mendapat perhatian sepenuhnya, mereka inilah yang dalam masa Repelita II nanti sudah akan mulai menggantikan pimpinan eselon ter¬-tentu dalam organisasi dan tubuh ABRI.
Peremajaan materiil dilakukan secara sangat terbatas dan selektif berdasarkan skala prioritas yang tajam dan masih ter-batas pada bagian-bagian yang sangat mutlak dalam menunjang daya mampu operasionil unsur-unsur kekuatan ABRI tertentu.
Peningkatan kesiapsiagaan operasionil dapat dilihat hasilnya yang telah dapat dicapai dalam penumpasan tiap-tiap usaha untuk merongrong kemantapan kondisi dan situasi KAMDAG- RI/KAMTIBMAS. Sebagai kesimpulan kiranya dapat dikemukakan bahwa sektor Pertahanan dan Keamanan Nasional dalam masa Repe¬- lita I dapat menunjang sepenuhnya usaha pembangunan nasi- onal dalam keseluruhannya dan inilah hakekat daripada kewajiban dan tanggung jawab yang dibebankan kepada sektor Hankamnas.
B. PEMBAHASAN
1. Tujuan dan sasaran
a. Tujuan Pembangunan Hankamnas
Tujuan Pembangunan Hankamnas adalah membangun suatu kekuatan Hankamnas dengan kwalitas dan kwantitas yang diperlukan bagi terlaksananya kebijaksanaan Hankamnas.
Kebijaksanaan Hankamnas untuk masa Repelita II, 1974- 1978 merupakan kelanjutan daripada Kebijaksanaan Hankamnas Repelita I 1969-1973, dengan inti-intinya adalah :
1) Politik Hankamnas ialah Pengamanan terlaksana¬- nya Sapta Krida Kabinet Pembangunan II serta Pelaksanaan Pembangunan Nasional Repelita II.
2) Untuk mewujudkan Politik Hankamnas tersebut, maka Strategi Hankamnas ialah : Penyusunan Ke¬kuatan/Kemampuan Hankamnas yang sanggup mendukung perjuangan kepentingan nasional di forum internasional serta mampu mengatasi anca¬man-ancaman subversi dari luar dan dari dalam dan segala macam hambatan lainnya, yang pada dasarnya merupakan usaha penyempurnaan kon¬solidasi & integrasi ABRI/HANKAMNAS baik sebagai kekuatan Hankamnas maupun sebagai ke¬kuatan sosial, dan penyempurnaan masalah KAM¬DAGRI/KAMTIBMAS.
3) Untuk meiaksanakan Strategi tersebut, maka tugas tugas pokok ABRI adalah sebagai berikut :
1. Meningkatkan kwalitas operasionil, administrasi dan ma nagement sebagai satu organisasi terintegrasi.
2. Mengamankan Repelita II dan ikut serta mensukseskan Pembangunan Nasional.
3. Menghancurkan sisa-sisa G-30-S/PKI serta subversi lain¬- nya, mengatasi gangguan-gangguan terhadap keamanan dan ketertiban nasional.
4. Mulai meletakkan dasar-dasar yang kokoh bagi partisipasi aktif rakyat banyak dalam bidang Hankamnas.
5. Ikut serta memelihara kestabilan kawasan Asia Tenggara, mendukung politik luar negeri yang bebas aktif, serta ikut serta menggalang Ketahanan Nasional negara-negara Asia Tenggara, khususnya negara Asean.
Dengan demikian tugas pokok ABRI tegas-tegas mengamankan terselenggaranya program pemerintah yang termaktub dalam Sapta Krida Kabinet Pembangunan dan Repelita II.
b. Sasaran Kekuatan Hankamnas
Kekuatan rakyat di bidang pertahanan keamanan yang merata di seluruh wilayah negara dan nyata dapat dirasakan, yang terwujud oleh masa rakyat yang militant, spontan, didasari ketahanan ideologi Pancasila dan rasa cinta terhadap tanah air, untuk menentang setiap usaha atau gejala yang membahayakan atau melawan musuh yang mengancam kelangsungan hidup bangsa Indonesia tanpa mengenal menyerah.
a. ABRI sebagai kekuatan Hankam
Angkatan perang atau ABRI dengan kekuatan siap yang kecil dan cadangan yang cukup, yang sanggup menghadapi situasi yang bisa timbul di masa depan dan menjalankan berbagai tugas lainnya yang bisa dibebankan kepadanya termasuk pelaksanaan hak serta kedaulatan negara atas seluruh wilayahnya. Polri yang cukup dan mampu menjalankan ketertiban masyarakat, menyelenggarakan penyelamatan.
b. ABRI sebagai kekuatan sosial
ABRI yang mampu merupakan penjelmaan jiwa dan semangat pengabdian ABRI sebagai kekuatan sosial, yang bersama-sama kekuatan sosial lainnya dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan yang menunjang usaha peningkatan stabilitas nasional, perwujudan cita-cita kemerdekaan dan pencapaian tannas yang menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.
c. Sasaran Kemampuan Hankamnas
Sasaran kemampuan hamkamnas adalah sebagai berikut:
a. Kemampuan intelijen strategik
b. Kemampuan pembinaan wilayah
c. Kemampuan lawan subversi
d. Kemampuan lawan berusuhan massal
e. Kemampuan lawan teror
f. Kemampuan pengamatan laut
g. Kemampuan pengintaian dan perondaan lepas pantai
h. Kemampuan peperangan laut
i. Kemampuan peperangan darat
j. Kemampuan pengamatan udara
k. Kemampuan pertahanan udara
l. Kemampuan penyerangan udara
m. Kemampuan peperangan amfibi
n. Kemampuan penyerbuan lintas udara
o. Kemampuan peperangan lawan gerilya
p. Kemampuan pemindahan strategi
q. Kemampuan penertiban masyarakat
r. Kemampuan penyelamatan masyarakat
s. Kemampuan peperangan hukum
t. Kemampuan peperangan wilayah
d. Sasaran Program
Sektor Hankamnas dibagi 4 subsektor, yaitu:
a. Subsektor kekuatan pertahanan.
b. Subsektor kekuatan keamanan.
c. Subsektor dukungan umum.
d. Subsektor bakti ABRI.
Setiap subsector terdiri dari program-program dengan sasaran-sasaran programnya sebagai yang diutarakan berikut ini.
a. Subsektor kekuatan pertahanan
Subsektor ini, meliputi program-program berikut ini.
1. Program bala pertahanan wilayah. Program ini menangani pembinaan kekuatan TNI-AD, TNI-AL, TNI-AU yang menitikberatkan pada kemampuan-kemampuan wilayah masing-masing.
2. Program bala pertahanan terpusat. Program ini menangani pembinaan kekuatan TNI-AD, TNI-AL, dan TNI-AU yang menitikberatkan pada peningkatan kemampuan masing-masing secara nasional.
3. Program bala cadangan. Program ini menangani pembinaan kekuatan cadangan dengan titik berat pada pembentukan satuan tempur, angkutan, dan personalia militer cadangan golongan perwira.
4. Program intelijen dan komunikasi terpusat. Program ini dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan intelijen strategi dan komunikasi strategi.
5. Program angkutan terpusat. Program ini dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan pemindahan-pemindahan strategik.
b. Subsektor kekuatan keamanan
Subsektor ini, meliputi program-program berikut ini.
1) Program kepolisian daerah. Program ini melaksanakan pembinaan kemampuan kepolisian daerah.
2) Program kepolisian pusat. Program ini untuk membina kepolisian pusat.
3) Program angkutan terpusat. Program ini untuk peningkatan angkutan strategik Polisi.
4) Program bantuan keamanan masyarakat. Program ini untuk pembinaan kekuatan bantuan keamanan masyarakat pada peningkatan pembentukan berbagai jenis kepolisian khusus baik pemerintah maupun swasta.
5) Program intelijen kepolisian. Program ini untuk meningkatkan kemampuan intelijen kepolisian.
c. Subsektor dukungan umum
Subsektor ini meliputi program-program sebagai berikut.
1) Program penelitian dan pengembangan. Program ini, dimaksudkan untuk meningkatkan penelitian dan pengembangan, antara lain penyempurnaan doktrin Hankamnas serta kerja sama dengan lembaga-lembaga penelitian lain.
2) Program pembekalan dan pemeriharaan terpusat. Program ini dimaksudkan untuk meningkatkan pembekalan dan pemeliharaan terpusat, seperti produksi senjata ringan, amunisi, bahan-bahan peledak, alat-alat perhubungan, bekal perang, perbaikan berat, dan modifikasi alat tempur.
3) Program pendidikan, kesehatan dan kegiatan umum personalia. Program ini untuk meningkatkan kemampuan personalia melalui pendidikan kejuruan/keahlian, pendidikan pembentukan personalia, demiliterisasikan pegawai sipil, pendidikan perawatan personalia, penyaluran personalia.
4) Program administrasi dan manajemen. Program ini untuk meningkatkan kemampuan administrasi dan manajemen.
d. Subsektor Bakto ABRI
Subsektor ini terdiri dari program bakti ABRI yang mencakup peningkatan operasi bakti.
2. Penggunaan Kekuatan
Pola dasar penggunaan kekuatan Hankamnas secara umum diperlukan untuk suatu operasi tentang tepatnya kekuatan dan kelemahan. Segi yang kuat dijadikan pancangan kaki dan dimanfaatkan seoptimal mungkin dengan memberikan kekuatan kepada segi yang lemah untuk diperbaiki dan diperkuat sehingga lambat laun dapat diperoleh kekuatan nasional yang seimbang dan serasi. Dengan demikian, politik dan strategi Hankamnas akan memperhatikan dan berpijak kepada situasi dan kondisi kekuatan yang riil.
Pola dasar penggunaan kekuatan Hankamnas yang ditujukan ke dalam mencakup kegiatan sebagai berikut:
A. Persuasi
Persuasi adalah suatu bentuk pengaruh sosial. Persuasi adalah proses membimbing diri sendiri atau yang lain terhadap adopsi ide, sikap, atau tindakan dengan cara rasional dan simbolik
B. Ancaman Langsung
jika car persuasive kurang berhasil maka diadakan ancaman-ancaman langsung serta diiringi dengan tindakan-tindakan preventif secukupnya sehingga situasi dapat dikendalikan
C. Penghancuran
hal ini merupakan tindakan yang terpaksa setelah ditempuh semua jalan
3. KESIMPULAN DAN RANGKUMAN
Politik Hankamnas ialah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan tindakan negara dalam bidan hankam tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan secara totalitas dari potensi nasional untuk mencapai tujuan Hankamnas dalam rangka mencapai tujuan nasional.
Strategi Hankamnas ialah tata cara untuk melaksanakan politik nasional untuk mencapai tujuan Hankamnas.
Pertahanan dan keamanan nasional bertujuan menjamin tetap tegaknya negara kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 terhadap segala ancaman baik yang datang dari luar negeri maupun dari dalam negeri dalma rangka mencapai tujuan nasional.
Upaya pertahanan dan keamanan nasional tersebut diwujudkan dalam Sishankamrata yang bersifat kerakyatan, kesemestaan dan kewilayahan.
Dalam upaya mencapai tujuan Hankamnas, yang dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara digunakan landasan pemeliharaan atau prinsip dasar yaitu jaminan terhadap ketidakpastian masa depan, bersandar kepada kemampuan diri sendiri, politik bebas aktif, perdamaian dunia, Wasantara dan sishankamrata saling memperkuat (sinergi) dengan politik strategi bidang-bidang kehidupan lainnya (yang berhubungan dengan masalah-masalah kesejahteraan).
Polstra Hankamnas merupakan bagian integral politik strategi Nasional, Polstra Hankamnas bersifat saling mengisi, saling mendukung dengan Polstra bidang lainnya. Polstra Hankamnas dilandasi oleh ideologi Pancasila dan UUD 1945. Oleh karenanya mengandung prinsip-prinsip, perlindungan seluruh bangsa Indonesia yang berpijak kepada kemampuan diri sendiri. Bangsa Indonesia cinta kepada perdamaian, tetapi lebih cinta kepada kemerdekaan dan kedaulatan.
Perang adalah tindakan yang tidak sesuai dengan Pancasila (tidak berperikemanusiaan). Oleh karena itu, bagi bangsa Indonesia merupakan jalan terakhir, sejauh mungkin konflik/pertentangan diselesaikan dengan cara damai. Kendatipun demikian upaya pertahanan dan keamanan Nasional, harus dibina dan ditingkatkan untuk menghadapi ketidakpastian ancaman yang mungkin timbul yang datang dari dalam atau dari luar.
Oleh karena kita menganut politik luar negeri “bebas aktif” dan berakar pada falsafah Pancasila, maka sistem pertahanan dan keamanan negara keluar bersifat defensif-aktif yang berarti tidak agresif dan ekspansif, dan ke dalam bersifat preventif-aktif yang berarti sedini mungkin mengambil langkah-langkah dan tindakan guna mencegah dan mengatasi setiap kemungkinan timbulnya ancaman. Untuk melaksanakan politik hankamnas maka strategi yang ditempuh ialah membangun kekuatan “penangkalan” untuk menghadapi gangguan keamanan dalam negeri. Dalam upaya menyusun strategi tersebut dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip; ekonomis dan politis, mencukupi kebutuhan sendiri, dislokasi kekuatan, undang-undang dan doktrin, penelitian pengembangan dan teknologi, dwifungsi ABRI, manajemen dan pemanfaatan peluang.